Mohon tunggu...
astriddluthfita
astriddluthfita Mohon Tunggu... Mahasiswa Aktif Program Studi S1 Farmasi, Universitas Sebelas Maret

Saya Astrid Luthfita Candra Dewi, lulusan Program Studi Farmasi, Universitas Sebelas Maret (UNS). Saya tertarik dengan dunia kesehatan dan suka untuk melakukan banyak hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Terbongkar! BB Krim di Pasaran Tercemar Timbal dan Kadmium dari Pewarna Iron Oxide

21 April 2025   15:35 Diperbarui: 21 April 2025   15:35 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penggunaan Kosmetik

BB Cream menjadi salah satu produk kosmetik yang paling sering digunakan oleh perempuan, terutama karena fungsinya yang lengkap dalam satu kemasan. BB Cream mampu meratakan warna kulit, melembapkan, hingga melindungi dari sinar matahari. Namun, di balik manfaat tersebut, ada kandungan yang perlu diwaspadai oleh pengguna.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ganea Qorry Aina dan tim dari Politeknik Kesehatan Kalimantan Timur (2023), semua sampel BB Cream yang beredar di wilayah Samarinda mengandung logam berat timbal (Pb) dan kadmium (Cd). Penelitian ini menggunakan metode Spektrofotometri Serapan Atom (SSA) untuk menganalisis 10 sampel BB Cream dan menemukan bahwa seluruh sampel mengandung kedua logam tersebut, meskipun masih dalam batas yang diperbolehkan oleh peraturan.

Kandungan logam ini sebagian besar berasal dari bahan pewarna iron oxide yang umum digunakan dalam kosmetik. Iron oxide memang diketahui dapat mengandung cemaran logam berat dalam jumlah kecil, seperti timbal dan kadmium. Masalahnya, walaupun zat ini hanya digunakan sebagai pewarna, kandungan logamnya tetap bisa membahayakan bila digunakan terus-menerus.

Cemaran Logam Berbahaya
Cemaran Logam Berbahaya

Sesuai dengan Peraturan Kepala BPOM RI No. 17 Tahun 2014, timbal dan kadmium adalah bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan baku kosmetik, karena efek toksiknya pada tubuh. Namun, jika kandungan logam tersebut muncul sebagai cemaran yang tidak disengaja, BPOM menetapkan batas maksimum yang masih bisa ditoleransi, yaitu 20 mg/kg untuk timbal dan 5 mg/kg untuk kadmium.

Dalam penelitian tersebut, kandungan timbal pada produk BB Cream berkisar antara 0,27 hingga 1,575 mg/kg, sementara kadmiumnya antara 0,24 hingga 0,885 mg/kg. Nilai-nilai ini memang tidak melampaui batas aman, namun perlu diingat bahwa BB Cream biasanya digunakan setiap hari, bahkan lebih dari sekali. Jika digunakan terus-menerus, logam berat ini bisa menumpuk di dalam tubuh.

Timbal bisa masuk ke dalam tubuh melalui kulit, terutama bila bercampur dengan minyak di wajah. Paparan jangka panjang terhadap timbal dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, fungsi ginjal, dan produksi darah, serta dapat memicu kerusakan genetik dan kesuburan. Kadmium juga tidak kalah berbahaya. Logam ini diketahui berdampak pada paru-paru, ginjal, tulang, hati, sistem reproduksi, dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kronis hingga kanker.

Menurut penelitian tersebut, walaupun semua sampel BB Cream yang diuji masih berada dalam ambang batas yang ditetapkan, keberadaan logam berat di setiap sampel menandakan bahwa paparan harian terhadap produk ini perlu lebih diperhatikan. Efek akumulasi dari logam berat seperti timbal dan kadmium tidak langsung terasa, tapi bisa berdampak besar setelah digunakan terus-menerus selama bertahun-tahun.

Ilustrasi Penggunaan Kosmetik
Ilustrasi Penggunaan Kosmetik

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk lebih berhati-hati saat memilih produk kosmetik. Memeriksa label komposisi dan memahami bahan yang digunakan menjadi langkah awal untuk melindungi diri. Produk yang tampak aman belum tentu bebas dari bahan berisiko, terutama jika mengandung pewarna seperti iron oxide.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun