Mohon tunggu...
Indah Rizky Aulia
Indah Rizky Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Butuh Solusi Tuntas Atasi Krisis Minyak Goreng

7 Juli 2022   14:08 Diperbarui: 7 Juli 2022   14:15 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Persoalan pangan terus hadir dan seperti tiada habisnya, mengingat pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh setiap orang. Beberapa waktu lalu terjadi krisis minyak goreng bahkan saat ini pun persoalan minyak goreng nampaknya masih menjadi persoalan yang dihadapi berbagai kalangan mulai kalangan pengusaha kecil dan rumah tangga. Harganya yang melambung tinggi menimbulkan berbagai pertanyaan. 

Bukankah Indonesia menjadi negara yang memasok kelapa sawit terbesar di dunia. Lantas mengapa persoalan ini terjadi?. Berdasarkan data yang dikutip dari dataindonesia.id menyatakan bahwa Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat produksi minyak sawit mentah Indonesia mencapai 46,89 juta ton pada 2021. Data tersebut menunjukan hasil produksi yang diperoleh Indonesia melimpah. 

Melihat potensi yang dimiliki Indonesia yang luar biasa, faktanya disamping itu justru krisis minyak goreng masih terjadi. Sehingga harga minyak goreng pun mengalami kenaikan. Alhasil ditengah melambungnya harga minyak goreng pemerintah meminta kerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan kepada petugas terkait, jika terjadi berbagai pelanggaran mengenai migor. 

Dikutip dari ekonomi.bisnis.com, Menteri perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan “Tadi pagi saya meminta untuk membuat crisis center (pusat krisis) dan task force (satuan tugas) migor. Saat ini juga sudah ada hotline (saluran telepon). Kemendag akan mengerahkan segala daya dan upaya untuk menyukseskan ini,” ujarnya. 

Ditengah kenaikan bahan pangan salah satunya minyak goreng telah melanda negeri yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah ruah, harus segera diatasi serta membutuhkan solusi yang mampu mengendalikan persoalan tersebut. Tak cukup hanya mengharapkan dari pusat krisis dan satuan petugas. Namun harus diiringi dengan peran negara dalam mengelola sumber daya alam. 

Perlu diketahui bersama bahwasannya dari luas lahan kelapa sawit yang ada di Indonesia, mayoritas lahan dikuasai oleh pihak swasta, hal ini terlihat negara memberikan kesempatan untuk pihak swasta menguasai sumber daya alam yang dimiliki negeri ini. 

Kebebasan yang diberikan baik secara individu dan kelompok dalam mengelola sumber daya alam, semakin membuat mereka bebas untuk memilikinya dengan cara apapun tanpa mempertimbangkan kemaslahatan rakyat. Maka tak heran bagi penguasa yang memiliki kepentingan dan modal besar mampu mengendalikan potensi yang dimiliki Indonesia. 

Menjadi suatu hal yang biasa terjadi dalam sistem kapitalisme, yaitu merauk keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan nasib rakyat. Akibatmya kekayaan alam yang seharusnya dapat dirasakan oleh rakyat justru hanya kepada orang-orang yang berkepentingan saja yang dapat merasakannya. Rakyat kecil semakin tertindas dengan dibebankan harga pangan yang melambung tinggi dan diiringi beban lainnya. 

Maka menjadi alaram untuk kita semua, bahwa terjadinya krisis yang menimpa negeri ini tidak lain karena penerapan sistem yang bersumber dari manusia, dimana aturan yang ada bersumber dari keterbatasan akal manusia. Terlebih aturan tersebut dapat dipesan sesuai dengan kepentingan para pemilik modal dan hanya mementingkan urusan pribadi, bukan pada kemaslahatan rakyat. 

Nyataya banyak regulasi yang membuat para penguasa kokoh dalam sistem kapitalisme dengan merebut potensi alam dan melemahkan rakyat dengan berbagai kebijakan yang menjerat. Kemudian aturan yang hadir pun bersifat sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan, maka nampaklah berbagai kerusakan di bumi. 

Berbeda dengan Islam, Islam bukan hanya sekadar agama yang dianut individu ataupun kelompok tetapi Islam juga sebagai Ideology. Islam memiliki aturan tentang kehidupan secara menyeluruh yang bersumber dari Allah sebagai Al-khaliq dan Al-Mudabbir. Termasuk Islam mengatur bebagai persoalan pemenuhan kebutuhan pokok. 

Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan pokok, tentunya dengan penerapan sistem ekonomi dalam padangan syariat Islam bukan kapitalisme. 

Sistem Islam tidak akan membiarkan para kapital untuk menguasai sumber daya alam, melainkan memaksimalkan dalam menjalankan peran negara untuk mengurusi urusan rakyat. Islam menetapkan bahwa kebutuhan pokok baik pangan, sandang dan papan menjadi suatu kebutuhan yang wajib dipenuhi dan dijamin negara bagi tiap rakyat yang membutuhkan pertolongan. 

Negara juga bertugas dalam mengawasi penentuan harga jual. Sehingga kasus kenaikan harga bahan pokok tidak membuat rakyat tercekik. Ketika dijumpai berbagai tindakan yang menyimpang baik menimbun maupun melakukan kegiatan ekspor dikala kebutuhan didalam negara sedang menipis maka, negara menindak lanjut secara tegas agar tidak terulang kembali. 

Maka sudah saatnya untuk mencampakkan sistem kapitalisme yang membuat rakyat menjerit dengan berbagai beban kehidupan yang tak memberikan solusi tuntas. Saat ini kita lihat dan rasakan permasalahan kehidupan terus terjadi diakibatkan tidak diterapkannya aturan Allah Subhanahu Wata’ala. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman “siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkan dirinya apada hari kiamat dalam keadaan buta”(TQS. Thaha ayat 124). Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun