Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan pokok, tentunya dengan penerapan sistem ekonomi dalam padangan syariat Islam bukan kapitalisme.
Sistem Islam tidak akan membiarkan para kapital untuk menguasai sumber daya alam, melainkan memaksimalkan dalam menjalankan peran negara untuk mengurusi urusan rakyat. Islam menetapkan bahwa kebutuhan pokok baik pangan, sandang dan papan menjadi suatu kebutuhan yang wajib dipenuhi dan dijamin negara bagi tiap rakyat yang membutuhkan pertolongan.
Negara juga bertugas dalam mengawasi penentuan harga jual. Sehingga kasus kenaikan harga bahan pokok tidak membuat rakyat tercekik. Ketika dijumpai berbagai tindakan yang menyimpang baik menimbun maupun melakukan kegiatan ekspor dikala kebutuhan didalam negara sedang menipis maka, negara menindak lanjut secara tegas agar tidak terulang kembali.
Maka sudah saatnya untuk mencampakkan sistem kapitalisme yang membuat rakyat menjerit dengan berbagai beban kehidupan yang tak memberikan solusi tuntas. Saat ini kita lihat dan rasakan permasalahan kehidupan terus terjadi diakibatkan tidak diterapkannya aturan Allah Subhanahu Wata’ala. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman “siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkan dirinya apada hari kiamat dalam keadaan buta”(TQS. Thaha ayat 124). Wallahu a’lam bi ash-shawwab.