Mohon tunggu...
Audhino Galih P
Audhino Galih P Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota ITS'15

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serba-serbi Permukiman Kumuh di Indonesia

15 Desember 2015   15:01 Diperbarui: 4 April 2017   16:16 3452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi yaitu sekitar 1,45% dan menempati posisi ke enam setelah Laos (2,3% per tahun) Filipina (2,0% per tahun) Malaysia (1,80% per tahun), Brunei Darussalam (1,9% per tahun), Kamboja (1,8% per tahun). Dengan pertumbuhan yang bisa dikatakan tinggi apabila tidak diiringi dengan kebijakan pemerintah maka akan menimbulkan beberapa dampak negatif salah satunya adalah meningkatnya permukiman kumuh.

Permukiman kumuh adalah sebuah permukiman dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Permukiman kumuh dapat ditemui di berbagai kota besar di dunia. Permukiman kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi sehingga dapat pula menjadi sumber masalah sosial seperti kejahatan, obat-obatan terlarang dan minuman keras. Di berbagai negara miskin, permukiman kumuh juga menjadi pusat masalah kesehatan karena kondisinya yang tidak higenis.

Beberapa indikator yang dapat dipakai untuk mengetahui apakah sebuah Permukiman tergolong kumuh atau tidak adalah diantaranya dengan melihat : Tingkat kepadatan Permukiman, Kepemilikan lahan, kualitas drainase, ketersedian air bersih, kondisi air limbah, kondisi persampahan ,serta kualitas sarana dan prasarana yang ada dalam Permukiman tersebut.

Data quick count survey Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunjukkan hingga Oktober 2014, terdapat 38.431 Ha yang tersebar di negeri ini. Itu tandanya masih banyak penduduk Indonesia yang bertempat tinggal di Permukiman kumuh. Berikut adalah Faktor timbulnya permukiman kumuh adalah :

  • Pola Pikir Penduduk

Penduduk beranggapan bahwa hidup di kota  mampu memberikan pekerjaan yang layak. Dengan itu mereka pergi ke kota tanpa mempertimbangkan kualitas pendidikan yang ia miliki.

  • Faktor Migrasi dan Urbanisasi


Migrasi atau urbanisasi intinya adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain. Bagi kota yang mulai padat penduduknya, pertambahan penduduk tiap tahunnya jauh melampaui penyediaan kesempatan kerja didalam wilayahnya sehingga dirasakan menambah berat permasalahan kota. Tekanan ekonomi dan kepadatan tinggal bagi kaum urban memaksa mereka menempati daerah-daerah pinggiran (slum area) hingga membentuk lingkungan permukiman kumuh.

  • Faktor Lahan di Perkotaan

Pertumbuhan dan perkembangan kota yang sangat pesat telah menyebabkan berbagai persoalan serius diantaranya adalah permasalahan perumahan. Permasalahan perumahan sering disebabkan oleh ketidakseimbangan antara penyediaan unit hunian bagi kaum mampu dan kaum tidak mampu di perkotaan. Di samping itu sebagqi kaum yang tidak kurang mampu mereka tidak menguasai pendidikan untuk menopang kehidupannya, sehingga kaum yang kurang mampu ini tidak mampu untuk membeli hunian lalu mereka memilih untuk tinggal di Permukiman kumuh.

  • Faktor Sosial Ekonomi

Pada umumnya penduduk di Permukiman kumuh ini adalah mereka yang berpendapatan rendah karena keterbatasan lapangan pekerjaan. Dengan pendapatan rendah maka mereka tidak mempunyai kemampuan untuk membeli rumah layak huni.

  •  Faktor Sosial Budaya

Struktur sosial penghuni lingkungan permukiman sangat majemuk dengan beragam norma-norma sosialnya masing-masing. Keragaman ini kadang-kadang menimbulkan kesalahpahaman, saling tidak percaya antar penghuni, yang menyebabkan rendahnya tingkat kualitas hubungan dengan tetangga. Masing-masing mengikuti struktur hubungan antar sesama dan budaya yang beragam, yang mempengaruhi bagaimana sebuah individu, keluarga dan tetangga dalam berinteraksi di lingkungannya. Sehingga kadang-kadang menyulitkan upaya membentuk suatu lembaga yang berbasis pada komunitas atau upaya-upaya peningkatan kesejahteraan bersama.

  • Faktor Tata Ruang

Permukiman kumuh merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari struktur kota. Oleh karena itu perancangan suatu kota harus didasarkan pada daya dukung termasuk daya dukung yang rendah pada Permukiman kumuh.

  • Faktor Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu faktor dalam penyebabnya permukiman kumuh karena apabila seseorang mempunyai faktor pendidikan yang tinggi maka mereka akan memilih perumahan yang tentunya tidak memiliki dampak negatif seperti dampak negatif yang dimiliki Permukiman kumuh.

 

Dari semua faktor penyebab Permukiman kumuh yang complicated di atas apabila pemerintah dan masyarakat tidak memperdulikannya maka akan timbul dampak - dampak negatif. Seperti contohnya dampak negatif yang akan timbul yaitu timbulnya penyakit menular karena pengelolaan sampah dan drainase yang tidak baik. Selain itu, dampak negatif yang akan muncul dari sektor estetika yaitu permukiman kumuh akan mengurangi nilai keindahan kota karena permukiman kumuh terlihat kotor dan tidak tertata. Tidak hanya dari segi kesehatan dan estetika, dari segi kemanan permukiman kumuh akan menimbulkan banyak masalah karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.

Setelah melihat dampak negatif yang sangat beragam di atas solusi yang cocok untuk mengurangi dampak negatif  yaitu dengan membangun rumah susun. Rumah susun memberikan banyak dampak positif. Pertama rumah susun tidak memerlukan tanah yang  begitu lebar karena rumah susun pada umumnya pembangunannya ke atas atau vertikal. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia no 20 tahun 2011 pasal 3 yang berbunyi “menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan serta menciptakan permukiman yang terpadu guna membangun ketahanan ekonomi, social, dan budaya” dari sini, kesimpulannya adalah rumah susun yaitu fasilitas atau kemudahan yang memang bertujuan positif bagi masyarakat karena harganya yang terjangkau dan telah mencerminkan lingkungan yang layak huni.

Selain pembangunan rusun, memberikan sosialisasi dampak negatif permukiman kumuh kepada masyarakat juga bisa mengurangi perluasan permukiman kumuh dikota. Salah satunya adalah munculnya penyakit baru. Karena kebanyakan pemukiman ini lingkunganya kotor sehingga tidak terlepas dari penyakit. Maka pemerintah harus dapat memberikan penyuluhan tentang dampak yang ditimbulkan dari pemukiman kumuh ini agar masyarakat bisa sadar dan peka terhadap bahayanya tinggal di pemukiman kumuh. Dengan ini Sehingga masyarakat akan merubah mindset mereka bahwa tidak selalu hidup di kota itu menyenangkan. 

Selain dari dua solusi di atas, solusi ketiga yaitu   program perbaikan kampung.  Melalui program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP). Diarahkan untuk pembangunan jalan lingkungan dan tempat mandi, cuci, kakus (MCK) dipermukiman serta pembangunan dan perbaikan drainase. Selain program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) ada juga  Program RPIJM (program jangka menengah). Program ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, sanitasi dan  pengolahan persampahan serta drainase.

 

Upaya yang dilakukan pemerintah kota dalam menangani masalah-masalah pemukiman kumuh belum bisa dikatakan maksimal dan masih banyak lagi yang perlu dibenahi, terlebih sosialisasi terhadap masyarakat yang sangatlah kurang. Bisa kita ambil contoh dari bapak Jokowi sewaktu menjabat menjadi gubernur Jakarta dengan cara meninjau langsung tempat yang dianggap kumuh lalu memberikan sosialisasi secara kekeluargaan merupakan cara yang cukup efektif dalam penanggulangan pemukiman kumuh.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun