Mohon tunggu...
Aryanto Husain
Aryanto Husain Mohon Tunggu... Freelancer - photo of mine

Saya seorang penulis lepas yang senang menulis apa saja. Tulisan saya dari sudut pandang sistim dan ekonomi perilaku. Ini memungkinkan saya melihat hal secara komprehensif dan irasional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tegak Lurus dengan Perintah Presiden

14 Mei 2022   11:20 Diperbarui: 18 Mei 2022   06:34 1426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Safrizal sebagai Pj Gubernur Kalsel di Jakarta, Senin (15/2/2021). (KOMPAS.com)

Para Penjabat Gubernur sudah dilantik, Kamis, (12 Mei). Mendagri telah mengambil sumpah jabatan 5 di antaranya yakni Pj. Gubernur Banten, Babel, Sulbar, Gorontalo, dan Papua Barat.  2 Pj. Gubernur lainnya, DKI Jakarta dan Aceh, akan dilantik menunggu masa jabatan Gubernur definitifnya berakhir.

Gubernur adalah Kepala Daerah Otonom sekaligus Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Berbeda dengan Gubernur hasil Pilkada, Pj. Gubernur di masa transisi menuju Pilkada Serentak 2024 ini ditunjuk, political appointee. 

Kehadirannya kental mewakili Pemerintah Pusat, mempersiapkan Pilkada Serentak serta mendorong dan mempercepat implementasi Nawacita. Pj. Gubernur tegak lurus dengan perintah Presiden, kira-kira seperti itu bahasa lugasnya.

Tegak lurus artinya selaras, sesuai, persis betul. Presiden punya Visi, Menteri menerjemahkan, Kepala Daerah menjabarkannya di daerah.

Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Pj. Gubernur menerjemahkan perintah Presiden tanpa embel-embel pencitraan. Dirjen Otonomi Daerah yang juga menjadi Pj. Gubernur Sulbar mengatakan, Pj. Gubernur tidak perlu citra.

Pencitraan adalah bagian penting dan tidak lepas dari seorang Kepala Daerah. Mereka yang memiliki citra baik di masyarakat akan memanen dukungan. Citra yang baik banyak mengantar Kepala Daerah terpilih untuk kedua kalinya dengaan mudah. Ini sangat lumrah dalam political democracy, siapa yang bagus citranya dia akan memenangkan persaingan demoratis.

Namun bagi Pj. Gubernur, citra adalah kinerja baik. Untuk mewujudkan hal itu mereka perlu segera menetapkan prioritas karena waktu penugasan yang pendek tidak mungkin untuk menyelesaikan semua hal.

Pasal 65, UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah telah memerinci apa tugas, kewenangan dan hal-hal yang dilarang bagi seorang Pj. Kepala Daerah.

Salah satu di antaranya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Untuk tahun pertama, Pj. Gubernur tinggal mengeksekusi program/kegiatan dalam Rencana Pembangunan Daerah yang telah disusun.

Tahun kedua dan mungkin ketiga, Pj. Gubernur akan terlibat aktif dalam penyusunan RPD bersama DPRD dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Pj. Gubernur memastikan tugas dan kewenangannya berpedoman dan merujuk Nawacita Presiden. Tegak lurus dengan Perintah Presiden artinya tanpa pencitraan, Pj. Gubernur sukses menjalankan Nawacita Presiden. Kemendagri sedang mempersiapkan instrumen evaluasi yang akan dilakukan setiap 3 bulan.

Beragam cara Pj. Gubernur menerjemahkan tegak lurus dengan perintah Presiden. Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik akan memulai dengan memetakan kelemahan di tubuh Birokrasi.

Potret detail dari kelemahan itu akan diserahkan ke DPRD, media dan masyarakat. Akmal akan menuntaskan permasalahan yang belum selesai bersama gerbong birokrasinya, tentu dengan dukungan lembaga legislatif.

Lain halnya dengan Pj. Gubernur Gorontalo, Hamka M. Noer, tekadnya adalah mendorong netralitas birokrasi dari kepentingan-kepentingan politik. Hamka meminta birokrat Gorontalo untuk menjaga betul netralitas. 

Penulis Buku Ketidaknetralan Birokrasi Indonesia: Studi Zaman Orde Baru Sampai Orde Reformasi, ini yakin betul ASN masih tetap rawan terlebih di tahun-tahun politik menjelang Pilkada Serentak 2024. Dia bertekad untuk memastikan Birokrasi Pemprov Gorontalo bebas dari pengaruh politik praktis.

Kedua tekad Pj. Gubernur ini selaras dengan 5 Arahan Utama Perintah Presiden khususnya terkait dengan Pembangunan SDM, Penyederhanaan Regulasi, dan Penyederhanaan Birokrasi.

Ini adalah terjemahan Nawacita Presiden hanya bisa berjalan jika gerbong birokrasi ditata lebih baik dan dukungan lembaga legislatif berjalan optimal.

Inilah paket utama sikap tegak lurus dengan Perintah Presiden. Membenahi birokrasi dan terus meningkatkan koordinasi dengan legislatif. Keberhasilan Pj. Gubernur pun tidak lepas dari keduanya, juga menjadi batu sandungan bagi keberhasilan selama masa penugasan.

Birokrasi adalah elemen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. ASN adalah pelayan publik sebagaimana amanah UU. No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Meningkatnya kinerja dan produktivitas ASN menjadikan gerbong birokrasi di posisi terbaiknya dalam melayani masyarakat.

Peningkatan kinerja birokrasi dan produktivitas ASN dilakukan melalui penguatan implementasi Reformasi Birokrasi. 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi adalah kunci mendorong hadirnya tatakelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Reformasi Birokrasi bertumpu pada perubahan pola perilaku ASN. Sebagai motor penggerak organisasi, ASN menjadi cermin baik buruknya birokrasi. Peter F. Drucker, Guru Manajemen Dunia mengatakan "if we talk about management, we talk about human behavior and human institution." Reformasi Birokrasi mendorong Organisasi Perangkat Daerah dan ASN berubah dan reformed.  

Dukungan lembaga legislatif juga tak kalah penting bagi keberhasilan Pj. Gubernur. Lembaga legislatif adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Bersama Kepala Daerah, DPRD memiliki tanggung jawab dalam pembangunan di daerah. Fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan yang dimilikinya menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pj. Gubernur bukan orang politik namun akan terbiasa dengan retorika dan percakapan politis terutama dengan lembaga legislatif. Hubungan keduanya membutuhkan kecakapan komunikasi sang Pj. Gubernur. Sebaliknya dukungan politik dari DPRD perlu dibangun dalam koridor tanpa kepentingan politik apalagi warna tertentu.

Inilah warna-warni perjalanan penugasan yang akan dihadapi Pj. Gubernur. Mereka bekerja tegak lurus dengan perintah Presiden dalam rangka menghadirkan pelayanan publik prima bagi masyarakat. Tugas kita semua mendukung tanpa pamrih dan retorika.

Selamat bekerja Pak Pj. Gubernur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun