Mohon tunggu...
Ayu Cantika Dewi
Ayu Cantika Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Hukum Univeritas PGRI Madiun

Mahasiswa Fakultas Hukum Univeritas PGRI Madiun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Belajar Legislasi dari Dekat: Pengalaman Magang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun di DPRD Kabupaten Magetan Tahun 2025

17 September 2025   11:20 Diperbarui: 17 September 2025   11:20 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosesi Penyematan PIN Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka  Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI (Sumber: Dokumentasi Pribadi). 

Program magang merupakan salah satu bentuk kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal lebih dekat dunia kerja sesuai dengan bidang yang dipelajari. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun menjadi salah satu peserta program magang, dengan tujuan memperoleh pengetahuan praktis dan pengalaman nyata dalam bidang hukum serta kebijakan publik. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat menambah wawasan, keterampilan, serta bekal untuk menghadapi dunia kerja setelah lulus.

Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dalam melaksanakan program magang bekerja sama dengan berbagai instansi yang relevan, salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan. Selama melaksanakan magang di DPRD Kabupaten Magetan, mahasiswa ditempatkan pada bagian Persidangan dan Perundang-undangan. Pada bagian ini, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mempelajari secara langsung tugas pokok dan fungsi DPRD, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan rapat serta proses pembentukan produk hukum daerah.

Dalam kegiatan persidangan, mahasiswa diikutsertakan untuk menyaksikan dan mengikuti berbagai kegiatan kedewanan. Beberapa di antaranya yaitu Rapat Paripurna, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Komisi, Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta audiensi dengan masyarakat atau pihak terkait. Mahasiswa juga mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan bersama eksekutif, serta turut hadir dalam kegiatan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan secara serentak di seluruh daerah.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai mekanisme kerja DPRD. Misalnya, melalui rapat paripurna mahasiswa mengetahui bagaimana forum tertinggi di DPRD mengambil keputusan penting. Dari rapat komisi, mahasiswa dapat melihat pembahasan lebih teknis mengenai bidang tertentu. Rapat dengar pendapat dan audiensi memberikan pengalaman bagaimana aspirasi masyarakat disalurkan langsung kepada DPRD. Sedangkan pembahasan Raperda memperlihatkan proses panjang lahirnya sebuah produk hukum daerah.

Melalui pengalaman magang ini, mahasiswa tidak hanya memahami aspek teoritis tentang fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga menyaksikan penerapannya secara langsung. Mahasiswa belajar bahwa proses politik dan legislasi di tingkat daerah berlangsung melalui dialog, perdebatan, serta koordinasi antar pihak untuk mencapai keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pelaksanaan magang di DPRD Kabupaten Magetan ini memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun. Selain memperkaya pengetahuan tentang hukum dan politik, mahasiswa juga mendapatkan pengalaman praktis dalam memahami proses pemerintahan daerah. Program ini bukan hanya menambah wawasan akademis, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis, analitis, serta membangun kepekaan terhadap persoalan hukum dan sosial yang berkembang di masyarakat. Dengan demikian, pengalaman ini dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui jalur hukum dan kebijakan publik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun