Mohon tunggu...
Arip Nurahman
Arip Nurahman Mohon Tunggu... Freelancer - Pengejar ilmu

Menulis dengan sepenuh hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mayarakat Papua Rasakan Manfaat BST Kemensos

18 November 2020   19:36 Diperbarui: 18 November 2020   19:42 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disclaimer: Rilis berita ini akan dimuat di beberapa media. Diterbitkan di kompasiana dengan izin dari penulis.

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang diterima Beatrix Irene Numberi dirasakan seperti  berkah Tuhan  yang tak terduga di tengah kesulitan ekkonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Bantuan senilai 300 ribu rupiah per bulan tersebut dirasakan sangat berarti bagi mama Papua yang juga hamba Tuhan yang kerap memberi pelayanan di jalanan sampai ke penjara di Jayapura itu.

Mama Beatrix yang merupakan salah satu dari jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos itu merasa bisa bernafas lebih lega lantaran bantuan itu bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Terimakasih kepada pemerintah, Kementerian Sosial, Kantor Pos, dan Presiden Jokowi atas bantuan yang telah disalurkan kepada kami,” ungkap Beatrix Irene.

Sementara itu, Ali Imran Duwila pengamat masalah sosial dari Merauke menilai curahan hati yang disampaikan Mama Beatrix sebagai fakta sosial yang sangat masyarakat rasakan pada umumnya terbantu dengan adanya program bantuan seperti BST. 

“Pemerintah dalam hal ini Kemensos, sudah sangat tepat memperkuat upaya dan melakukan langkah-langkah strategis untuk penanganan dan mengantisipasi meluasnya dampak pandemi Covid-19, dengan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST)” ujarnya.

Menurut ujar Ali Imran Duwila yang merupakan putra asli Papua bantuan sosial yang disalurkan pemerintah telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan sangat bermanfaat dalam meringankan beban masyarakat dalam upaya percepatan penanggulangan wabah Corona. 

“Kementerian Sosial telah berhasil melaksanakan tugas dari negara dalam percepatan penanganan Covid-19, yakni di bidang perlindungan sosial dengan menyelenggarakan penyaluran bantuan sosial, terlebih dalam hal ini kepada masyarakat Papua dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya” jelas. 

Terakhir ia mengungkapkan, bantuan sosial dalam hal ini BST merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah yang menjadi tumpuan masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun