Cita cita para pendiri bangsa untuk menjadikan warga masyarakat dan rakyat Indonesia yang makmur dan sejahtera hanya sebatas cita cita ansich. Semakin gelap saja cita cita itu menjelma kedalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Haruskah sejarah itu menjadi gelap gulita dalam ruang ruang kehidupan berbangsa dan bernegara? Dan haruskan ruang ruang (museum) sejarah itu kita biarkan mati dan tidak berbunyi (membisu)? Tidak! Kita harus berusaha menolak dan membunyikannya kembali kepada publik luas ditanah air.Â
Bukan hanya tugas para sejarahwan, tetapi juga adalah tugas kita sebagai warga negara dan bangsa Indonesia untuk kembali belajar membaca dokumen dokumen dan monumen monumen sejarah itu tidak semata mata sebagai sisa sisa atau peninggalan masa lampau yang "bungkam", tetapi sebagai pesan pesan  yang hidup dan "berbicara" kepada kita bangsa Indonesia.Â
Sehingga mampu melahirkan Indonesia yang berkebudaya, berwawasan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945