Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Premanisme di Sektor Transportasi

17 Mei 2025   10:07 Diperbarui: 17 Mei 2025   13:02 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penguasaan badan jalan menjadi tempat parkir liar ini membuat masyarakat mendapat fasilitas memudahkan membawa kendaraan pribadi ke tengah kota. 

Praktik parkir liar ini menguasai ruang kota seperti di jakarta dan menghasilkan pendapatan pungutan liar (pungli) setidaknya Rp 38 milyar per bulan.

Stiker pengawalan di truk. Sumber foto: Hendro Saputro 
Stiker pengawalan di truk. Sumber foto: Hendro Saputro 

Keberadaan parkir liar terus berjalan tanpa penegakan dari pengelola kota karena banyak aparat yang berperan juga sebagai preman berseragam melindungi preman parkir liar. 

Lihat saja UP Perparkiran Jakarta ditegur keras oleh DPRD Jakarta karena pendapatannya hanya mampu menghasilkan uang Rp 30 milyar bagi PAD Jakarta. 

Kecil ya pendapatan parkir dari retribusi parkir ini membuat DPRD Jakarta meminta UP Perparkiran Perkiraan Jakarta dibubarkan saja. Sebaiknya manajemen UP Perparkiran yang diperbaiki agar parkir bisa menjadi alat bantu memecahkan masalah macet dan memberikan pendapatan anggaran daerah Jakarta yang besar. 

Perbaikan bisa dilakukan justru dengan membubarkan premanisme di Jakarta dengan tegas sampai ke akarnya yang selama ini belum mau dilakukan.

Begitu pula dengan premanisme di bisnis operasi truk obesitas, kelebihan muatan karena badan truk sudah dimodifikasi secara ilegal. Awalnya truk diberi tulisan atau logo  sebagai simbol  jasa  pengawalan truk agar aman dari perampokan atau bajing loncat saat di jalan. 

Seiring berjalannya waktu,  jasa pengawalan kemanan itu juga berubah menjadi pengawalan agar tidak ditindak oleh di jalan. Jasa itu digunakan oleh truk obesitas,  sering diberi tanda dengan tulisan tertentu seperti Gajah Oling atau HMS atau Logo ormas tertentu. 

Banyak model tulisan lainnya di badan truk obesitas sebagai tanda bahwa truk tersebut bagian pengawalan oknum aparat keamanan berseragam atau juga ormas.  

Tulisan tanda ini artinya si pemilik bisnis truk ini dikawal dan sakti agar tidak disetop petugas polisi saat beroperasi di jalan dan meminimalkan pungli.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun