Mohon tunggu...
Ayda Farichatul Laila
Ayda Farichatul Laila Mohon Tunggu... -

Hidup dan nasib, bisa kelihatan misterius,fantastis,berantakan,sparadis. setiap elemennya adalah subsistem keteraturan dari sebuah desain holistik yang sempurna. menerima kehidupan berarti menerima kenyataan bahwa tak ada hal sekecil apapun terjadi karena kebetulan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Prostitusi Ada, Karena Laki-laki Ada

26 Agustus 2015   20:46 Diperbarui: 26 Agustus 2015   23:27 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mari kita mencoba membuat sebuah penalaran, anggap semua wanita baik-baik, tahu tata cara berrsusila, bermoral tinggi dan berakhlak karimah,  ibarat barang dagangan  yang dijajakan, yang membeli adalah laki-laki. Jika proses jual belinya dilakukan dengan tata susila, berpedoman pada hukum dan norma agama, melalui proses transaksi akad nikah, maka hasilnya akan berdampak baik.

Wanita yang dibeli lewat proses transaksi yang legal melalui akad nikah tersebut, maka wanita  menjadi tersanjung dan terjunjung tinggi derajatnya.

Sebaliknya, wanita akan terhina dan rendah derajatnya, jika proses jual belinya tidak mengindahkan nilai agama lewat akad nikah. 

Paradog dari penalaran di atas, menunjukkan bahwa wanita terhormat, karena laki-laki, dan sebaliknya wanita tidak terhormat juga karena laki-laki. Jika ada wanita menjadi melacur, jangan dikambinghitamkan wanitanya, karena laki-lakilah yang membuat wanita jadi pelacur.

Dalam bahasa yang sangat sederhanya, apabila wanita nakal yang menjajakan seks di pasaran bebas digelar di berbagai tempat, jika tidak ada satu pun laki-laki yang mau membeli, maka tidak pernah ada transaksi jual beli seks. Ibarat pasar, pedangang yang menjajakan dagangannya tidak ada yang mau membeli, maka pasar akan tutup dengan sendirinya.

Hukum Moral, laki-laki Pelacur

Sebagai upaya unuk meminimalisir korban wanita penjaja seks bebas (prostitusi), maka pembelinya yaitu Laki-laki Tuna Ssila (LTS), diberi hukuman yang lebih berat, jika diketahui melakukan transaksi atau membeli pada wanita penjaja seks. Pengawasan ketat oleh aparat keamanan dan masyarakat, baik di lokalisasi, di hotel atau di tempat-tempat yang berpeluang untuk berbuat mesum yang tidak ada ikatan syah pernikahan, maka harus ditindak dengan tegas.

Untuk mengatasi prostitusi yang lebih ektrim adalah, LTS-LTS harus diberangus dan dikarantina, jangan sampai berkeliaran di tempat-tempat penjaja seks bebas tersebut. Kalau memang ketangkap basah, umumkan di depan publik bahwa ia juga Pelacur.

Aida Farichatul Laila

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun