D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan Fakultas V okasi Universitas Airlangga
Oleh A.M.Arzenta Sekar Melati (413241119)
Dosen Pengampu : Alifatus Wahyu Nur Ma'rifah S.Tr. Kes., M.T.
World Health Organization (WHO) dan International Atomic Energy Agency (IAEA) mendefinisikan
kedokteran nuklir adalah ilmu kedokteran yang menggunakan penerapan material radioaktif dari
radioaktif terbuka dan disintegrasi inti berupa radionuklida dan radiofarmaka untuk tujuan diagnostik,
terapi dan medik klinik, yang didasarkan pada proses fisiologi, patofisiologi dan metabolisme.
Pelayanan di bidang kedokteran nuklir berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. 008
tahun 2009 terdapat beberapa area yang berhubungan dengan diagnosis dan terapi menggunakan
bahan radioaktif, yaitu :
1. Pelayanan Diagnostik In Vivo : Pemeriksaan dengan melakukan pemberian radionuklida atau
radiofarmaka yang dimasukan ke tubuh pasien, dan kemudian diamati dengan menggunakan
kamera gamma,
2. Pelayanan Diagnostik In Vitro : Pemeriksaan terhadap spesimen darah pasien darah pasien
menggunakan teknik Radioimmunoassay (RIA) atau immunoradiometric assay (IRMA)
3. Terapi Radiasi Internal : Menggunakan sumber radiasi terbuka adalah cara pengobatan dengan
menggunakan radionuklida atau radiofarmaka.
Manfaat Kedokteran Nuklir sangat luas di bidang diagnostik maupun terapi, yaitu antara lain :
1. Diagnostik yang Akurat dan Dini : Dapat mendeteksi penyakit yang muncul pada tahap awal
atau bahkan sebelum muncul gejala, sehingga dapat diintervensi lebih cepat.
2. Evaluasi Fungsi Organ : Kedokteran Nuklir juga dapat memberikan informasi fungsi
fisiologis organ tubuh
3. Deteksi dan Penentuan Stadium Kanker : Mendeteksi kanker serta penyebarannya ke tulang
atau organ lain, selain itu juga dapat memantau respon terapi
4. Pengobatan Spesifik (Terapi Nuklir) : Menggunakan radionuklida seperti Iodium-131 untuk
kanker tiroid, radioimmunoterapi dan terapi radiasi bertarget yang minimal invasif dan sangat
selektif, sehingga merusak jaringan sehat lebih sedikit dibandingkan terapi konvensional.
Contoh pemanfaatan kedokteran nuklir adalah pengobatan kanker tiroid dengan iodium radioaktif,
bekerja dengan cara menghancurkan sel-sel tiroid yang bermasalah tanpa merusak jaringan tubuh lain.
Setelah menjalani pengobatan pasien biasanya diminta untuk menjalani isolasi sementara. Agar radiasi
yang masih terpancar dari tubuh pasien tidak menyebar dan membahayakan orang lain di sekitarnya,
terutama keluarga, tenaga medis, dan masyarakat umum. Isolasi ini bertujuan melindungi orang-orang
di lingkungan sekitar pasien dari paparan radiasi yang bisa terjadi melalui kontak dekat, udara, atau
benda yang terkontaminasi. Dengan demikian, meskipun pasien menerima radiasi dalam tubuhnya
untuk menghancurkan sel kanker, orang lain di sekitarnya tetap aman karena jarak dan waktu isolasi
mengurangi risiko paparan radiasi bagi lingkungan sekitar.
Selain itu, selama masa isolasi, pasien juga diberikan instruksi khusus seperti menjaga jarak dengan
orang lain, menghindari kontak fisik dekat, dan menggunakan peralatan makan sendiri agar paparan
radiasi tidak menyebar. Setelah kadar radiasi dalam tubuh pasien menurun ke tingkat aman, mereka
bisa kembali beraktivitas normal tanpa membahayakan lingkungan sekitar. Jadi, isolasi ini bukan
hanya untuk melindungi pasien sendiri, tetapi juga untuk menjaga keamanan lingkungan dan
orang-orang disekitarnya dari paparan radiasi yang tidak diinginkan.
Peran Kedokteran Nuklir dalam dunia medis sangat penting, dengan menggunakan zat radioaktif,
dokter bisa mendiagnosis dan melihat bagaimana organ tubuh bekerja dan memberikan pengobatan
yang tepat. Karena zat radioaktif ini mengandung radiasi yang berbahaya jika tidak digunakan dengan
hati-hati, penting sekali untuk menerapkan proteksi radiasi agar tenaga medis, pasien dan lingkungan
tetap aman.
Proteksi Radiasi adalah upaya perlindungan terhadap bahaya yang disebabkan oleh paparan radiasi
serta untuk mencegah efek berbahaya yang dapat muncul di kemudian hari, salah satu bentuk proteksi
yang diterapkan adalah laju paparan radiasi di ruang daerah kerja yang berpotensi terpapar oleh zat
radioaktif. Prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable) menjadi hal penting yang harus
diterapkan, yaitu mempertahankan paparan radiasi serendah mungkin selama batas dosis. Terdapat
tiga prinsip dasar proteksi radiasi yang sangat penting yaitu :
1. Justifikasi : Aktivitas yang dilakukan dalam setiap penggunaan radiasi harus memberikan
manfaat lebih besar dibanding dengan resiko yang mungkin terjadi akibat paparan radiasi.
2. Optimasi : Upaya untuk menjaga agar dosis radiasi yang diterima pasien, tenaga medis dan
lingkungan selalu serendah mungkin, tetapi harus memastikan bahwa hasil tetap optimal.
Proses ini dilakukan dengan mengatur waktu paparan, jarak, penggunaan sheilding dan
menghindari pemeriksaan berulang
3. Limitasi : Pembatasan dosis radiasi yang diterima, terutama tenaga medis dan masyarakat
umum, agar tidak melebihi batas aman yang telah ditetapkan oleh peraturan
Dengan menerapkan proteksi radiasi dan prinsip ALARA ini, kedokteran nuklir diharapkan dapat
berkembang lebih cepat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, seperti
penggunaan diagnostik maupun terapi dengan minim resiko radiasi dan juga dapat menjamin
keselamatan banyak pihak.
REFERENSI