Mohon tunggu...
Asep Mohamad Taufik Hidayat
Asep Mohamad Taufik Hidayat Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak NIM 55521110028

55521110028 Asep Mohamad Taufik Hidayat Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Cara Memahami Peraturan Perpajakan Kontemporer Pendekatan Semiotika

24 Mei 2022   22:16 Diperbarui: 24 Mei 2022   23:03 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesimpulan penting tambahan dari penelitian baru-baru ini adalah bahwa, seperti yang dijelaskan Auerbach (2009), negara-negara tidak dapat lagi memperlakukan dimensi kebijakan pajak 'internasional' sebagai semacam 'tambahan' sederhana untuk kebijakan pajak domestik. Di pasar modal internasional yang lebih terbuka dalam beberapa dekade terakhir, semua negara sampai batas tertentu bersaing untuk mendapatkan modal dan perlu memasukkan kenyataan ini ke dalam sistem pajak penghasilan mereka. Sayangnya, seperti yang dicatat oleh Auerbach (2009, 22), penelitian pajak belum menghasilkan "tidak ada norma sederhana yang memberi tahu kita seperti apa sistem perpajakan internasional seharusnya." Meskipun ini bukan subjek yang dapat dieksplorasi secara mendalam di sini, tampaknya tidak mungkin bahwa jawaban atas masalah sulit yang dihadapi perancang pajak internasional terletak pada sumber tradisional atau prinsip-prinsip tempat tinggal (Bird dan Wilkie 2000) atau dalam hal baru seperti itu. prinsip 'sebagai 'netralitas kepemilikan modal' (Desai dan Hines 2003). Beberapa (Tanzi 19955) telah menyarankan bahwa apa yang mungkin dibutuhkan dunia untuk bergulat dengan masalah pajak globalisasi adalah semacam "Organisasi Pajak Internasional" formal dengan setidaknya beberapa kekuatan penegakan. Namun, ini tampaknya menjadi beberapa langkah besar yang lebih dekat ke "pemerintah dunia" daripada yang mungkin dilakukan siapa pun dalam waktu dekat -- atau mungkin harus dilakukan sama sekali. Sebaliknya, mereka yang mencari solusi untuk dilema pajak internasional harus lebih memperhatikan dalam konteks internasional ke pengaturan kelembagaan dari mana, jika kita gigih, solusi yang masuk akal (yaitu, dapat diterima) akhirnya dapat muncul (Bird dan Mintz 2003). Ketika prinsip tidak memberikan jawaban, praktik pada akhirnya akan melakukannya dengan satu atau lain cara. Seperti yang dikatakan Babcock dan Loewenstein (1997, 122): "ada banyak masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh orang-orang secara abstrak, tetapi dapat dipecahkan ketika ditempatkan dalam konteks dunia nyata." Perpajakan internasional mungkin menjadi salah satu masalah tersebut.

MENGAPA PENTING MEMAHAMI PERATURAN PERPAJAKAN KONTEMPORER PENDEKATAN SEMIOTIKA?

dokpri
dokpri

Dalam aspek perpajakan, kita semua tahu bahwa "pajak berasal dari, oleh dan untuk rakyat sendiri, begitu pula dengan pemerintahan. Pajak dipungut untuk membiayai kepentingan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat umum. Bisa ditandai bahwa tujuan pajak untuk mensejahterakan kehidupan warga  negara. Maka dari itu, pajak diwajibkan kepada setiap warga negara yang telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif untuk membayar pajak. Dengan maksud untuk mencapai tanda (tujuan mensejahterakan masyarakat). Akan tetapi, tanda tersebut sering dianggap sebagai jebakan bagi wajib pajak, sebab banyaknya penyalahgunaan penghasilan penerimaan pajak yang dilakukan oleh oknum pemerintah sehingga membuat wajib pajak menjadi tidak patuh dalam membayar pajak. Sampai kapanpun kesejahteraan tidak akan tercapai jika pemerintah dan warga negara tidak memiliki kesadaran diri yang menyebabkan tidak seimbangnya antara hak dan kewajiban. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya."

DAFTAR PUSTAKA

Daito, Apollo, Prof, Dr, M.SI.AK, Modul: Semiotika Roland Barthes, Mercubuana, Jakarta.


Kunduzova K.I.* Masalah akuntansi kewajiban dalam organisasi asuransi dan peningkatannya ACADEMICIA: AN INTERNATIONAL MULTIDISCIPLINARY RESEARCH JOURNAL Year: 2020, Volume: 10, Issue: 12 Halaman pertama: (312) Terakhir halaman: (318) Cetak ISSN: 0000-0000.  ISSN Online: 2249-7137 Pasal DOI: 10.5958/2249-7137.2020.01721.8

Tridimas, G. and S.L.Winer (2004) "The Political Economy of Government Size,"

European Journal of Political Economy, 21 (3): 643-66.

UN Millennium Project (2005) Investing in Development (New York)

Warriner, D. (1969) Land Reform in Theory and Practice (Oxford: Clarendon Press).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun