Mohon tunggu...
Asminarti
Asminarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Topik berisikan tentang tugas-tugas kuliah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Pembayaran Zakat di Masjid Baitul Hikmah IAIN Kendari Kecamatan Baruga

10 April 2024   17:59 Diperbarui: 10 April 2024   18:09 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zakat secara bahasa adalah tambahan, Zakat dari segi bahasa istilah kegiatan mengeluarkan barang yang khusus dengan cara tertentu untuk orang khusus. 

Zakat fitrah adalah zakat yang di keluarkan untuk diri sendiri ataupun anggota keluarga lain yang diwajibkan atas setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan sebelum hari raya idul Fitri.

Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan zakat dari masyarakat yang berzakat kepada yang berhak menerimanya. 

Di masjid Baitul hikmah IAIN Kendari zakat di bayarkan melalui imam masjid atau pengurus masjid. Besaran zakat yg di bayarkan tergantung apa yg masyarakat konsumsi sehari-hari. Ada beberapa jenis zakat yg di bayarkan dengan rincian sebagai berikut:

1. Beras super Rp.59.000/jiwa

2. Beras premium Rp.53.000/jiwa

3. Beras medium rp.44.000/jiwa

4. Sagu Rp.31.000/jiwa

5. Jagung Rp.38.000/jiwa

6. Umbi-umbian Rp.37.000/jiwa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun