Mohon tunggu...
ARIF ROHMAN SALEH
ARIF ROHMAN SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Momentum Blended Learning di PTM Terbatas, Bagaimana Implementasinya?

19 Agustus 2021   13:14 Diperbarui: 20 Agustus 2021   05:34 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak belajar| Sumber: AkshayaPatra on pixabay.com

Pentingnya PTM Terbatas

Pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 berdampak pada perubahan dan pergeseran the value of life. Program BDR (Belajar Dari Rumah) yang digaungkan pemerintah lewat Kemendikbud menimbulkan learning loss.

Anak-anak sekolah sebagai generasi penerus seakan tercerabut akarnya dalam menimba ilmu pengetahuan.

Ketidaksiapan fasilitas teknologi dan komunikasi secara adil, ditambah kebingungan orang tua mendampingi BDR menyadarkan peran penting sekolah dan guru dalam pembelajaran dan tumbuh kembang anak.

Pembelajaran berbasis internet ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, memberikan dampak positif. Mendukung akses belajar di manapun dan kapan saja. Di sisi lain, masih memberikan panggung tontonan yang kurang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Maraknya sajian pornografi, berita hoaks, game mabar (main bareng) berbau sarkasme dan kekerasan fisik secara virtual menghantui tujuan membentuk jati diri anak ke arah insan bermoral.

Anak begitu mudah berkata jorok dan kasar. Susah diarahkan dan dididik, berbanding terbalik dengan tujuan character building.

Alhasil, desakan untuk segera melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas begitu mengemuka. Apalagi setelah Program Vaksinasi Remaja Umur 12-17 Tahun gencar dilakukan.

Kemendikbudristek menyambut baik dan mengharapkan PTM Terbatas dapat dilaksanakan sesuai rambu-rambu dari pemerintah baik di tingat pusat maupun daerah.

PTM Terbatas dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Ganasnya penyebaran varian baru Covid-19 menjadi sorotan semua pihak. Pembatasan dan protokol kesehatan dalam PTM wajib dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama di masa pandemi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Mendikbudristek berharap dalam melaksanakan PTM Terbatas, panduan di atas dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.

"Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas," tutur Mendikbudristek.

Melalui SKB Empat Menteri yang dirilis tanggal 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM Terbatas.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah melalui dinas pendidikan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM Terbatas.

Persiapan PTM Terbatas di tingkat satuan pendidikan mempersyaratkan di antaranya: semua guru dan tenaga pendidik sudah divaksinasi secara lengkap (diupayakan juga peserta didik), hasil analisis dan evaluasi Satgas Covid-19 mengizinkan untuk menyelenggarakan PTM Terbatas, sekolah wajib melaksanakan dan menyediakan sarana protokol kesehatan, ada surat izin orang tua, dan tunduk pada ketentuan yang berlaku. 

Potensi dan Kebermanfaatan Blended Learning

Salah satu pergeseran nilai penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah terselenggaranya pendidikan jarak jauh. Program BDR mempersyaratkan pembelajaran berbasis internet dengan memanfaatkan sumber daya teknologi yang berkembang pesat.

Secanggih apapun penerapan teknologi pembelajaran, masih ada celah kekurangan layanan pembelajaran. Keluhan, kendala, dan saran perlunya mengkombinasikan teknik daring, luring, dan PTM melahirkan model pembelajaran blended learning.

Sejalan dengan kebermanfaatan model pembelajaran blended learning, PTM Terbatas adalah panggung awal untuk menerapkan pembelajaran yang lebih bermakna, dalam arti pembelajaran yang mengedepankan aktivitas siswa.

Jumlah siswa yang hanya 50% di ruang kelas atau ruang belajar alternatif lainnya sangat menunjang penerapan model pembelajaran blended learning. Guru sebagai sutradara harus mampu membuat rancangan model pembelajaran blended learning yang mengawinkan model pembelajaran tatap muka langsung dengan berbantu media teknologi informasi dan komunikasi.

Upaya Memaksimalkan Blended Learning di PTM Terbatas

Sekali lagi, guru sebagai sutradara dalam pembelajaran memegang peran kunci keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran. Penerapan model pembelajaran blended learning juga sangat bergantung pada rancangan dan penerapan pembelajaran yang disusun guru.

Berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan semua pihak dalam penerapan model pembelajaran blended learning:

Pertama, Kompetensi Guru.

Profesi guru mempersyaratkan keahlian di bidang pendidikan. Tidak semua orang dapat menjadi guru. Kompetensi guru menjadi tuntutan yang wajib dikuasai oleh seorang guru.

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen mempersyaratkan guru harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Salah satu aspek kompetensi pedagogik mempersyaratkan guru menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik, menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

Model pembelajaran blended learning paralel dengan perkembangan zaman. Memberikan warna berbeda dalam proses pembelajaran. Menggabungkan metode pembelajaran konvensional dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi.

Guru diharapkan mampu menguasai model pembelajaran blended learning. Memadukan dan mengeksplorasi lingkungan, teori keilmuan, dan teknologi sebagai sumber dan media pembelajaran. Merancang dan mengolah materi agar pembelajaran lebih menarik, menyenangkan, dan mampu menggali potensi peserta didik secara maksimal. 

Kedua, Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Kompetensi profesional juga mempersyaratkan guru menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran serta pengembangan diri.

Model pembelajaran blended learning adalah metode belajar dimana proses belajar tatap muka kelas berpadu dengan proses e-learning secara harmonis (binus.ac.id). 

Guru harus mampu menerapkan pembelajaran menyenangkan memanfaatkan teknologi dan mengkombinasikan proses pembelajaran lewat tatap muka langsung dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.

Contoh penerapan model pembelajaran blended learning dalam IPS, siswa diminta mengamati, menganalisis, dan mengevaluasi proses budidaya dan perdagangan bawang merah. 

Mengapa bawang merah hanya dibudidayakan di daerah tertentu, bagaimana pola tanam, berapa biaya produksi dan keuntungannya, bagaimana proses distribusi termasuk kendala dan solusinya, adakah kerugian budidaya bawang merah dan bagaimana mengatasinya perlu dibelajarkan.

Penerapan dalam bahasa Indonesia bisa menggali informasi lingkungan dalam bentuk karangan. Siswa melakukan pembelajaran sesuai konteksnya dan dituangkan ke dalam karangan berbentuk narasi, argumentasi, persuasi, eksposisi, maupun deskripsi. Hasilnya unggah ke media sosial atau blog. Diskusikan di forum kelas, tentu teknik kombinasi yang mendasari model blended learning ini lebih bermakna dalam pembelajaran. 

Proses pembelajaran bisa dengan pemberian tugas terstruktur secara berkelompok dan atau tematik. Penyajian hasil olah data akan lebih menarik dan menyenangkan dengan memanfaatkan teknologi. Diskusikan dan presentasikan di depan kelas/forum untuk menggali lebih dalam pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa secara utuh.

Peran guru dalam model pembelajaran blended learning sebagai fasilitator, evaluator, dan motivator. Biarkan proses pembelajaran mengalir jika masih dalam koridor konstruksi dan tujuan pembelajaran. 

Dorong hasil pencapaian belajar untuk diunggah ke media sosial baik dalam bentuk video maupun karya tulis dalam blog. Tentu akan lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat. Terpenting, jangan meragukan kemampuan siswa mengeksplorasi dan mengeksploitasi teknologi yang semakin canggih dan menarik.

Ketiga, Dukungan Sarana.

Sekolah di zaman digital wajib menjadikan "Ruang Kelas" sebagai "Kelas Multimedia". Akses internet yang mumpuni, ketersediaan gadget, adanya papan digital atau setidaknya proyektor, dukungan jaringan listrik dan seperangkat audio untuk pembelajaran mutlak ada.

Sarana di atas mendukung tujuan pembelajaran yang semakin kompleks dinamikanya. Bisa dibayangkan kalau kelas melompong tanpa sarana di atas, apa kata dunia?...

Kepala Sekolah visioner, kreatif, inovatif, dan melek IT sebagai pimpinan memegang peran penting. Jika lambat mengikuti arus zaman, maka pimpinan di atas Kepala Sekolah dapat memberikan arahan dan dorongan "lebih kencang". 

Keempat, Pengaturan Kelas Berbasis Aktivitas Siswa.

Coba perhatikan pengaturan tempat duduk konvensional. Tempat duduk konvensional berpengaruh terhadap kenyamanan siswa dalam pembelajaran. Siswa kurang fokus dan nyaman dalam melakukan aktivitas belajar.

Cobalah mengatur dan menata tempat duduk yang lebih memberikan rasa nyaman kepada siswa. Desain tempat duduk bentuk huruf U dan V akan lebih mengarah pada proses pembelajaran berbasis aktivitas siswa.

Sediakan sudut baca dan ruang pajangan yang menarik di Ruang Kelas. Kolaborasi guru dan siswa yang kreatif dan inovatif akan menciptakan "Kelas Surga", bukan lagi "Kelas Penjara".

Kelima, Garis Komando Vertikal yang Efektif.

Jangan lagi meremehkan kemampuan guru untuk berkembang dan bereksplorasi. Guru mulia karena karya mulai bertebaran. Banyak guru bukan sekadar penikmat teknologi informasi dan komunikasi.

Mereka telah berperan sebagai kreator konten dalam berbagai platform teknologi digital meskipun "belum banyak" diakui aktualitasnya di tingkat kelembagaan. Namun sayang, kreatifitas dan inovasi guru kadang tersumbat oleh minimnya sarana di ruang kelas, minimnya dukungan pihak-pihak yang seharusnya membantu upaya mulya para guru hebat ini.

Kelas multimedia yang mereka harapkan masih sebatas impian. Penataan ruang kelas berbasis aktivitas siswa kadang berbenturan dengan sistem konvensional. Bahkan tak jarang satu area dan fasilitas sekolah masih digunakan oleh dua lembaga pendidikan yang akhirnya hanya menimbulkan benturan-benturan kepentingan.

Kebuntuan harapan di atas hendakya dapat secepatnya diselesaikan lewat garis komando. Pejabat berwenang secara vertikal wajib memantau, menganalisis penyebab dan segera menggelontorkan kebijakan yang tepat guna untuk segera mewujudkan kenyamanan proses pembelajaran.

Pendidikan adalah modal masa depan. Jangan lagi ada benturan-benturan kepentingan dan keterbelakangan sarana yang menghambat proses kemajuan pendidikan. 

Dukung kepentingan guru dan anak didik untuk berkembang pesat. Berikan dan wujudkan fasilitas terbaik demi masa depan mereka yang lebih cerah dan bermakna. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun