Realitas Sampah di Indonesia
Sektor industri plastik memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, menjadi salah satu dari lima sektor usaha yang paling berkontribusi terhadap output manufaktur nasional. Danareksa Research Institute menyatakan bahwa tingkat konsumsi plastik di Indonesia tergolong tinggi, hal ini tercermin dari nilai impor produk plastik yang secara signifikan lebih besar dibandingkan nilai ekspornya. Kecenderungan ini mengindikasikan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan plastik dalam negeri.Â
Sementara itu, data dari Organisation for Economic Development (OECD) mengungkapkan bahwa sebagian besar plastik yang dikonsumsi di Indonesia digunakan untuk keperluan pengemasan. Proporsi penggunaan plastik untuk kemasan di Indonesia bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata global, yaitu sebesar 31,26%.
Konsumsi plastik yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari berkontribusi besar terhadap produksi sampah di Indonesia, menempati urutan kedua tertinggi. Sampah plastik tidak hanya mencemari daratan, tetapi juga menjadi masalah utama di lautan. Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini dengan mengeluarkan berbagai peraturan terkait pengelolaan dan pengurangan sampah plastik.
Upaya-upaya tersebut di antaranya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Selain itu, KLHK juga menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan ini mendorong produsen untuk bertanggung jawab dalam mengurangi produksi sampah plastik.
Berdasarkan laporan The Atlas of Sustainable Development Goals 2023 yang dipublikasikan oleh Bank Dunia, Indonesia menempati posisi kelima dari sepuluh negara dengan volume produksi sampah tertinggi di dunia. Data yang tercantum dalam laporan tersebut mengungkapkan bahwa Indonesia menghasilkan sampah dengan volume mencapai 65,2 juta ton per tahun atau 250 kg sampah per kapita per tahunnya.
Dampak dan Tantangan
Temuan ini mengindikasikan bahwa permasalahan sampah di Indonesia berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan yang serius serta komprehensif. Volume sampah yang sangat besar ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif apabila tidak dikelola secara efektif.Â
Dampak-dampak tersebut meliputi potensi kerusakan pada industri pariwisata dan perikanan, hilangnya peluang nilai tambah ekonomi dari aktivitas daur ulang sampah, dan bahkan dapat menghambat investasi pada pengembangan infrastruktur di sektor lain yang lebih berkelanjutan. Lebih lanjut, permasalahan sampah ini berpotensi menghambat pencapaian beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah ditetapkan oleh Indonesia, antara lain :
- SDG 3 (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan)
- SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi)
- SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab)
- SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim)
- SDG 14 (Kehidupan di Bawah Air)
- SDG 15 (Kehidupan di Darat)