Mohon tunggu...
Muhammad Aulia
Muhammad Aulia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

5 Koruptor Populer, Setnov Nomor Berapa?

22 November 2017   05:30 Diperbarui: 22 November 2017   05:37 5420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anas Urbaningrum adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 dan mengundurkan diri pada 23 Februari 2013 Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, sebelumnya pada 22 Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka atas atas dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang.

 

Anas Urbaningrum menjadi sangat populer setelah pernyataannya yang sangat kontroversial yakni "gantung saya di monas" pernyataan lengkapnya yakni "Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," pada 9 Maret 2012 di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat. Akibatnya elektabilitas partai demokrat menjadi sangat jatuh banyak petinggi dari partai biru tersebut yang terjerat dalam kasus korupsi bahkan muncul kata kritikan karena Presiden SBY mengkampanyekan "Katakan tidak pada korupsi" namun malah partainya menjadi koruptor.

Kepopulerannya meningkat setelah semakin terpuruknya partai karena banyak kader yang "ketahuan" korupsi di negeri ini. 

2. Akil Mochtar

Dr. H. M. Akil Mochtar merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi pada bulan April 2013 menggantikan Mahfud MD. Namun karena terbukti terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus penyuapan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Banten, dia diberhentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 Oktober 2013. 


Ironis merupakan satu kata untuk mewakili nama Akil Mochtar. Seorang penegak hukum namun ikut dalam pergumulan kelompok orang yang memakan uang rakyat. Pada saat kasus tersebut menjadi pembicaraan media, pemerintah dianggap sangat bobrok bahkan masa kepemerintahan Presiden SBY sangat dipertanyakan, hal ini menjadi slah satu alasan yang membuat pertumbuhan ekonomi semakin merosot karena hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah.

Akil Mochtar bukan merupakan orang yang tidak memahami hukum, dia memiliki background hukum yang sangat baik, lulus dari Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak yang dilanjutkan dengan pendidikan magister dan doktor di Universitas Padjajaran menghasilkan beberapa prestasi seperti karya tulis "Memberantas Korupsi, Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi" pada 2006 dan "Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi" pada 2009. 

Prestasi tersebut diikuti dengan jabatan dan posisi yang diraihnya seperti menjadi anggota DPR, ketua panus RUU sampai dengan yang terakhir sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Namun sungguh disayangkan dia terlibat kasus korupsi dan dijerat dengan hukuman seumur hidup yang menjadikan dia sebagai contoh bahwa semua orang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi sekalipun dia penegak hukum.

1. Gayus Tambuna

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan adalah mantan PNS di Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan. Gayus sangatlah sukses dengan jangka waktu yang singkat bekerja di Dirjen pajak dengan golongan kepangkatan III A mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya ditambah uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya. Namun PPATK menyadari adanya kejanggalan dalam diri Gayus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun