Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Darurat Utang Akibat Sesat Paham

28 Juli 2017   15:37 Diperbarui: 1 Agustus 2017   11:01 5080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : http://www.nationaldebtclocks.org/

Potret Defisit dan Utang
Gambar di atas merupakan posisi utang negara-negara di dunia pada 28 Juli 2017 (dari sumber National Debt Organization) yang memantau utang negara secara global. Berdasarkan proyeksi IMF, PDB (Produk Domestik Bruto) secara agregasi global pada 2017 akan mencapai USD 78 triliun. Dengan demikian, rasio beban utang terhadap PDB, dihitung dengan formula jumlah utang global (USD 64,9 triliun) dibagi PDB global, didapatkan rerata pada kisaran 83%. 

Sebagai pembanding, Peraga-1 memberikan gambaran rasio utang terhadap PDB negara-negara G20.

Peraga 1 : Rasio Utang Terhadap PDB - 2017 (Sumber informasi: IMF)

Rasio Utang Terhadap PDB G20 - koleksi Arnold M. Sumber informasi: IMF
Rasio Utang Terhadap PDB G20 - koleksi Arnold M. Sumber informasi: IMF
Peraga 1 menunjukkan bahwa rasio utang terhadap PDB 8 (delapan) negara; masing-masing Jepang, Itali, US, Spanyol, Perancis, Swiss, Kanada, UK, berada di atas rerata rasio utang global. Sementara 3 (tiga) negara: Brazil, India, dan Jerman berada di bawah rerata tetapi di atas batas atas acuan 60% (merujuk pada Maasctricht Treaty); sedangkan 5 (lima) negara masing-masing Netherland (Belanda), Mexico, China, Australia, Korea Selatan (S. Korea) berada di bawah 60% tetapi di atas 30%. Negara lainnya, Turki, Indonesia, Rusia, dan Saudi Arabia rasionya berada lebih kecil dari 30%.

Salah satu pertimbangan utang adalah menutupi defisit anggaran dan gambaran rerata defisit dalam 3(tiga) tahun terakhir diberikan pada Peraga 2 berikut ini.

Peraga 2: Desifit anggaran terhadap PDB, rerata 2015-2017. (Sumber informasi: IMF)

Rerata defisit anggaran terhadap PDB G20 - koleksi Arnold M.
Rerata defisit anggaran terhadap PDB G20 - koleksi Arnold M.
Dua negara yaitu Jerman dan Korea Selatan mengalami surplus sementara lainnya defisit. Merujuk pada Maastricht Treaty, ambang batas defisit anggaran adalah 3% (tiga prosen); dan yang disiplin memenuhi ambang batas ini antara lain Swiss, Belanda, Kanada, Perancis, Italy, Australia, Indonesia.

Norma Baru Global dan Stimulus
Kondisi peningkatan defisit dan utang ini merupakan Norma Baru Global, khususnya pasca Krisis Finansial 2008; yang secara umum gambarannya diberikan pada Peraga-3.

Peraga-3 : Norma Baru Global

Norma Baru Global - koleksi Arnold M.
Norma Baru Global - koleksi Arnold M.
Untuk mengatasi tekanan pertumbuhan PDB, salah satu strategi utama melalui stimulus moneter dengan menekan suku bunga rujukan hingga hampir nol-proses (dikenal dengan Zero Lower Bound). Kondisi ini tidak berhasil menarik minat dunia usaha dan masyarakat meningkatkan pinjaman dari perbankan untuk investasi dan belanja konsumsi. Sementara pada sisi lain, komoditas terus mengalami tekanan penurunan harga sehingga penerimaan negara yang mengandalkan ekspor komoditas mengalami penurunan.

Akibat ketidakberhasilan stimulus moneter, perlu stimulus fiskal (anggaran pemerintah) untuk menggerakkan perekonomian agar terhindar dari penyusutan (economic shrinkage) dan implikasinya pada defisit anggaran yang kemudian berdampak pada peningkatan utang.

Pajak dan Pertumbuhan Berkelanjutan
Selain kondisi defisit, masalah laten yang menyebabkan defisit meningkat adalah pada penerimaan negara. Dua komponen utama dari penerimaan pajak adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Gambaran penerimaan PPh dan PPN beserta rasio terhadap PDB diberikan pada Peraga-5.

Peraga-4: Penerimaan PPh dan PPN (Sumber informasi: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat - Kementerian Keuangan)

Trend Penerimaan PPh dan PPN - koleksi Arnold M.
Trend Penerimaan PPh dan PPN - koleksi Arnold M.
Pada 2015 dan 2016 penerimaan PPh meningkat demikian juga rasionya terhadap PDB, tetapi dalam hal PPN terjadi anomali. Dengan pertumbuhan yang didorong konsumsi dan investasi, penerimaan PPN mengalami stagnasi bahkan turun; sedangkan rasio PPN terhadap PDB terus turun sejak 2013 hingga 2016. Kondisi ini memberikan signal penurunan daya beli masyarakat yang selaras dengan tingkat inflasi yang turun. Tetapi pada sisi lain merupakan gejala (symptom) peningkatan transaksi "bawah tanah atau underground" yang dilakukan secara sengaja, tanpa pengenaan pajak atau dengan sengaja mengelak dari pajak; serta tidak terjangkau fiskus (petugas pajak). Hal ini sebenarnya yang menjadi perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI). Lihat artikel "Kesuraman Ekonomi Global dan Membuka Tabir 'Dirty Money & Underground Economy'". Lengkapnya klik di sini).

Bagaimana kelanjutan perekonomian jika mengalami defisit dan peningkatan utang tetapi mengalami pertumbuhan berkelanjutan ? Gambaran pada Peraga-5 menunjukkan dengan defisit tetapi mendorong pertumbuhan, rasio utang terhadap PDB turun.

Peraga-5 : Model Pertumbuhan Perekonomian Indonesia Menuju 2030

Model Pertumbuhan PDB dan Rasio Utang - koleksi Arnold M.
Model Pertumbuhan PDB dan Rasio Utang - koleksi Arnold M.
Mencermati Peraga-5, walaupun utang bertambah dalam kondisi pertumbuhan berkelanjutan, rasio utang 2017 sebesar 28,2%, pada 2030 diproyeksikan rasio utang terhadap PDB berada di bawah 30%; namun dengan besaran PDB yang hampir 3 kali besaran 2016.

Lantas mengapa cemas dan beranggapan terjadi kondisi darurat utang ? Apakah utang hari ini harus dilunasi besok? Hal demikian merupakan sesat paham; menghindari defisit dan penambahan utang akan berdampak penyusutan perekonomian dengan berbagai implikasi sosialnya.

Arnold Mamesah - 28 Juli 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun