Apa jadinya jika rekening yang selama ini kita anggap aman, tiba-tiba diblokir, tanpa pemberitahuan, tanpa peringatan?
Coba pikirkan: kita menabung bertahun-tahun untuk biaya sekolah anak, atau gaji yang belum sempat ditarik karena kesibukan kerja.Â
Lalu suatu hari, saat membuka aplikasi, muncul notifikasi: "Rekening tidak bisa diakses karena diblokir." Bukan karena kita kriminal. Tapi karena dianggap rekening tidak aktif.
Sebagai masyarakat biasa yang tak paham urusan keuangan negara, saya hanya bisa bingung ketika mendengar kabar: PPATK memblokir puluhan juta rekening yang dianggap tidak aktif.Â
Awalnya saya kira ini kabar bohong. Tapi ternyata nyata. Bahkan mungkin bisa terjadi pada siapa saja, termasuk saya.
Saya paham, niatnya mungkin baik. Negara ingin mencegah kejahatan. Mereka takut rekening yang lama tak dipakai bisa jadi alat cuci uang.Â
Tetapi cara yang digunakan terasa tergesa-gesa dan membingungkan. Tidak semua orang tahu bahwa rekening yang tak digunakan selama beberapa bulan bisa dianggap "dormant" dan diblokir sepihak.
Saya jadi bertanya: apakah ini cara yang adil? Apakah semua orang sudah diberi tahu? Apakah kita, rakyat biasa yang cuma ingin menyimpan sedikit uang untuk masa depan, harus ikut "terhukum"?
Orang tua kita dulu menabung di bawah bantal. Kadang di dalam kaleng kerupuk, atau diselipkan di balik lemari.Â
Cara lama itu memang rentan: bisa dicuri, terbakar, atau rusak. Tapi satu hal yang pasti, mereka merasa tenang. Karena uang itu bisa mereka lihat, sentuh, dan dikendalikan sendiri.