Mohon tunggu...
Asterlita Cipta
Asterlita Cipta Mohon Tunggu... Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Memperkuat Administrasi Wilayah: Mahasiswa KKN UIN SAIZU Purwokerto Kelompok 116 Membuat dan Memasang Batas Desa Di Desa Rembul, Kec. Randudongkal

12 Agustus 2025   22:11 Diperbarui: 12 Agustus 2025   22:11 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peresmian batas desa bersama perangkat desa

 

REMBUL, PEMALANG – Dalam rangka melaksanakan program kerja unggulan, Mahasiswa KKN yang bertugas di Desa Rembul, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, berhasil memasang batas desa secara resmi. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa KKN yang bekerja sama dengan perangkat desa. Kegiatan ini menjadi salah satu program prioritas yang bertujuan untuk memperjelas wilayah administrasi Desa Rembul serta memberikan tanda batas yang lebih informatif bagi masyarakat maupun pendatang.

Proses kegiatan dimulai sejak 22 Juli 2025 dengan tahap awal perancangan desain batas desa yang akan digunakan sebagai batas wilayah. Dalam proses desain melibatkan diskusi antara mahasiswa KKN dan koordinasi dengan pihak desa untuk menentukan desain yang sesuai dengan identitas dan ciri khas Desa Rembul agar batas desa dapat diwujudkan dengan jelas dan sesuai dengan data administratif yang ada.

 

Proses pemasangan batas desa
Proses pemasangan batas desa

Setelah tahap desain selesai, pada tanggal 23 Juli 2025 dilakukan pemesanan bahan dan pembuatan batas desa dan pada 28 Juli 2025 proses pembuatan batas desa selesai dibuat. Selanjutnya tahap pemasangan dilakukan pada 2 Agustus 2025 pukul 10.00 – 12.00 WIB. Titik pemasangan batas desa dilakukan di dua titik lokasi berbeda yang pertama yaitu perbatasan antara Desa Rembul dan Desa Lodaya dan titik lokasi ke dua yaitu perbatasan antara Desa Rembul dan Desa Kalimas.

 

Proses pemasangan yang dilakukan pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025 melibatkan mahasiswa KKN dan perangkat desa sebagai bentuk kerja sama antar pihak demi mencapai hasil yang diharapkan dengan memperhatikan faktor keamanan, kekuatan konstruksi, serta estetika. Pemasangan dilakukan tepat pada titik-titik koordinat yang sudah disepakati, sehinnga batas desa menjadi sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pemasangan batas desa
Pemasangan batas desa

Selanjutnya, setelah semua proses dilakukan akhirnya pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025 telah dilaksanakan proses peresmian. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris/Carik Desa Rembul sebagai perwakilan pemerintah desa. Dalam acara tersebut, Sekretaris/Carik Desa Rembul menyampaikan penghargaan besar kepada mahasiswa KKN yang telah membantu desa dalam memperkuat administrasi wilayah serta berharap batas desa ini dapat menjadi landasan yang jelas bagi pembangunan dan penataan desa sebelumnya.

 

Pemotongan pita sebagai tanda peresmian batas desa
Pemotongan pita sebagai tanda peresmian batas desa

Kegiatan pembuatan dan penetapan batas desa ini tidak hanya memberikan manfaat administratif, tetapi juga mendidik mahasiswa mengenai pentingnya keterlibatan dan koordinasi masyarakat dengan pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah desa secara nyata. Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari perangkat desa, masyarakat, dan seluruh anggota tim KKN. Mahasiswa KKN berharap program ini dapat terus dirawat dan dijadikan simbol kebersamaan antara desa dan mahasiswa yang pernah mengabdi di Desa Rembul.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun