Mohon tunggu...
Ashadi Amir
Ashadi Amir Mohon Tunggu... -

Yaaaa,,, apa aja........

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Parkir

2 April 2010   15:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:02 6242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pola Parkir
Untuk melakukan suatu kebijakan yang berkaitan dengan parkir, terlebih dahulu perlu dipikirkan pola parkir yang akan diimplementasikan. Pola parkir yang telah berkembang adalah sebagai berikut;
Pola parkir parallel;

Pola Parkir menyudut;
• Lebar ruang parkir, ruang parkir efektif, dari ruang maneuver berlaku untuk jalan kolektor dan jalan lokal.
• Lebar ruang parkir, ruang parkir efektif, dan ruang maneuver berbeda berdasarkan besar sudut berikut ini;

Keterangan;
A = Lebar Ruang Parkir (m)
B = Lebar Kaki Ruang Parkir (m)
C = selisih Panjang Ruang Parkir (m)
D = ruang parkir efektif (m)
M = Ruang maneuver (m)
E = Ruang Parkir efektif ditambah ruang maneuver (m)

Parkir Dekat Tikungan
Sepanjang 25 meter sebelum dan sesudah tikungan tajam dengan radius kurang dari 500 m.

Desain Rambu dan Marka Parkir
Rambu adalah perlengkapan jalan yang berfungsi untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan baik berupa petunjuk, peringatan maupun larangan. Untuk menyeragamkan pengertian dan pemahaman rambu dan marka, maka didesain sedemikian rupa dan diatur berdasarkan ketentuan.

Marka petunjuk tempat parkir
Ukuran dan bentuk marka ditunjukkan dalam gambar berikut;
a) Parkir Paralel
trotoar

0.12m
2.3m

6m

b) Parkir Menyudut
Pada prinsipnya ukuran marka parkir menyudut tidak berbeda dengan parkir parallel, tetapi yang berbeda hanyalah susunan posisi kendaraan.
trotoar

0.12m

Marka untuk satuan ruang parkir yang disediakan bagi penderita cacat ditunjukkan pada gambar berikut, marka dilengkapi dengan symbol kursi roda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun