Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bubarkan DPR RI dan Pemilu Ulang

31 Agustus 2025   11:37 Diperbarui: 31 Agustus 2025   15:05 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster Tuntutan Masa Aksi, Bubarkan DPR. Sumber foto: Ruang Kota.

Masyarakat melakukan perampasan aset dan mendatangai rumah beberapa anggota DPR RI. Mereka yang didatangi diambil asetnya itu dinilai oleh masyarakat  sebagai pejabat publik yang melukai hati keadilan rakyat. "Yang minta bubarkan DPR itu orang tolol sedunia, guru beban negara, jangan samakan gaji saya dengan gaji anggota DPR dengan rakyat jelata itu sesat logika, kami artis pendapatan 1 jam itu Rp 10 juta - gaji Rp 3 juta per hari itu untuk beli bensin saja tidak cukup", itu sebagian kecil ucapan pejabat Publi dan anggota DPR yang melukai hati rakyat. Saat ini juga kehidupan rakyat sedang sangat sulit.  Mereka joget-joget dan menaikkan gaji sendiri, tunjangan sendiri, membela menaikan pendapatan  sendiri saat sidang tahunan DPR. Situasi ini membuat situasi politik tidak stabil dan mengganggu jalannya pemerintahan. Sikap hedonis dan tidak peduli penderitaan rakyat ini membuat rakyat marah dan Rakyat Menuntut Bubarkan DPR.

Tuntutan membubarkan DPR dibawa dalam tuntutan aksi massa pengemudi  ojek online, siswa SMA dan  STM serta kampus Unindra pada tanggal 25 Agustus 2025 ke ke gedung DPR RI. Menyikapi tuntutan ini seorang anggota DPR mengatakan bahwa pendemo yang meminta DPR dibubarkan itu orang tolol sedunia. Sikap-sikap dan ucapan yang melecehkan rakyat itu membuat aksi kembali Bubarkan DPR RI dan tindakan represif aparat kepolisian saat menghadapi massa aksi tanggal 25 Agustus 2025. Aksi kedua itu dilakukan tanggal 28 Agustus 2025 kembali ke gedung DPR RI. Aksi massa itu dilakukan siang hari dan didesak mundur aparat polisi bersama kendaraan Taktis (Rantis) serta Water Cannon sampai ke Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat sekitar jam 16.00 wib. Sekitar jam 17.00 wib Rantis dan Water Cannon serta motor-motor polisi maju menekan massa aksi ke arah jalan Penjernihan dan Pejompongan. Sekitar jam 17.00 aparat menekan kembali massa aksi yang tertahan di jalan Pejompongan dengan mobil Water Cannon dan kendaraan taktis. Massa aksi terpecah di jalan Pejompongan sekitar jam 19.10 wib mobil Rantai Brimob menabrak dan meneruskan melindas Affan Kurniawan seorang pengemudi ojek online hingga tewas. Ada satu lagi pengemudi ojol bernama Umar yang ditabrak mobil Rantis Brimob hingga luka parah.Kejadian tewasnya Affan Kurniawan ini membuat kemarahan masyarakat, pengemudi ojol dan lainnya bertambah kuat dan sekarang mengarah pada aparat polisi. Massa aksi, khususnya pengemudi ojek online selain  konsentrasi pada isu pembubaran DPR RI juga pada isu melawan aparat kepolisian yang dianggap telah melukai hati rakyat karena  membunuh Affan Kurniawan.  Aksi selanjutnya  yang dilakukan  adalah menekan kepada pihak-pihak menyakiti dan melukai hati rakyat. Sejak tanggal 29 Agustus 2025 massa aksi mendatangi titik posisi kantor kepolisian sebagai simbol perlawanan untuk menuntut agar kasus pembunuhan Affan Kurniawan dituntaskan para anggota Brimob serta pemberi komando dihukum. Bersamaan dengan itu massa aksi pun mendatangai rumah-rumah anggota DPR RI serta pejabat publik yang dianggap telah menyakiti hati rakyat kecil.

Pilihan titik aksi ini terus menguat dan menunjukkan betapa kuatnya solidaritas rakyat kecil yang selama ini hanya menjadi objek kebijakan yang memiskinkan rakyat. Marahnya massa aksi hingga merangsek dan merusak titik-titik kantor polisi ini disebabkan oleh perilaku dan sikap anggota DPR RI yang merendahkan dan menyakiti hati rakyat. Selama ini rakyat hanya menjadi obyek pemerasan dan penindasan penguasa. Sementara para anggota DPR RI yang dipilih rakyat tidak memperjuangkan hidup kesejahteraan rakyat. Para anggota DPR hanya sibuk berjoget, jalan-jalan, memperkaya diri sendiri dari uang yang diberikan rakyat yang hidup terus menderita, miskin dan ditindas.

Presiden Dapat Membubarkan DPR.

Terbukti bahwa memang sudah tepat dan seharusnya dilakukan tuntutan rakyat agar DPR RI dibubarkan segera oleh presiden Prabowo sebagai Kepala Negara. Dalam sejarah Indonesia pernah terjadi pembubaran Badan Konstituante, sejenis badan DPR RI oleh Presiden Soekarno. Saat itu Presiden  Soekarno membubarkan Badan Konstituante melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang membubarkan badan tersebut, memberlakukan kembali UUD 1945, dan membentuk MPRS serta DPAS. Pembubaran Konstituante terjadi karena badan tersebut tidak mampu mencapai suara mayoritas dua pertiga untuk memberlakukan kembali UUD 1945, yang menyebabkan ketidakstabilan politik dan menghambat jalannya pemerintahan. Situasi saat ini di Indonesia sedang diwarnai aksi keras  menolak DPR RI yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai konstituenya. Dibutuhkan sikap tegas dan berani Presiden Prabowo untuk bersikap dan berpihak pada rakyat dengan membubarkan DPR RI dan melakukan Pemilu Baru untuk memilih anggota DPR RI yang baru secara langsung oleh rakyat.

Berdasarkan pengalaman sejarah Pembubaran Badan Konstituante ini maka sekarang Presiden Prabowo dapat membubarkan DPR RI  sebagaimana dilakukan Presiden Soekarno. Presiden Prabowo dapat membubarkan DPR RI karena tidak bekerja sesuai mandatnya untuk membangun kesejahteraan umum bagi rakyat Indonesia. Juga anggota DPR RI ini telah menyakiti hati dan membuat marah  rakyat yang merupakan konstituen, para pemilih anggota DPR RI itu sendiri yang telah menyebabkan ketidakstabilan politik dan menghambat jalannya pemerintahan. Kemarahan rakyat ini adalah sikap rakyat yang sudah tidak percaya lagi pada DPR RI dan Presiden Prabowo harus membubarkan DPR RI serta melakukan Pemilu Ulang. Sekarang kepemimpinan Presiden dipertaruhkan antar keberpihakan pada rakyat yang memilih dirinya atau anggota DPR RI yang tidak bekerja sesuai mandatnya dan sudah dicabut mandatnya oleh rakyat Indonesia. Semoga Presiden Prabowo berani membubarkan DPR RI dan melakukan Pemilu Ulang.

Jakarta, 31 Agustus 2025.
Azas Tigor Nainggolan.
Advokat di Jakarta.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun