Mohon tunggu...
Aurellia Dwi Maharani
Aurellia Dwi Maharani Mohon Tunggu... Freelancer - SMA Kolese Loyola

Aurellia Dwi M. S.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Pengeboman di Sri Lanka

14 Mei 2019   20:02 Diperbarui: 14 Mei 2019   20:06 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Segala puji syukur saya haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan saya kemudahan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya saya tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini akan membahas mengenai kasus pengeboman yang terjadi di Sri Lanka. Makalah ini dibuat dengan tujuan memenuhi tugas pendikan kewarganegaraan.

Makalah ini saya susun dengan bantuan dari beberapa sumber sebagai informasi. Saya mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak dan sumber yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini. Dalam pembuatan makalah ini tentu ada kekurangan dan kesalahannya, sehingga saya memiliki harapan besar kepada pembaca supaya dapat memberikan kritikan yang membangun.

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang 

Pengeboman Sri Lanka 2019 adalah serangkaian serangan dari teroris dengan

pengeboman bunuh diri terkoordinasi. Hal ini terjadi pada tanggal 21 April 2019, bertepatan dengan hari Minggu Paskah. Yang menjadi target adalah tiga gereja yang tersebar di beberapa kota di Sri Lanka dan tiga hotel mewah di ibu kota Kolombo.

Peristiwa ini tidak sesuai dengan perasaan kemanusiaan. Perasaan kemanusiaan kita senantiasa mencegah kita melakukan tindakan terkutuk. Jika hal ini terjadi di Indonesia, pelaku melanggar sila ke dua dalam paccasila.

  • Rumusan Masalah

Bagaimana respon pemerintah Indonesia terhadap masalah ini?

Apakah kasus ini melanggar peri kemanusiaan dan HAM?

Apakah peristwa ini berhubungan dengan ISIS?

  • Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui respon pemerintah Indonesia pada kasus ini, apakah kasus ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun