Saat ini banyak masyarakat yang bersikap melaporkan kasus-kasus melaporkan ke Kepolisian tetapi macet atau tidak ditangani profesional. Terungkapnya laporan masyarakat yang macet ini dimulai viral nya laporan keluhan masyarakat setelah dibakarnya beberapa Polres Jakarta Timur. Untuk mendukung perbaikan kinerja Kepolisian dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan laporannya yang macet di Kepolisian. Kami FAKTA Indonesia membuka Pos Pengaduan Masyarakat Laporan Kepolisian. Laporan itu juga untuk mendukung Kepolisian Dalam melacak kasus laporan masyarakat di Kepolisian.Laporan dapat dilakukan mengisi Google Form selanjutnya setelah menghubungi ke WA: 08811744714.
Jakarta, 1 September 2025
Azas Tigor Nainggolan.
Wakil Ketua FAKTA Indonesia.
Kontak: 081381822567
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI