Rahmawati, Ayu. Ni'mah, Latifhatun. Sifa, Ayu Layyinatus
ayur7631@gmail.com. Latifnikmah6@gmail.com, ayulayyinatus21@gmail.com
6PGSD/171330000167/171330000183/171330000184
Â
ABSTRAK
Proesionalisme guru adalah pekerja yang memiliki profesi dan betanggung jawab penuh, berdedikasi tinggi tehadap pekerjaan. Jadi Sikap profesional seorang guru sangat diperlukan dalam menghadapi pendidikan di era global ini. Tugas mempunyai tugas penting dalam pendidikan. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, mengasuh, membimbing dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia. Sering kali guru salah dalam memahami profesinya, hal tersebut akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahanlahan, yang awalnya saling membutuhkan akan  menjadi mengakibatkan hubungan acuh tak acuh , tidak membahagiakan dan membosankan antara peserta didik dengan seorang guru.
Kata Kunci: Professional, Guru, Pendidikan, Era Global
Â
PENDAHULUAN
Guru merupakan salah satu faktor utama penentu keberhasilan. Tanpa guru tujuan pembelajaran tidak akan berhasil. Oleh karena itu guru harus menjadi peran utama dalam keberlangsungan proses belajar guna untuk meningkatkan prestasi belajar siswa dalam belajar. Tugas utama guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi sesuai dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa manusia memiliki pengetahuan dan keterampilan sangat erat hubungannya dengan kedudukan guru sebagai tenaga pendidik yang profesional.
Mohamad Uzer Usman (2011) menyatakan bahwa profesi guru adalah suatu jabatan atau pekerjaan dan keahlian khusus sebagai seorang guru yaitu kompetensi guru. Seorang guru yang memiliki kompetensi adalah guru yang dapat menunjukkan kemampuannya yang tercermin dari kinerja profesi guru yang utuh dan tidak menyimpang dari norma-norma yang sudah ditentukan. Dengan kata lain, agar tujuan yang direncanakan tercapai maka guru harus melaksanakan  tugasnya dengan baik. Dapat diartikan kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan kewajiban dan tugasnya sebagai guru.