Bahkan ada truk obesitas kelebihan muatan berjalan atau berhenti terang-terangan di jalan tol tidak ada petugas yang  mau memeriksa apalagi menindak pelanggarannya.Â
Ada juga truk obesitas langsung dikawal oleh aparat keamanan berseragam lengkap dengan senjatanya.Â
Akibatnya petugas di jembatan timbang atau petugas jalan raya tidak berani menyetop apalagi menindak pelanggaran sesuai aturan lalu lintas. Padahal truk tersebut sudah jelas obesitas dan muatannya sudah melebihi kapasitas angkutnya.
Kondisi pelanggaran truk obesitas atau sering disebut sebagai truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) atau truk obesitas dan kelebihan muatan sudah tidak laik jalan.Â
Akibatnya seringkali truk obesitas ini menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas seperti yang banyak terjadi di jalan raya reguler atau di jalan tol.Â
Tulisan  atau logo ormas merupakan praktek premanisme di sektor transportasi yang masih banyak hingga saat ini.Â
Premanisme ini menjual kesaktian atau jaminan  meminimalkan pungli  lancar beroperasi di jalanan walau ada petugas yang melihat. Menggunakan logo atau tulisan  tersebut, supir truk merasa aman dari intimidasi pihak-pihak tertentu selama di jalan.
Ada sejumlah biaya yang harus disetorkan kepada oknum, Â ormas atau LSM yang menjual pengawalan atau tulisan atau logo yang diletakkan di truknya.Â
Praktik ini sama saja pungli yang harus diberantas jika ingin menyelesaikan masalah transportasi yang ditimbulkannya. Ketegasan menindak ini juga agar  tidak ada lagi preman yang mengatasnamakan LSM, ormas atau aparat kemananan.
Praktek premanisme menjual pengawalan truk obesitas ini harus segera dibersihkan dan ditindak tegas jika mau menghentikan praktek truk obesitas atau truk ODOL.
Mau bertindak tegas terhadap truk obesitas akan berdampak positif yakni menghentikan atau mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas yang banyak sekali di jalan raya dan jalan tol. Aparat keamanan bukan tidak tahu praktek jasa pengawalan ilegal ini dan siapa saja yang terlibat.Â