Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengelolaan Sampah Jadi Sektor Usaha Tahan Banting di Masa Pandemi

3 Maret 2021   09:55 Diperbarui: 3 Maret 2021   10:10 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni saat saat melihat kerajinan bahan baku sampah yang dikelola Komunitas Earth Hour Prov Jambi - Foto: Adpim/Pemprov Jambi

Jambi - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengatakan, permasalahan pengelolaan sampah masih menjadi polemik bagisebagian besar wilayah di Indonesia, bahkan dunia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa jumlah produksi sampah Indonesia di tahun 2020 mencapai 67,8 juta pertahunnya dan hanya sebagian kecil yang dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang (recycle), digunakan kembali (reuse), dan dikurangi (reduce).

Hal itu ia sampaikan saat membuka acara Talk Show Hari Peduli Sampah Nasional 2021 dengan Tema "Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi" sekaligus berdialog menyerap aspirasi Komunitas Earth Hour Jambi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Anggrek Telanaipura Jambi, Selasa (2/3).

Tak bosan-bosannya Pj Gubernur dalam kesempatan Talkshow mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu disiplin Gerakan 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) untuk menekan penyebaran covid-19.

Ditambahkan Pj Gubernur Jambi, talkshow yang diselenggarakan Earth Hour Jambi, yaitu gerakan pemanfaatan sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis bagi masyarakat.

Acara ini merupakan bagian kepedulian kita terhadap lingkungan, yang sekaligus bisa memberikan manfaat bagi roda perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

"Talkshow ini dilaksanakan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati pada 21 Februari tiap tahunnya. Selama 5 tahun terakhir, HPSN menjadi momentum membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah, yang diharapkan bisa membuahkan hasil yang sangat positif," ujarnya.

Ibu Nunung, sapaan akrabnya menjelaskan, Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan, khususnya dalam pengelolaan sampah, seperti PP Nomor 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (berkaitan dengan pelaksanaan 3R, yaitu reduce, reuse, recycle), PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2021 tentang Hari Peduli Sampah Nasional.

"Untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah, sambung, Pemerintah khususnya Kemendagri telah menerbitkan Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sebagai sarana daerah untuk mencantumkan rencana kegiatan dalam pengelolaan persampahan ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda), seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," paparnya.

Diharapkan dengan lahirnya beberapa kebijakan tersebut, lanjut Ibu Nunung, mampu meningkatkan semangat Pemerintah Daerah mengentaskan permasalahan sampah, khususnya dalam aksi kolaboratif dengan komunitas-komunitas yang sangat peduli dengan permasalahan sampah di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.

"Hal ini dirasa sangat penting dikarenakan dalam sebuah pelaksanaan kebijakan, dibutuhkan suatu komitmen dari Pemerintah dan masyarakat, guna menyatukan tujuan yang selaras dan seimbang antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan persampahan," imbuhnya.

Pj Gubernur berharap, sudah saatnya momentum HPSN menjadi sebuah milestone dalam upaya penanganan sampah yang berkontribusi nyata untuk pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.

"Hal tersebut dilakukan melalui pengembangan sektor usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah, industri alat dan mesin pengolah sampah, industri daur ulang, industri komposting dan biogas, serta industri sampah menjadi energi alternatif," ucapnya.

Ibu Nunung yang juga Dirjen Bina Bangda Kemendagri menekankan, HPSN 2021 dijadikan platform memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Jambi, sekaligus perwujudan salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource (sampah menjadi sumber daya), melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi.

"Hal tersebut didukung data terkini, dimana pengelolaan sampah termasuk salah satu sektor usaha yang tahan banting (resilient) selama pandemi covid-19," tambahnya.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut dia, perekonomian Indonesia kuartal III 2020 pada 5 November 2020, sektor ini justru mengalami pertumbuhan positif.

"Sektor pengadaan air, pengelolaan sampah dan limbah merupakan sektor yang tumbuh sangat tinggi, yaitu 6,04%," ujarnya.

Pemanfaatan sampah, masih kata Pj Gubernur, menjadi bahan baku ekonomi mendukung eksistensi Bank Sampah, terutama di tengah kondisi pandemi covid-19, saat kondisi ekonomi sulit, dimana pengolahan sampah menjadi bahan ekonomi bisa menambah pendapatan masyarakat, dan juga bisa membuka lapangan kerja.

"Dengan demikian, pemanfaatan sampah menjadi bahan baku ekonomi di masa pandemi covid-19 ini selaras dengan kebijakan pemerintah, yakni Pemulihan Ekonomi Nasional," demikian Pj Gubernur Jambi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun