UU Pengelolaan Sampah No. 18 Tahun 2008 menyebutkan bahwa pengelolaan sampah adalah setiap sisa kegiatan manusia sehari-hari dan/atau proses alam yang berciri padat. Sampah juga sangat sulit untuk dibuang, sampah kemasan dapat didaur ulang kembali, sampah plastik adalah masalah yang sangat besar, tidak sulit untuk menghancurkan sampah plastik, dan konsumsi plastik meningkat atau meningkat setiap hari.
sampah  merupakan produk sisa atau alam yang berbentuk padat yang sering menjadi masalah besar bagi masyarakat di seluruh Indonesia. sampah juga merupakan zat yang sudah tidak terpakai lagi, sampah seringkali menjadi penebab utama dalam bencana alam contohnya banjir, tanah longsor merupakan salah satu contoh dampak dari penumpukan sampah.
lalu, berapa macam sampah sih yang berdampak negatif bagi masyarakt ?
Jenis sampah sendiri terbagi menjadi dua bagian menurut Alex (2012), yaitu;
1. Sampah organik adalah sampah organik, yaitu. sisa-sisa sisa makanan, mis. B. daging, sayuran, doa, kertas dll. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang baik bagi tanaman.
2. Sampah anorganik adalah sampah yang terbuat dari bahan sintetik lain yang tidak mudah terdegradasi, seperti B. hanya plastik, baja, logam, kaca, keramik, seng, dan lain-lain. Sampah anorganik juga dapat menyebabkan pencemaran tanah.
Di kota dan desa, sampah merupakan masalah yang sangat serius sebagai salah satu dampak negatif dari pesatnya pembangunan. Hal ini terlihat dari peningkatan sampah setiap tahunnya. dari banyaknya pendapat ada beberapa fakta atau hal yang menarik tentang sumber sampah  yakni  ;
Fakta sampah atau salah satu hal yang menarik dari sampah antara lain :
* 80% sampah dunia adalah sampah plastik
Beberapa fakta menjelaskan bahwa plastik merupakan sampah yang sering dijumpai setiap hari, bahkan disetiap lapangan selalu terdapat sampah anorganik yang persisten.
* Laut menghasilkan 80% sampah anorganik, termasuk sampah plastik