Mohon tunggu...
Asep Mohamad Taufik Hidayat
Asep Mohamad Taufik Hidayat Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak NIM 55521110028

55521110028 Asep Mohamad Taufik Hidayat Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Cara Memahami Peraturan Perpajakan Kontemporer Pendekatan Semiotika

24 Mei 2022   22:16 Diperbarui: 24 Mei 2022   23:03 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CARA MEMAHAMI PERATURAN PERPAJAKAN KONTEMPORER PENDEKATAN SEMIOTIKA

PENDAHULUAN

Pajak merupakan pendapatan negara yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup hajat bernegara. Pajak sebagai kategori ekonomi berhubungan langsung dengan munculnya negara dan durasi kegiatannya. Dalam hal ini, perlu dicatat bahwa kategori pajak muncul sebagai realitas  ekonomi melalui  kebijakan  ekonomi negara. Konsep  pajak dalam arti sempit mewakili hasil uang yang dipungut oleh prosedur wajib dari pembayar pajak yang  dimiliki negara. Validitas pajak adalah objektivitas, ini karena tidak semua individu yang membentuk masyarakat beroperasi di sektor riil (di bidang produksi). Ada juga area dalam masyarakat di mana penolakan atau keterlibatan oleh orang lain secara ekonomi tidak efektif, dengan persyaratan memerlukan objek perpajakan untuk dipraktikkan. Untuk lebih tepatnya, masyarakat disebut notrentabelle (pertahanan, medis, ilmu pengetahuan, Pencerahan, budaya, dll) dan pemisahan ke dalam lingkup profitabilitas, serta kebutuhan alami untuk membiayai  lingkup notrentabelle, mengharuskan  penerapan  pajak. Layanan  sosial dari lingkup notrentabelle dilakukan terutama oleh negara.

APA ITU PERPAJAKAN KONTEMPORER MENURUT PENDEKATAN SEMIOTIKA?

dokpri
dokpri

Aturan pajak adalah kumpulan atau rangkaian ketentuan, petunjuk, teknik, tata cara, perintah yang dibuat secara sistematis oleh pemerintah untuk mengontrol hak dan kewajiban warga negara dan hubungan antara wajib pajak dan pemerintah selaku pembuat aturan, Semiotika adalah ilmu yang mempelajari tentang tanda, Semiotika berasal dari kata yunani "semeion" yang berarti tanda. Tanda dianggap menunjukkan sesuatu yang berbeda atau sesuatu yang didasarkan pada pengaturan (kesepakatan), budaya, dan kehidupan yang terbangun sebelumnya.

Kajian semiotika merupakan salah satu gagasan yang dikemukakan dalam kaitannya dengan perpajakan. Pajak erat kaitannya dengan Assad karena sejarahnya yang panjang dalam kehidupan sosial manusia dan juga karena sifatnya yang menantang, sehingga menjadi salah satu hal yang dapat membentuk stereotipe yang berbeda tentang dirinya. Imajinasi yang dipengaruhi oleh arus sepanjang sejarah dan waktu Berbagai media telah diciptakan, dan media massa mungkin memainkan peran penting dalam reproduksinya. Pengakuan stereotip dianggap sangat penting, karena melihat ke belakang stereotip negatif dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan kecemasan, dan karena itu merusak kognisi serta perilaku.

Refrensi yang digunakan dalam tulisan ini adalah semiotika Saussure dan ahli teori lain seperti Bart. Karena gambar dapat memiliki tanda yang dihafal, metode semiotik adalah metode yang cocok untuk menganalisis dan memahami makna eksplisit dan implisitnya. Analisis mereka digunakan. Ilmuwan komunikasi menggunakan model semiotika Saussure tidak hanya untuk teks audio tertulis tetapi juga khusus untuk semiotika gambar karena tanda Simbol yang dibicarakan Saussure tidak hanya terlihat dalam bahasa tetapi terutama dalam. Salah satu konsep tersebut adalah implikasi eksplisit dan implisit yang dipertimbangkan oleh Barthes. Makna eksplisit dan implisit dapat dipahami melalui penerapan konsep-konsep yang berkaitan dengan analisis suksesi dan koeksistensi. Menggunakan Analisis substitusi dan koeksistensi dapat membantu kita menjawab pertanyaan penelitian. Dalam semua sistem tanda, hubungan antara tanda dapat diperiksa dalam dua cara: koeksistensi dan substitusi. Sumbu rantai disebut sumbu horizontal, dan sumbu muntah disebut rantai suksesi, sumbu yang disengaja. Sumbu atau rantai koeksistensi memberitahu kita bahwa dari hubungan tanda satu sama lain bahwa akhir makna diperoleh. Mawar dalam dua rantai koeksistensi yang berbeda dapat memiliki arti yang berbeda.Bahkan, dapat digunakan Ia menerima makna pesan yang jelas (Kowsari, 2008).

Prinsip/teori Semiotika awalnya dikembangkan dari linguistik melalui karya Saussure [1857-1913] dan Peirce [1839--1914] sebagai studi ilmiah bahasa dan sejak itu diperluas untuk mengkonseptualisasikan studi umum tanda (Crystal, 1987). Saussure (1983) menggambarkan semiotika sebagai ilmu tentang tanda yang mencakup sistem apa pun yang menghasilkan tanda. Model Saussure membagi tanda menjadi dua komponen yang tidak terpisahkan -- penanda dan petanda -- sedangkan hubungan antara keduanya adalah penandaan. Menurut Saussure, tanda linguistik tidak mempersatukan suatu benda dan nama melainkan suatu konsep dan suara, citra atau gerak tubuh (Saussure, 1983). Misalnya, warna merah bisa berarti lebih dari sekadar salah satu warna primer dan bisa berkonotasi berbagai emosi yang tampaknya berbeda. Misalnya, itu bisa menunjukkan kemarahan, berhenti, bahaya atau cinta. Oleh karena itu, makna yang diberikan padanya pada titik waktu mana pun tergantung pada keadaan di sekitar penggunaannya, tanda lain apa pun yang menyertainya, dan pengalaman serta pengetahuan penafsir. Namun demikian, semiotika sebagai teknik penelitian yang muncul telah berkembang menjadi untaian yang berbeda tergantung pada jenis sistem tanda yang dipelajari (Chandler, 2007), sementara aliran pemikiran yang berbeda juga muncul (Propp, 1958; Jakobson, 1960; Greimas, 1966/1983); Levi- Strauss, 1972; Barthes, 1973). Aliran pemikiran ini secara luas dikelompokkan ke dalam kecenderungan paradigmatik dan sintagmatik. Sebuah tanda menikmati hubungan sintagmatik di mana penandaan terjadi sebagai akibat dari rangkaian peristiwa yang membentuk narasi atau cerita, sedangkan dalam hubungan paradigmatik, penandaan terjadi sebagai akibat dari asosiasi tanda dengan tanda-tanda lain dalam narasi seperti yang terlihat dalam cerita. contoh warna merah diatas. Model Saussure yang dibahas di atas dapat dikatakan bersifat paradigmatik sedangkan model Peirce bersifat sintagmatik. Akibatnya, ahli semiotika dalam aliran pemikiran paradigmatik termasuk Lvi-Strauss (1972) dan Barthes (1973, 1977) sedangkan ahli semiotik dalam aliran pemikiran sintagmatik termasuk Propp (1958) dan Greimas (1966/1983).

Sebuah tinjauan literatur pajak dan penelitian sosial mengungkapkan bahwa peneliti pajak dan sosial paling sering menggunakan pendekatan semiotika Greimas (Floch, 1988; Fiol, 1989; Sulkunen dan Torronen, 1997; Joutsenvirta dan Usitalo, 2010) atau pendekatan semiotika Barthes. (Bell et al., 2002; Davison, 2007 dan 2011). Ahli semiotika Barthesian lebih tertarik pada "kode yang dengannya narator dan pembaca ditandai di seluruh narasi itu sendiri" (Barthes, 1977: 110) daripada tindakan atau motif narator atau efek tindakan tersebut terhadap pembaca. Akibatnya, ahli semiotika Barthesian menekankan fungsi kata dan hubungannya dengan kata lain yang digunakan dalam narasi untuk membentuk makna (Barthes, 1977). Semiotika Greimasian di sisi lain mendefinisikan signifikasi sebagai ketika pembaca mampu mengungkap kebenaran yang melekat dalam narasi dengan menganalisis tindakan narator menggunakan kriteria logis, temporal dan semantik (Greimas, 1983; Greimas dan Courts, 1982). Oleh karena itu, ahli semiotika Greimasian percaya bahwa tindakan atau motif subjek dalam narasi lebih penting daripada kata-kata yang digunakan dalam menggambarkan tindakan. Akibatnya, analisis semiotik Greimas didasarkan pada 'perbuatan' kata-kata dalam teks daripada maknanya; karenanya kata-kata dilihat sebagai aktan yang membantu menggambarkan tindakan (Hbert, 2011). Dalam tulisan ini penulis menggunakan metode semiotika naratif Greimasian.

Semiotika naratif Greimasian mengidentifikasi pola struktural dalam naratif dan bertujuan untuk memperjelas kondisi yang diperlukan yang menghasilkan nilai-nilai melalui mana realitas dapat dirasakan (Sulkunen dan Torronen, 1997). Metode ini melihat melampaui tanda itu sendiri ke dalam sistem penandaan untuk mengungkap realitas (yaitu kebenaran atau kepalsuan) dari tanda. Metode semiotika naratif Greimasian sangat cocok untuk penelitian ini karena penelitian ini mempertimbangkan pengungkapan CSR yang berupa rekaman pesan perusahaan yang dinarasikan dalam bentuk cerita rakyat/cerita dalam laporan tahunan. Mereka terdiri dari cerita yang dapat disusun ulang untuk mencapai struktur berulang yang cocok untuk analisis semiotik.

Dalam Semiotika, narasi dianalisis sebagai rangkaian skema di mana tindakan atau cerita semiotik dapat disusun menjadi komponen-komponen (Hbert, 2011). Lima komponen yang diidentifikasi oleh Skema Narasi Kanonik Greimasian adalah:

  • Tindakan/gagasan -- yaitu, tindakan itu sendiri
  • Kompetensi apa yang diperlukan untuk mencapai tindakan -- ini dijelaskan dalam semiotika sebagai keinginan untuk melakukan atau mengetahui cara melakukannya.
  • Kinerja -- aktualisasi tindakan yaitu memiliki kemampuan untuk melakukan 
  • Manipulasi -- kekuatan memaksa, yang digambarkan dalam semiotika sebagai penyebab yang harus dilakukan
  • Sanksi atau penghargaan -- yaitu evaluasi kinerja untuk kualitasnya

Dalam analisis tipikal, tidak semua komponen di atas digunakan tetapi setidaknya dapat memberikan dasar bagi tipologi wacana dalam analisis naratif tertentu. Apalagi keberadaan satu komponen pada akhirnya mengarah pada keberadaan logis dari yang lain (Floch, 1988). Misalnya, gagasan untuk terlibat dalam pengembangan masyarakat biasanya akan didahului oleh komponen manipulasi -- sebab-akibat, yaitu korporasi harus dipaksa atau dimotivasi oleh sesuatu, katakanlah kebutuhan masyarakat atau kebutuhan untuk melegitimasi operasinya (Campbell et al., 2006), sebelum memutuskan untuk (yaitu kompetensi atau keinginan untuk melakukan) terlibat dalam pengembangan masyarakat (yaitu kinerja). Dengan kata lain komponen kompetensi dan kinerja mengikuti secara bersamaan, sehingga menunjukkan bahwa kedua komponen tersebut mungkin tersirat dalam satu (Hbert, 2011). Selanjutnya komponen kinerja pada akhirnya diikuti oleh komponen sanksi yang kurang lebih merupakan komponen evaluatif.

Modalitas dapat dilihat dari dua perspektif, morfologi dan semantik. Perspektif morfologis memandang modalitas dari sudut gramatikal, yaitu interkonektivitas dan interdependensi kata-kata yang digunakan dalam narasi (Sulkunen dan Torronen, 1997) sedangkan pendekatan semantik memandang modalitas dari perspektif isi narasi dan petandanya (Sulkunen dan Torronen, 1997). Hebert, 2011). 

Pendekatan semantik dianggap relevan dengan penelitian ini karena nilai-nilai yang dikaitkan dengan suatu fenomena oleh komponen skema naratif yang disebutkan di atas tidak membentuk makna dari tindakan itu sendiri, juga tidak hubungan gramatikal kata-kata mengungkapkan realitas fenomena tersebut ( Sulkunen dan Torronen, 1997; Hebert, 2011). Sebaliknya, dalam bidang semantik teks, nilai diperhitungkan ketika dialektika (yaitu, keadaan, proses dan aktor yang terlibat di dalamnya bersama dengan urutan logis dari isi narasi) tunduk pada modal.

Evaluasi dikenal dalam semiotika sebagai dialogis. Modal evaluasi adalah untuk menentukan apakah tindakan semiotik dapat dikatakan benar atau salah (dikenal sebagai status veridiktor) atau apakah tindakan semiotik dapat ditempatkan pada salah satu dari tiga dunia alam semesta semantik, yaitu: dunia aktual (apa adalah), dunia kontrafaktual (apa yang tidak ada) atau dunia yang mungkin (apa yang bisa menjadi). Ini dikenal dalam semiotika sebagai status ontologis yaitu berkaitan dengan keberadaan atau ontologi. Oleh karena itu, status ontologis dapat berupa: nyata, tidak nyata atau mungkin/meragukan (Hbert, 2011:139).

Akibatnya untuk memahami realitas sosial, unit semantik biasanya dirumuskan sebagai proposisi logis dan kemudian dievaluasi pada status veridiktor dan ontologisnya (Hbert, 2011). Misalnya, proposisi "Langit itu biru" dapat diberi nilai benar atau salah (status veridiktor) yang kemudian akan menentukan dunia di mana ia seharusnya berada (yaitu dunia aktual, kontrafaktual, atau dunia yang mungkin). Jadi jika proposisi -- Langit itu biru -- katakanlah benar, maka ia terletak di dunia nyata dan diberi status ontologis nyata. 

Sebaliknya, jika itu salah atau kombinasi dari benar dan salah, itu mungkin terletak di kontrafaktual atau dunia yang mungkin. Namun, komponen skema naratif kanonik yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa untuk melakukan tindakan semiotik, seorang aktor atau narator tidak hanya dimotivasi oleh sesuatu, tetapi juga harus menunjukkan keinginan dan kemauan untuk melakukan tindakan tersebut. Selain itu, kompetensi untuk melakukan dan kinerja aktual dari tindakan harus terbukti sebelum signifikansi dapat terjadi. Ini mungkin menimbulkan beberapa kesulitan dengan semiotika CCI karena menyiratkan bahwa beberapa struktur modal terkait harus dibangun dan, akibatnya, proposisi yang berbeda dengan derajat kepastian yang berbeda.

Namun, agar signifikasi terjadi, para ahli semiotika Greimasian seperti Floch, (1988); Fiol, (1989) dan Sulkunen dan Torronen, (1997) berpendapat bahwa proses penandaan harus bersifat generatif. Pertama, ia harus dimulai dengan pembentukan wacana proposisional yang berkembang dari struktur semio-narasi "sederhana dalam" yang menunjukkan artikulasi abstrak dengan sedikit syarat untuk penandaan dan kemudian berlanjut ke pembentukan wacana yang dikembangkan dari "struktur kewacanaan yang kaya dan kompleks" (Sulkunen and Torronen, 1997, hlm.51) yang memperkaya makna dengan memanifestasikan perbedaan  ekspresi nyata dari realitas. Oleh karena itu, proses generatif penandaan membutuhkan organisasi logis dari struktur modal sedemikian rupa sehingga penjajaran seperangkat proposisi harus memenuhi syarat untuk ditempatkan di alam semesta semantik yang sama untuk menghasilkan penandaan. Misalnya, struktur semio-narasi dapat mencakup ucapan yang sederhana, yaitu, perusahaan memiliki pengetahuan tentang kebutuhan khusus dalam komunitas operasi mereka dan karena itu termotivasi untuk ucapan lebih lanjut tentang melakukan, yang dapat memasok atau memenuhi kebutuhan. kebutuhan khusus. Dengan demikian, ini menunjukkan transformasi dari keadaan menjadi ke keadaan melakukan dan dengan demikian membentuk struktur diskursif yang kaya dan kompleks (Sulkunen dan Torronen, 1997).

Penting untuk memahami pentingnya dan esensi pajak.  "Diambil semua pajak bukanlah anggaran yang masuk ke kantong seseorang, tetapi masuk ke dalam anggaran pemerintah dan anggaran ini untuk memperkuat pertahanan militer kita dari tentara dan memberikan kemungkinan untuk mengembangkan negara kita. Perakitan pajak harus akurat dan tidak boleh sulit bagi   orang-orang atau tidak boleh menghancurkan daerah karena kemiskinan orang akan membawa pada kemiskinan anggaran pemerintah dan buruknya anggaran pemerintah membawa pada pemisahan kekuatan militer.  yang pada gilirannya membawa kelemahan pemerintah. Secara umum, pajak dianggap sebagai alat seperti cemberut. Pajak adalah salah satu bagian dari kekayaan yang diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan  pemerintah dan masyarakat."


BAGAIMANA EVOLUSI SISTEM PAJAK DAN DAMPAK RISET PAJAK?

dokpri
dokpri

Tiga dasawarsa antara akhir Perang Dunia II dan krisis minyak pertama pada pertengahan 1970-an kadang-kadang disebut les trentes glorieuses, tiga puluh tahun yang gemilang. Tahun yang setidaknya jika dilihat dengan nostalgia ke belakang, menghasilkan pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua. Kenyataannya, periode 1945-75 lebih bernuansa dan berbeda dari yang ditunjukkan label ini, dan tidak diragukan lagi jauh dari kata "mulia" bagi banyak orang, paling tidak di kelompok negara-negara "non-OECD" (atau "berkembang") yang sangat heterogen. Tidak mengherankan bahwa tiga dekade berikutnya yang menjadi fokus tulisan ini juga telah menghasilkan hasil yang beragam, tidak terkecuali di bidang fiskal.

Tentu saja apa yang dilihat seseorang selalu tidak hanya bergantung pada di mana ia duduk, tetapi juga pada tepatnya di mana (dan kapan) ia memandang dan juga pada apa yang ia cari. Apa yang saya cari dalam tulisan ini pada dasarnya adalah bukti bahwa kebijakan pajak baru-baru ini telah dipengaruhi oleh penelitian pajak. Atau, dengan kata lain, apa buktinya bahwa para peneliti pajak telah memusatkan perhatian pada masalah-masalah yang benar-benar membentuk kebijakan pajak? Sebagian besar penelitian pajak dilakukan di negara-negara OECD yang menjadi fokus utama volume ini dan isu-isu yang dibahas di sini tentu saja relevan dengan negara-negara tersebut.

Namun, untuk sebagian besar, dalam tulisan ini saya berfokus pada negara-negara berkembang (non-OECD). Saya melakukannya karena tiga alasan. Pertama, karena di era globalisasi kita semua sebenarnya berada di kapal yang sama, mungkin berguna bahkan bagi mereka yang perhatian utamanya adalah untuk negara maju tertentu untuk merenungkan secara lebih umum tentang bagaimana masalah pajak muncul dan ditangani. dengan di seluruh dunia. 

Kedua, karena masalah fiskal dan kekhawatiran tentang relevansi banyak penelitian ekonomi tentang perpajakan lebih besar di negara-negara berkembang, pertanyaan yang diangkat di atas muncul paling tajam dalam konteks ini. Akhirnya, dominasi ekonom "dunia pertama" keduanya dalam membentuk penelitian pajak dan dalam memberikan nasihat tentang kebijakan pajak kepada negara-negara berkembang, menunjukkan bahwa pengalaman di dunia non-OECD dapat memberikan ujian yang sangat jelas apakah nasihat itu masuk akal. Sudahkah kita memberikan nasihat yang baik? 

Apakah ada yang mendengarkan? Apakah ada isu-isu penting yang harus kita perhatikan jika kita ingin penelitian pajak memberikan kontribusi lebih untuk perbaikan sistem perpajakan? Bagaimana para peneliti pajak di negara mana pun, OECD atau negara berkembang, bisa lebih sukses daripada yang ditunjukkan oleh pengalaman hingga saat ini tidak hanya dalam "berbicara kebenaran kepada kekuasaan" (Wildavsky 1979) tetapi juga apakah didengar?

Bagaimana negara-negara mengenakan pajak sendiri terus berubah, seperti yang dibahas Heady (2009) baru-baru ini secara rinci sehubungan dengan negara-negara OECD dan seperti yang ditinjau oleh Norregaard dan Khan (2007) dalam perspektif yang lebih luas. Dunia berubah, begitu pula pajak. Penelitian baru juga dapat mengubah pemahaman dan gagasan kita tentang apa yang dimaksud dengan sistem pajak yang baik. 

Sekilas, mungkin mengejutkan untuk mengetahui bahwa baik tingkat pajak maupun (dalam perspektif luas) struktur pajak di negara-negara berkembang tidak terlihat berbeda dari yang mereka lakukan 30 tahun yang lalu. Hasil ini tampaknya sangat aneh karena sebagian besar negara berkembang menghadapi tantangan fiskal yang substansial baik dari lingkungan mereka yang berubah dan seringkali dari komunitas pembangunan internasional, yang terus-menerus menyampaikan pesan yang sering bertentangan untuk membelanjakan lebih banyak, membelanjakan lebih baik, mengenakan pajak lebih banyak, dan mengenakan pajak lebih baik. 

Penilaian IMF (2005) baru-baru ini, misalnya, menetapkan rasio pendapatan terhadap PDB sebesar 15-20 persen sebagai "ambang" minimum yang wajar untuk negara-negara berkembang. Demikian pula, Proyek Milenium PBB (2005) menginformasikan negara-negara berkembang bahwa rata-rata mereka perlu memobilisasi tambahan 4 persen dari PDB dalam pendapatan pajak untuk mencapai target minimal yang ditetapkan oleh proyek (Tujuan Pembangunan Milenium) yaitu, untuk meningkatkan dari tingkat pajak rata-rata mereka saat ini sebesar 17-18 persen menjadi sesuatu mendekati 22 persen.

Rata-rata bagian pajak (tidak termasuk jaminan sosial) meningkat dari 30 menjadi sekitar 35 persen dalam beberapa dekade terakhir di negara-negara maju (OECD). Namun, di negara-negara berkembang, bagian pajak dari output hanya meningkat sedikit: memang, sejak tahun 1980-an bagian pajak mereka hampir konstan. Sebaliknya, penelitian sebelumnya menemukan bahwa rasio pajak rata-rata untuk pemerintah pusat di (sampel yang lebih kecil) negara berkembang telah meningkat sekitar 24 persen selama dua dekade sebelumnya, menunjukkan bahwa "konvergensi tingkat pajak antara negara maju dan berkembang tampaknya berjalan dengan baik (Chelliah 1971). 

Beberapa dekade terakhir telah mengubah gambaran. Faktanya, pada awal abad ini, rasio pajak di negara maju kira-kira dua kali lipat di negara berkembang perbedaan yang jauh lebih besar daripada tahun 1970-an. Meskipun rasio pajak bervariasi menurut tingkat pendapatan, bahkan negara-negara termiskin, meskipun jelas lebih dibatasi daripada negara-negara kaya, memiliki kebijaksanaan yang cukup besar mengenai berapa banyak mereka menaikkan pajak. Baik kesempatan maupun pilihan mempengaruhi tingkat pajak. 

Misalnya, negara-negara dengan akses ke pendapatan sumber daya alam yang kaya, seperti Venezuela dan Azerbaijan, cenderung memiliki rasio pajak yang lebih tinggi daripada negara-negara lain yang sebanding, meskipun pendapatan tersebut mungkin juga sangat fluktuatif dalam menanggapi perubahan harga komoditas. Banyak faktor selain tingkat PDB per kapita yang mempengaruhi rasio pajak."

Tridimas dan Winer (2004) "dengan berguna membagi faktor penjelas yang mungkin menjadi faktor permintaan, faktor penawaran dan apa yang mereka sebut faktor 'politik' yang mempengaruhi cara perubahan dalam variabel permintaan dan penawaran masuk ke dalam dan membentuk keputusan kebijakan; mereka juga menetapkan model integratif yang menarik yang menggabungkan semua kelompok faktor. Kurang ambisius, Bird, Martinez-Vazquez dan Torgler (2006), 

meninjau sejumlah studi empiris sebelumnya dari variabel sisi penawaran tradisional (pegangan pajak), dan kemudian membuat perkiraan baru dengan hasil yang secara luas mirip dengan sebagian besar studi sebelumnya sepanjang serupa. garis: PDB per kapita dan bagian PDB non-pertanian tampaknya menjadi faktor utama yang menjelaskan ukuran pendapatan publik di berbagai negara. Seperti Baunsgaard dan Keen (2005), Bird, Martinez-Vazquez dan Torgler (2006) menemukan bahwa keterbukaan tidak lagi menjadi faktor penjelas yang signifikan seperti dalam kebanyakan studi sebelumnya, mungkin sebagai akibat dari liberalisasi perdagangan yang substansial dalam beberapa tahun terakhir."

Hampir tidak mengherankan untuk mengetahui bahwa ketersediaan sektor minyak penting dalam menjelaskan seberapa besar pendapatan suatu negara meningkat. Namun, "memberi tahu negara yang ingin menaikkan rasio pajak terhadap PDB untuk menemukan minyak tidak terlalu membantu. Studi sisi penawaran membuat masalah yang dihadapi sebagian besar negara berkembang lebih terlihat seperti dilema daripada tantangan: (1) Negara-negara miskin mengenakan pajak lebih sedikit karena mereka memiliki lebih sedikit pajak. (2) Untuk mengembangkan ekonomi mereka (dan basis pajak), negara-negara miskin perlu mengeluarkan lebih banyak untuk infrastruktur publik, pendidikan, dan sebagainya. (3) Oleh karena itu mereka perlu pajak lebih. Salah satu jalan keluar dari dilema ini adalah dengan berargumentasi (seperti yang dilakukan Kaldor 1963) bahwa alasan sebenarnya negara-negara tidak mengenakan pajak lebih banyak bukan karena alam membuatnya tidak mungkin, tetapi karena bukan kepentingan mereka yang mendominasi institusi politik mereka untuk menaikkan pajak. bahkan sejauh 'alam' (dan ekonomi dunia) mengizinkan. Jika begini ceritanya, para ekonom yang sebagai sebuah kelompok tampaknya agak enggan secara profesional untuk melompat ke barikade revolusioner akan tampak kesulitan untuk menyarankan solusi alternatif."

Bird, "Martinez-Vazquez dan Torgler (2006) menawarkan versi yang lebih penuh harapan. Menggunakan beberapa variabel 'sisi permintaan' baru (seperti kualitas tata kelola, ketimpangan, ukuran sektor informal, dan moral pajak), perkiraan mereka menunjukkan bahwa sebagian besar tingkat pajak mencerminkan persepsi masyarakat tentang kualitas dan daya tanggap negara. Kaldor (1963) dengan demikian benar dalam arti penting bahwa negara-negara yang ingin mengenakan pajak lebih perlu memastikan lembaga pemerintahan mereka memfasilitasi pencapaian tujuan ini. Melakukannya dengan cara yang sering disarankan seperti meningkatkan supremasi hukum, mengurangi korupsi dan ekonomi bayangan dan meningkatkan moral pajak, bukanlah hal yang sederhana dan tidak mudah. Meskipun demikian, kemajuan di sepanjang garis ini mungkin lebih layak daripada mencoba, seolah-olah, 'merekayasa' keuntungan fiskal dengan mengubah bagian relatif dari sektor non-pertanian dalam perekonomian atau bobot impor dan ekspor dalam PDB."

Pajak konsumsi jauh lebih penting di negara berkembang. Di sisi lain, pajak penghasilan jauh lebih penting di negara maju. "Untuk seluruh sampel yang dipelajari oleh Fox dan Gurley (2005), pajak penghasilan pribadi sedikit lebih penting daripada pajak perusahaan (termasuk pajak ekstraktif) dan PPN menyumbang sekitar 40 persen dari pajak konsumsi, dengan cukai hampir sama pentingnya. Di negara berkembang, bagaimanapun, pajak penghasilan pribadi memainkan peran yang sangat terbatas (Bird dan Zolt 2005). Negara-negara tersebut telah ragu-ragu untuk melangkah terlalu jauh dalam memajaki tenaga kerja di sektor formal, dan tenaga kerja di sektor informal sebagian besar berada di luar jangkauan petugas pajak. Hasilnya adalah, meskipun penerimaan pajak penghasilan pribadi seringkali tiga sampai empat kali lipat dari penerimaan pajak badan di negara maju, di negara berkembang penerimaan pajak badan seringkali melebihi penerimaan pajak penghasilan pribadi, terkadang dalam jumlah yang substansial (Tanzi dan Zee 2000). Bahkan pajak penghasilan perusahaan telah menunjukkan sedikit pertumbuhan di banyak negara berkembang sebagai akibat dari berlanjutnya dan bahkan semakin meningkatnya penggunaan insentif pajak sebagai instrumen kebijakan pertumbuhan (Keen dan Simone 2004). Alasan yang jelas mengapa sebagian besar negara berkembang hanya memperoleh sedikit baik dari pendapatan maupun pajak properti adalah ketidakmampuan mereka untuk mengelola pajak tersebut secara efektif."

Perbedaan dalam penggunaan relatif dari pajak penghasilan bahkan lebih jelas bila diperiksa secara regional. Misalnya, "pajak penghasilan pribadi hanya menyumbang sekitar 1 persen dari PDB di Amerika Latin dibandingkan dengan (hampir) 3 persen di Afrika (Fox dan Gurley 2005). Variasi antar negara dalam kawasan bahkan lebih besar. Di negara-negara pulau kecil seperti Barbados, misalnya, pajak perdagangan internasional mungkin memainkan peran yang sangat penting. Pajak perdagangan secara keseluruhan cenderung lebih penting di negara-negara miskin, di mana pajak tersebut menyumbang 24 persen dari pendapatan pajak dibandingkan dengan hanya 1 persen di negara-negara kaya. Pajak perdagangan (terutama bea cukai) terus menurun seiring dengan semakin berkembangnya negara. Negara-negara termiskinlah yang menghadapi tantangan terbesar dalam mengganti pendapatan tersebut dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari liberalisasi perdagangan. Seperti yang ditunjukkan oleh Baunsgaard dan Keen (2005), banyak dari negara-negara ini belum mampu menghadapi tantangan ini."

Di sisi lain, semakin tinggi pendapatan per kapita, "semakin banyak negara yang cenderung bergantung pada pajak langsung (terutama pendapatan pribadi) karena perbedaan struktur ekonomi dan perbedaan kapasitas pengumpulan. Negara-negara berpenghasilan rendah meningkatkan lebih banyak pendapatan mereka di perbatasan di mana relatif sedikit titik pengumpulan yang perlu dikendalikan. Untuk alasan yang sama, negara-negara seperti itu lebih cenderung mengandalkan pajak cukai, seperti tembakau dan alkohol, untuk bagian yang signifikan dari pendapatan mereka. PPN, seperti pajak langsung, cenderung membutuhkan tidak hanya administrasi pajak yang lebih efektif tetapi juga pembayar pajak yang lebih canggih. Kedua kondisi tersebut lebih mungkin terjadi di negara-negara yang lebih maju Namun, perubahan komposisi pajak konsumsi mungkin berarti kurang dari pada awalnya. muncul karena dua alasan. Pertama, meskipun cara pemungutan pajak konsumsi telah berubah, kepentingan relatifnya tidak berubah. Untuk negara-negara berkembang secara keseluruhan, kenaikan PPN hampir sepenuhnya diimbangi oleh penurunan pajak perdagangan, sementara pajak cukai sedikit banyak mempertahankan posisinya. Kedua, karena sebagian besar penerimaan PPN masih dikumpulkan di rumah pabean di banyak negara berkembang (Keen 2007), bahkan komposisi pajak konsumsi tidak banyak berubah dalam kenyataannya."

Bagaimana negara-negara menyusun sistem pajak mereka juga tergantung pada faktor-faktor seperti kebutuhan dan keinginan untuk meningkatkan layanan publik dan kapasitas untuk memungut pajak secara efektif serta kekuatan preferensi untuk tujuan kebijakan publik seperti mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang diinginkan dan meningkatkan tingkat pertumbuhan. "Dalam studi terbaru berdasarkan pengamatan untuk 100 negara selama periode 1975-92 Kenny dan Winer (2006) menunjukkan bahwa negara-negara cenderung menggunakan semua basis pajak (termasuk beberapa yang biasanya tidak termasuk dalam studi 'rasio pajak' seperti seignorage) lebih sebagai pajak tingkat naik. Sebagai ilustrasi, jika seseorang membandingkan negara-negara OECD dengan negara-negara Amerika Latin, yang terakhir mengumpulkan lebih sedikit sebagai bagian dari PDB dari setiap sumber pajak (Barreix dan Roca 2006). Lebih menarik lagi, Kenny dan Winer (2006) juga menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan pada basis pajak yang berbeda dari waktu ke waktu meningkat lebih pada basis yang menjadi relatif lebih penting. Misalnya, ketika produksi minyak dan harga meningkat, negara-negara minyak mendapatkan lebih banyak pendapatan dari sumber ini. Lebih lanjut, seperti yang dikemukakan dalam pendekatan 'pegangan pajak' tradisional (Musgrave 1969) pajak atas dasar tertentu cenderung meningkat ketika biaya administrasi mengenakan pajak tersebut menurun. Misalnya, peningkatan tingkat pendidikan menurunkan biaya pengenaan pajak penghasilan pribadi dan karenanya dikaitkan dengan lebih banyak ketergantungan pada keberhasilan pajak. Akhirnya, Kenny dan Winer (2006) menyarankan bahwa faktor penting yang mempengaruhi pilihan struktur pajak adalah sejauh mana ketergantungan pada sumber pajak tertentu dapat diterjemahkan ke dalam oposisi politik yang efektif. Misalnya, seperti yang dirinci Prichard (2009) sehubungan dengan Ghana, pajak bahan bakar mungkin tergelincir oleh tentangan keras dari operator taksi dan truk yang terorganisir dengan baik. Seperti yang Kenny dan Winer (2006, 209) simpulkan, tampak jelas bahwa tanggung jawab seharusnya berada pada reformis pajak untuk membenarkan mengapa bauran pajak negara tertentu harus diubah secara substansial dalam kaitannya dengan keseimbangan politik yang ada. kembali ke poin penting ini nanti."

Negara-negara berkembang jelas menghadapi tantangan yang sulit dalam merancang dan menerapkan sistem perpajakan yang sesuai. Banyak negara memiliki sektor pertanian tradisional yang besar yang sulit untuk dikenakan pajak oleh setiap orang (Bird 1974). Komponen penting lainnya dari basis pajak potensial mengintai di sektor lain yang sama-sama "sulit dikenai pajak" mulai dari usaha kecil dan ekonomi informal hingga investasi lintas batas (Bird dan Wallace 2004). Namun, hasil pajak harus tumbuh seiring keterbukaan dan pendapatan meningkat karena pertumbuhan ekonomi didorong oleh dan biasanya menghasilkan keterlibatan yang lebih dekat dengan ekonomi internasional. Ketika negara-negara berkembang dan menjadi lebih terbuka, kegiatan produksi dan konsumsi modern massal yang berkembang di mana sistem pajak negara-negara maju bertumpu  pajak atas upah dan pendapatan pribadi, atas keuntungan perusahaan, atas nilai tambah perlu ditangkap dalam dasar pengenaan pajak tanpa membebani kapasitas administratif atau terlalu menghambat perluasan kegiatan tersebut. Ini bisa menjadi garis tipis untuk ditarik dan mungkin di luar jangkauan beberapa negara, paling tidak karena globalisasi juga dapat memperburuk masalah fiskal. Ujung tombak pertumbuhan pembangunan yang berorientasi ke luar mungkin dengan mudah menjadi ujung tombak sistem fiskal karena semakin sulit untuk memungut pajak secara efektif atas pendapatan modal, sehingga berpotensi memperburuk ketidaksetaraan internal dan tekanan politik pada pajak. sistem. Demikian pula, meskipun negara-negara berkembang di masa lalu sering sangat bergantung pada pajak perbatasan pada perdagangan internasional, basis pajak ini juga menjadi semakin sulit untuk dieksploitasi dalam menghadapi tekanan untuk liberalisasi perdagangan. Hidup tidak mudah bagi mereka yang peduli dengan masalah perpajakan di negara berkembang.

Selama 50 tahun terakhir, penelitian akademis dan lembaga internasional telah mengeluarkan banyak resep kebijakan untuk pertumbuhan ekonomi (Easterly 2002). Dalam urutan kronologis kasar, saran tersebut termasuk peningkatan investasi modal, perbaikan dalam pendidikan, pengendalian populasi, liberalisasi perdagangan dan pasar modal dan pengurangan kontrol pemerintah terhadap kegiatan pasar. Masing-masing pada gilirannya dipasarkan oleh beberapa orang sebagai "peluru perak" yang akan menghasilkan peningkatan kinerja ekonomi. Sayangnya, tidak satu pun dari obat ini yang berhasil seperti yang diiklankan. Juga tidak ada strategi pajak ajaib untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Secara keseluruhan, pekerjaan empiris tentang dampak tingkat pajak terhadap pertumbuhan di negara-negara berkembang tidak menghasilkan kesimpulan yang tegas. Bahkan model pertumbuhan endogen yang memungkinkan pengaruh kebijakan pajak terhadap pertumbuhan tidak memberikan jawaban konsensus tentang apakah pajak yang lebih tinggi menekan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat (Mintz 2003). Sulit untuk memisahkan pengaruh tingkat pajak dari tingkat pengeluaran dan keseimbangan anggaran. Tidak mengherankan, spesifikasi model yang berbeda menghasilkan hasil yang berbeda. Pengaruh struktur pajak terhadap pertumbuhan ekonomi adalah masalah yang sama-sama belum terselesaikan (OECD 2008). Secara teori, tentu saja, ketidaknetralan dalam struktur pajak membebani perekonomian.

Dengan menggunakan model ekuilibrium umum yang dapat dihitung, biaya kesejahteraan beberapa pajak di beberapa negara berkembang diperkirakan lebih dari 100 persen dari jumlah pajak yang dipungut (Rutherford, Light, dan Barrera 2005). Yang lain menunjukkan efek stimulus dari pengurangan tarif pajak. Bukti di sini juga tidak jelas. Ivanova, Keen dan Klemm (2005), misalnya, tidak menemukan bukti efek samping penawaran dari pengurangan tarif Rusia dan penerapan pajak penghasilan tarif tetap, tetapi Martinez-Vazquez, Rider dan Wallace (2008) menemukan bukti adanya tenaga kerja efek pasokan. Seperti yang ditunjukkan Lindert (2003) dalam konteks sejarah, efek pajak dalam pengaturan negara tertentu sering kali bergantung pada karakteristik yang sangat rinci dari desain dan implementasi pajak yang tidak mudah ditangkap dalam model ekonometrik.

Beberapa negara dengan beban pajak yang tinggi memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi. Beberapa negara dengan beban pajak rendah memiliki tingkat pertumbuhan yang rendah. Melihat hubungan antara tingkat pertumbuhan dan tarif pajak di Amerika Serikat selama 50 tahun terakhir, misalnya, menunjukkan bahwa A.S. telah mengalami periode pertumbuhan ekonomi terbesar selama tahun-tahun di mana tarif pajak tertinggi (Slemrod dan Bakija 1996). Ini tidak berarti bahwa tarif pajak yang tinggi adalah kunci pertumbuhan ekonomi: tingkat pertumbuhan mungkin lebih tinggi di tahun-tahun dengan tarif pajak yang tinggi jika tarifnya lebih rendah. Namun hal itu memberikan satu lagi indikasi bahwa masih banyak yang belum kita pahami tentang hubungan antara pajak dan pertumbuhan. Memang, tidak peduli bagaimana data dimanipulasi, biasanya sulit untuk mendeteksi hubungan yang signifikan secara ekonomi antara variasi baik tingkat pajak dan struktur pajak dari waktu ke waktu dan tingkat pertumbuhan baik di negara-negara OECD atau di negara berkembang. memproses dan menghasilkan pendapatan hanya ketika diimplementasikan. Apa yang dapat dilakukan sampai batas tertentu menentukan apa yang dilakukan di negara mana pun. Di banyak negara berkembang, seperti yang telah disebutkan, ada sektor pertanian tradisional yang besar yang tidak mudah dikenakan pajak. Seringkali ada juga ekonomi informal (bayangan) yang signifikan yang sebagian besar berada di luar struktur pajak formal (Alm, Martinez-Vazquez dan Wallace 2004). Sampai batas tertentu ukuran ekonomi 'tidak kena pajak' itu sendiri mungkin merupakan fungsi dari desain dan implementasi sistem pajak. Misalnya, tarif pajak asuransi sosial yang tinggi yang dikenakan di beberapa negara dapat membuat pengusaha enggan melaporkan tingkat pekerjaan, mendorong rendahnya pelaporan tingkat upah, dan mendorong perkembangan ekonomi informal. Jika pendapatan pajak yang lebih rendah mengakibatkan pemerintah menaikkan tarif pajak lebih jauh, insentif untuk menghindari pajak akan diperburuk. Masalah seperti itu lebih sulit untuk diatasi ketika kapasitas administratif suatu negara terbatas, seperti di sebagian besar negara berpenghasilan rendah.

Pentingnya administrasi yang baik telah lama menjadi jelas bagi mereka yang peduli dengan kebijakan pajak di negara-negara berkembang seperti yang tidak ada dalam praktiknya. Sistem perpajakan nyata yang dihadapi masyarakat dan bisnis tidak hanya mencerminkan undang-undang perpajakan tetapi juga bagaimana undang-undang tersebut benar-benar diterapkan dalam praktik. Bagaimana sistem pajak dikelola mempengaruhi hasil, kejadian, dan efisiensinya (Tanzi 1991). Administrasi pajak terlalu penting untuk hasil kebijakan untuk diabaikan oleh reformis kebijakan pajak. Sayangnya, administrasi pajak adalah tugas yang sulit bahkan pada waktu dan tempat terbaik, dan kondisi di beberapa negara berkembang sesuai dengan spesifikasi ini.

Tentu saja, banyak aspek penting dari sistem perpajakan yang tidak langsung terlihat dalam angka penerimaan yang tercatat. Undang-undang perpajakan muncul dari proses politik dan menghasilkan pendapatan hanya ketika diterapkan. Apa yang dapat dilakukan sampai batas tertentu menentukan apa yang dilakukan di negara mana pun. Di banyak negara berkembang, seperti yang telah disebutkan, ada sektor pertanian tradisional besar yang tidak mudah dikenakan pajak. Seringkali ada juga ekonomi informal (bayangan) yang signifikan yang sebagian besar berada di luar struktur pajak formal (Alm, Martinez-Vazquez dan Wallace 2004). Sampai batas tertentu ukuran ekonomi 'tidak kena pajak' itu sendiri mungkin merupakan fungsi dari desain dan implementasi sistem pajak. Misalnya, tarif pajak asuransi sosial yang tinggi yang dikenakan di beberapa negara dapat membuat pengusaha enggan melaporkan tingkat pekerjaan, mendorong rendahnya pelaporan tingkat upah, dan mendorong perkembangan ekonomi informal. Jika pendapatan pajak yang lebih rendah mengakibatkan pemerintah menaikkan tarif pajak lebih jauh, insentif untuk menghindari pajak akan diperburuk. Masalah seperti itu lebih sulit untuk diatasi ketika kapasitas administratif suatu negara terbatas, seperti di sebagian besar negara berpenghasilan rendah.

Pentingnya administrasi yang baik telah lama menjadi jelas bagi mereka yang peduli dengan kebijakan pajak di negara-negara berkembang seperti yang tidak ada dalam praktiknya. Sistem perpajakan nyata yang dihadapi masyarakat dan bisnis tidak hanya mencerminkan undang-undang perpajakan tetapi juga bagaimana undang-undang tersebut benar-benar diterapkan dalam praktik. Bagaimana sistem pajak dikelola mempengaruhi hasil, kejadian, dan efisiensinya (Tanzi 1991). Administrasi pajak terlalu penting untuk hasil kebijakan untuk diabaikan oleh reformis kebijakan pajak. Sayangnya, administrasi pajak adalah tugas yang sulit bahkan pada waktu dan tempat terbaik, dan kondisi di beberapa negara berkembang sesuai dengan spesifikasi ini. Selain itu, administrasi secara inheren bersifat spesifik negara dan secara mengejutkan sulit untuk diukur baik dari segi output maupun input. Administrasi pajak terbaik bukan hanya yang mengumpulkan pendapatan paling banyak; memfasilitasi kepatuhan pajak bukan hanya masalah hukuman yang memadai bagi ketidakpatuhan; administrasi pajak bergantung pada tindakan (dan reaksi) swasta sebanyak atau lebih pada tindakan publik (dan reaksi); dan ada interaksi yang kompleks antara berbagai faktor lingkungan, kekhususan hukum pajak substantif dan prosedural, dan hasil dari upaya administratif yang diberikan. Semua ini membuat administrasi perpajakan menjadi hal yang kompleks.

Meskipun demikian, dalam arti yang sangat nyata, "administrasi pajak adalah kebijakan pajak" (Casanegra de Jantscher 1990, 179). Bagaimana pendapatan dibangkitkan efek dari upaya menghasilkan pendapatan pada pemerataan, nasib politik pemerintah, dan tingkat kesejahteraan ekonomi mungkin sama (atau lebih) penting dengan seberapa banyak pendapatan yang diperoleh. Biaya administrasi pajak swasta maupun publik harus diperhitungkan. Perhatian harus diberikan pada sejauh mana pendapatan dapat diatribusikan pada penegakan (intervensi aktif dari administrasi) daripada kepatuhan (peran administrasi yang relatif pasif sebagai penerima pendapatan yang dihasilkan oleh fitur lain dari sistem). Menilai hubungan antara upaya administratif dan hasil pendapatan bukanlah tugas yang sederhana. Pekerjaan tentang hal ini baru saja dimulai di negara maju (OECD 2009), dan meskipun ada beberapa upaya perintis (Gallagher 2004), kita hampir tidak tahu apa-apa tentang dimensi penting perpajakan di negara berkembang ini.

Hal yang sama dapat dikatakan tentang determinan yang lebih mendasar dari perubahan sistem perpajakan ekonomi politik perpajakan. Mereka yang merancang dan menerapkan sistem perpajakan, seperti mereka yang mencoba menghindarinya, mungkin menganggap diri mereka sebagai orang yang sangat 'praktis' yang menanggapi dunia di sekitar mereka seperti yang mereka lihat. Keynes (1936, 384-85) pernah berkata bahwa "pria praktis, yang percaya diri mereka cukup bebas dari pengaruh intelektual, biasanya budak dari beberapa ekonom yang mati cepat atau lambat, itu adalah ide, bukan kepentingan pribadi, yang berbahaya bagi baik atau jahat." Diktum ini terlalu menyanjung para ekonom dan memberikan bobot yang terlalu kecil pada kepentingan dan faktor lainnya. Kebijakan pajak dibentuk tidak hanya oleh ide dan kepentingan pribadi tetapi juga oleh perubahan kondisi ekonomi, oleh kendala administratif dan kemungkinan teknologi, dan, terutama, oleh institusi politik di mana faktor-faktor ini mempengaruhi keputusan kebijakan. Negara berkembang tidak berbeda dengan negara lain: ide, kepentingan, dan institusi menentukan kebijakan pajak. Sistem pajak terbaik untuk negara mana pun mungkin adalah sistem yang mencerminkan struktur ekonominya, kapasitasnya untuk mengelola pajak, kebutuhan layanan publiknya, dan aksesnya ke sumber pendapatan lain seperti bantuan atau minyak. Selain itu, ia juga harus memperhitungkan faktor-faktor samar tetapi penting seperti 'moral pajak', 'budaya pajak', dan, mungkin di atas segalanya, tingkat 'kepercayaan' yang ada antara masyarakat dan pemerintahnya. Keputusan kebijakan pajak tidak dibuat dalam ruang hampa. Sistem perpajakan juga tidak diterapkan dalam satu kesatuan. Pajak yang diadopsi di suatu negara dan bagaimana mereka dikelola selalu dan di mana-mana bergantung pada jalur dan spesifik konteks. Mereka mencerminkan hasil interaksi sosial dan politik yang kompleks antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat dalam konteks kelembagaan yang didirikan oleh sejarah dan kapasitas administrasi negara. Seperti halnya administrasi perpajakan, politik pajak juga perlu mendapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperbaiki kebijakan perpajakan. Namun, selama beberapa dekade terakhir, banyak dari kebenaran kebijakan yang tercantum di atas dibatalkan. Pedoman baru dan berbeda untuk pembuat kebijakan pajak muncul dari penelitian pajak. Yang paling penting, konsumsi pajak menjadi terhormat secara intelektual.

Memang, bagi banyak ekonom saat ini jika masih sedikit pembuat kebijakan sistem pajak yang baik kemungkinan besar didasarkan pada konsumsi pajak. Memang, banyak literatur teoretis (sebagian besar Amerika) tentang hal ini pada 1980-an dan 1990-an berfokus pada bagaimana merancang dan menerapkan pajak konsumsi progresif yang 'optimal' untuk menggantikan pajak penghasilan, meskipun tidak ada yang benar-benar melakukannya, di mana pun. Baru-baru ini, antusiasme sebelumnya untuk substitusi pajak grosir seperti itu tampaknya telah mereda bahkan di kalangan teoretis. Namun, efek residual yang penting tetap ada: beberapa ekonom sekarang tertarik untuk mengenakan pajak pendapatan modal dengan tarif tinggi, jika memang ada.

Dua hasil utama yang relevan dengan kebijakan dari penelitian pajak baru-baru ini menonjol. Pertama, perluasan PPN di seluruh dunia mungkin diuntungkan sampai batas tertentu dengan penghapusan (sebagian besar) ekonom profesional dari daftar penentang pajak konsumsi umum. Anehnya, hasil praktis utama dari diskusi teoretis yang berkepanjangan tentang bentuk-bentuk 'baru' dari pajak konsumsi langsung progresif mungkin telah mendorong pajak konsumsi tidak langsung yang lebih baik tetapi masih tidak terlalu (jika sama sekali) progresif. Kedua, di mata semakin banyak ekonom, semakin sulit untuk membuat kasus yang baik selain kesulitan praktis untuk membedakan satu dari yang lain untuk mengenakan pajak pendapatan dari tenaga kerja dan pendapatan dari modal secara identik.

Apa artinya ini bagi negara berkembang? Mengganti pajak pendapatan dengan pajak konsumsi progresif di negara-negara seperti itu seperti upaya yang diilhami oleh Kaldor di India dan apa yang saat itu Ceylon (sekarang Sri Lanka) tunjukkan sejak lama (Goode 1961) tidak pernah menjadi kemungkinan yang nyata. Pada akhirnya, selain membuat PPN lebih dapat diterima, dampak praktis utama dari semua keributan tentang potensi bentuk baru pajak konsumsi langsung mungkin adalah menghidupkan kembali pajak penghasilan di negara-negara berkembang dengan mengubahnya menjadi sesuatu yang lebih mendekati pajak ganda, dengan tingkat upah yang agak progresif tetapi sebagian besar pajak modal tetap (Bird dan Zolt 2009).

Kesimpulan penting tambahan dari penelitian baru-baru ini adalah bahwa, seperti yang dijelaskan Auerbach (2009), negara-negara tidak dapat lagi memperlakukan dimensi kebijakan pajak 'internasional' sebagai semacam 'tambahan' sederhana untuk kebijakan pajak domestik. Di pasar modal internasional yang lebih terbuka dalam beberapa dekade terakhir, semua negara sampai batas tertentu bersaing untuk mendapatkan modal dan perlu memasukkan kenyataan ini ke dalam sistem pajak penghasilan mereka. Sayangnya, seperti yang dicatat oleh Auerbach (2009, 22), penelitian pajak belum menghasilkan "tidak ada norma sederhana yang memberi tahu kita seperti apa sistem perpajakan internasional seharusnya." Meskipun ini bukan subjek yang dapat dieksplorasi secara mendalam di sini, tampaknya tidak mungkin bahwa jawaban atas masalah sulit yang dihadapi perancang pajak internasional terletak pada sumber tradisional atau prinsip-prinsip tempat tinggal (Bird dan Wilkie 2000) atau dalam hal baru seperti itu. prinsip 'sebagai 'netralitas kepemilikan modal' (Desai dan Hines 2003). Beberapa (Tanzi 19955) telah menyarankan bahwa apa yang mungkin dibutuhkan dunia untuk bergulat dengan masalah pajak globalisasi adalah semacam "Organisasi Pajak Internasional" formal dengan setidaknya beberapa kekuatan penegakan. Namun, ini tampaknya menjadi beberapa langkah besar yang lebih dekat ke "pemerintah dunia" daripada yang mungkin dilakukan siapa pun dalam waktu dekat -- atau mungkin harus dilakukan sama sekali. Sebaliknya, mereka yang mencari solusi untuk dilema pajak internasional harus lebih memperhatikan dalam konteks internasional ke pengaturan kelembagaan dari mana, jika kita gigih, solusi yang masuk akal (yaitu, dapat diterima) akhirnya dapat muncul (Bird dan Mintz 2003). Ketika prinsip tidak memberikan jawaban, praktik pada akhirnya akan melakukannya dengan satu atau lain cara. Seperti yang dikatakan Babcock dan Loewenstein (1997, 122): "ada banyak masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh orang-orang secara abstrak, tetapi dapat dipecahkan ketika ditempatkan dalam konteks dunia nyata." Perpajakan internasional mungkin menjadi salah satu masalah tersebut.

MENGAPA PENTING MEMAHAMI PERATURAN PERPAJAKAN KONTEMPORER PENDEKATAN SEMIOTIKA?

dokpri
dokpri

Dalam aspek perpajakan, kita semua tahu bahwa "pajak berasal dari, oleh dan untuk rakyat sendiri, begitu pula dengan pemerintahan. Pajak dipungut untuk membiayai kepentingan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat umum. Bisa ditandai bahwa tujuan pajak untuk mensejahterakan kehidupan warga  negara. Maka dari itu, pajak diwajibkan kepada setiap warga negara yang telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif untuk membayar pajak. Dengan maksud untuk mencapai tanda (tujuan mensejahterakan masyarakat). Akan tetapi, tanda tersebut sering dianggap sebagai jebakan bagi wajib pajak, sebab banyaknya penyalahgunaan penghasilan penerimaan pajak yang dilakukan oleh oknum pemerintah sehingga membuat wajib pajak menjadi tidak patuh dalam membayar pajak. Sampai kapanpun kesejahteraan tidak akan tercapai jika pemerintah dan warga negara tidak memiliki kesadaran diri yang menyebabkan tidak seimbangnya antara hak dan kewajiban. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya."

DAFTAR PUSTAKA

Daito, Apollo, Prof, Dr, M.SI.AK, Modul: Semiotika Roland Barthes, Mercubuana, Jakarta.

Kunduzova K.I.* Masalah akuntansi kewajiban dalam organisasi asuransi dan peningkatannya ACADEMICIA: AN INTERNATIONAL MULTIDISCIPLINARY RESEARCH JOURNAL Year: 2020, Volume: 10, Issue: 12 Halaman pertama: (312) Terakhir halaman: (318) Cetak ISSN: 0000-0000.  ISSN Online: 2249-7137 Pasal DOI: 10.5958/2249-7137.2020.01721.8

Tridimas, G. and S.L.Winer (2004) "The Political Economy of Government Size,"

European Journal of Political Economy, 21 (3): 643-66.

UN Millennium Project (2005) Investing in Development (New York)

Warriner, D. (1969) Land Reform in Theory and Practice (Oxford: Clarendon Press).

Weisman, S. (2002) The Great Tax Wars (New York: Simon and Schuster).

Wildavsky, A. (1979) Speaking Truth to Power: The Art and Craft of Policy Analysis (Boston: Little, Brown).

Wintrobe, R. (1998) The Political Economy of Dictatorship (Cambridge: Cambridge University Press).

Yoingco, A.Q. (1976) "Tax Research: The Philippine Experience," Graduate School, Centro Escolar University, Manila, March.

Zodrow, G. (2001) "The Property Tax as a Capital Tax: A Room with Three Views," National Tax Journal, 54 (1), 139-56.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun