Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekurangnya 29 Miliar Lebih Uang Rakyat Akan Biayai Pilkada Selayar Sulsel 2020

17 Desember 2019   01:21 Diperbarui: 17 Desember 2019   01:40 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Kompasianer Dan Ketua Bawaslu Selayar, Suharno (2019)

Setidaknya melalui tulisan ini, Para Komisioner KPU dan Bawaslu Selayar bisa memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat saat uang mereka digunakan untuk kebutuhan sukses Pilkada Selayar 2020.

Dan kalau tidak bisa memahami, maka tentulah runyam jadinya. Karena Uang Rakyat Untuk Rakyat, bukan untuk kepentingan pribasi atau golongan atau untuk memperkaya diri sendiri. 

Puluhan Miliar uang rakyat Selayar yang diambil untuk membiayai Pilkada Selayar,ada baiknya dikelola secara terbuka oleh KPU dan Bawaslu Selayar. 

Penting dipapar, demi kebaikan bersama dan untuk menghindari fitnah. 

Termasuk kepada Ketua KPU dan KetuaBawaslu Selayar,  agar mampu menjadi pimpinan suksessor Pilkada Selayar 2020 dengan baik. Dengan menyatukan semua pihak di internalnya. Jangan ada blok blokan didalam kantor KPU dan Bawaslu Selayar. Ini hanya saran dari Kompasianer, demi kebaikan dan kelancaran melaksanakan tugas.

Kompasianer menantang KPU dan Bawaslu Selayar Sulsel, untuk buka-bukaan biaya yang dipakai dalam Pilkada Selayar 2020, tentu yang sesuai RAB dihadapan Publik. 

Jika hal ini tidak melanggar aturan negara, maka mari kita buka. Apa saja yang akan dibelanja, wajib KPU dan Bawaslu Selayar papar sebelum dimanfaatkan. 

Kalau mau" tapi kalau tidak mau ya, tidak apa-apa. Salam Kompasianer. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun