Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pos Pengaduan Laporan Kasus Masyarakat Di Kepolisian Yang Macet.

1 September 2025   12:42 Diperbarui: 1 September 2025   13:56 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Barcode Laporan Masyarakat. Sumber Foto: astina

Saat ini banyak masyarakat yang bersikap melaporkan kasus-kasus melaporkan ke Kepolisian tetapi macet atau tidak ditangani profesional. Terungkapnya laporan masyarakat yang macet ini dimulai viral nya laporan keluhan masyarakat setelah dibakarnya beberapa Polres Jakarta Timur. Untuk mendukung perbaikan kinerja Kepolisian dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan laporannya yang macet di Kepolisian. Kami FAKTA Indonesia membuka Pos Pengaduan Masyarakat Laporan Kepolisian. Laporan itu juga untuk mendukung Kepolisian Dalam melacak kasus laporan masyarakat di Kepolisian.Laporan dapat dilakukan mengisi Google Form selanjutnya setelah menghubungi ke WA: 08811744714.

Jakarta, 1 September 2025
Azas Tigor Nainggolan.
Wakil Ketua FAKTA Indonesia.
Kontak: 081381822567

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun