Zakat secara bahasa adalah tambahan, Zakat dari segi bahasa istilah kegiatan mengeluarkan barang yang khusus dengan cara tertentu untuk orang khusus.Â
Zakat fitrah adalah zakat yang di keluarkan untuk diri sendiri ataupun anggota keluarga lain yang diwajibkan atas setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan sebelum hari raya idul Fitri.
Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan zakat dari masyarakat yang berzakat kepada yang berhak menerimanya.Â
Di masjid Baitul hikmah IAIN Kendari zakat di bayarkan melalui imam masjid atau pengurus masjid. Besaran zakat yg di bayarkan tergantung apa yg masyarakat konsumsi sehari-hari. Ada beberapa jenis zakat yg di bayarkan dengan rincian sebagai berikut:
2. Beras premium Rp.53.000/jiwa
3. Beras medium rp.44.000/jiwa
4. Sagu Rp.31.000/jiwa
5. Jagung Rp.38.000/jiwa
6. Umbi-umbian Rp.37.000/jiwa
Di sini saya membayar beras premium untuk dua orang/jiwa sebanyak Rp106.000
Setelah pembayaran selesai di lanjutkan kan dengan berdoa yg di pimpin oleh imam untuk kebaikan orang yang membayar zakat.