Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Murid Berkelas karena Guru Berkualitas

31 Oktober 2022   06:26 Diperbarui: 31 Oktober 2022   07:09 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswa menguji kompetensi guru (Ilustrasi, dokpri)

Guru harus mempersiapkan anak didik untuk mengarungi lautan nan luas. Karena ombak dan angin setiap saat selalu berubah, guru tidak cukup hanya mengajari siswanya mendayung dan tahu arah. 

Sebagai sebuah sistem, pendidikan bisa saja begitu rumit untuk dipahami dan dimengerti. Ketidakterbatasan membentuk sistem pendidikan itulah yang pada akhirnya memunculkan beragam model dan kurikulum  pendidikan. Apalagi, pendidikan menjadi sebuah sistem yang terlibat dalam pembentukan karakter siswa tidak membatasi hanya pada pengembangan kurikulum saja. Dibutuhkan juga infrastruktur, metode, model evaluasi, dan juga guru. Di antara komponen ini, masyarakat menganggap keberhasilan proses pendidikan tidak akan dilepaskan  dari peran dan kualitas guru.

Permasalahan mutu guru tidak pernah dibebaskan dari beragam masalah dalam dunia pendidikan. Untuk itu perbaikan kualitas pendidikan senyatanya akan ditentukan bagaimana kualitas guru dalam mendidik. Tidak salah, karakter guru menjadi model karakter peserta didik; bagaimana membentuk karakter dan kualitas guru pada dasarnya adalah tujuan dari pendidikan itu sendiri.

Namun, guru harus memiliki kemampuan khusus untuk bertahan hidup di kelas, mendidik dan mengembangkan siswa menjadi mandiri dan berkepribadian. Tugas ini akan menjadi berat karena jarak atau kesenjangan antara guru dan siswa itu sendiri begitu jauh. Begitu banyak guru lahir di generasi X harus berjuang untuk menemani siswa sebagian termasuk generasi Z. Perbedaan generasi yang sangat tajam.

Seorang guru yang baik, selain memiliki pengetahuan profesional, juga harus berkarakter, keterampilan mengajar yang memadai, memiliki sikap dan perilaku yang baik yang dapat menjadi teladan bagi anak-anaknya. Maka, desain pengembangan profesionalisme guru harus dikembalikan kepada ranah kompetensi profesional dan akademisi, kepribadian dan kompetensi sosial, moral dan spiritual kompetensi. Kompetensi tersebut akan membentuk guru menjadi panutan, tutor dan citra institusi. Guru adalah gambaran dari istitusi. Namun, apakah guru di Indonesia sudah memiliki seluruh karakterisrik tersebut?  


Karakteristik Guru

Era teknologi infomasi yang mempengaruhi seluruh sendi kehidupan menuntut guru  untuk memperhitungkan kebutuhan siswa, mempersiapkan mereka untuk memenuhi tantangan masa depan.  Pekerjaan guru dianggap rumit dan berat.  Sementara pemerintah dan yayasan menuntut guru memiliki gaya mengajar profesional berkualitas tinggi. Maka, setiap waktu dan setiap tempat bermunculan seminar, workshop dan pelatihan yang menunjut memiliki kualitas program pengembangan guru profesional yang tinggi.  Bahkan, program pengembangan harus menggabungkan dan menuntut penggunaan integrasi teknologi dalam mengajar. Lalu, bagaimana dengan guru-guru yang gagap teknologi?

Guru bisa saja berkelit bahwa tugas utama seorang guru bukan hanya pengajar. Tuntutan guru untuk menjadi seorang individu yang peduli terhadap siswa, guru yang mendedikasikan waktu dan energinya komunitas kelas yang sepanjang hari harus memantau siswa. Maka, seorang guru yang baik, tidak hanya menguasai kelas, tetapi menjadikan kelas sebagai pusat pengembangan kepemimpinan siswa.

Dalam UU Nomor 14 tahun 2005 Bab III, Pasal 7, ayat (1) jelas disebutkan bahwa profesi guru adalah pekerjaan khusus yang dilakukan berdasarkan prinsip berikut: memiliki bakat, minat, memanggil jiwa dan idealisme; berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, iman, kesalehan, dan karakter mulia; memiliki kualifikasi akademis dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas profesi; memperoleh pendapatan tertentu sesuai dengan pencapaian pekerjaan;

Masyarakat dan orang tua memang tahu persis, seperti apakah sebenarnya guru menjadi idola bagi siswa,  yakni; tenang dan tidak menunjukkan emosi terbakar;  tidak memiliki prasangka buruk kepada peserta didik; dapat menyembunyikan perasaannya saat mengajar; memandang bahwa semua murid  sama; mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, bebas, motivator, dan semangat; konsisten, pendirian tidak berubah dan jarang membuat kesalahan; pandai, bijaksana dalam memperlakukan siswa dan mampu menjawab pertanyaan siswa; mampu memberikan dukungan maksimal kepada siswa. Namun, di kelas, siswa akan mengidolakan guru yang pemurah dalam nilai dan tidak pemarah/sabar.

Guru tidak hanya mampu mengembangkan dirinya sebagai pendidik di kelas, tetapi juga untuk mengembangkan profesionalisme, dan selalu membangun kemampuan untuk mendidik dalam berbagai kesempatan. Untuk menjadi pendidik perlu belajar setiap hari setiap saat, dimanapun dan dengan siapapun. Maka, guru yang tidak pernah mau belajar, apakah semestinya terkurung, tersingkir dan tersungkur?

Guru yang baik haruslah kompeten di bidang yang ia geluti. Karena kompetensi adalah seperangkat kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap yang perlu dimiliki agar pelaksanaan tugas profesionalnya dapat efektif. Lalu, apakah sekolah guru mampu menghasilkan guru cakap, atau guru dengan sertifikat pendidik yang diperolehnya telah dianggap sebagai guru kompeten. Semuanya akan kembali, bagaimana siswa di kelas menerima dan orang tua puas atas seluruh kinerja guru.

Tuntutan Kompetensi Guru

Kompetensi pedagogi khas yang membedakan guru dengan profesi lainnya,  yaitu   mengenal  anak didik, menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran,   mengembangkan kurikulum, terlibat dalam kegiatan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan potensi peserta didik,  mampu berkomunikasi dengan peserta didik, mampu melakukan penilaian dan evaluasi seluruh proses pembelajaran.

Kompetensi profesional guru merupakan penguasaan guru dalam materi pembelajaran secara luas dan mendalam,  yang meliputi  konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni;  metari ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, hubungan konsep antarpelajaran terkait, penerapan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari, kompetensi profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Dalam kompetensi sosial guru dituntut untuk dapat bekerja sama dengan peserta didik dan koleganya. Kompetensi sosial meliputi,  berkomunikasi lisan dan tulisan, menggunakan teknologi komuniaksi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama peserta didik, tenaga keendidikan, orang tua/wali pesera didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar, bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia, menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan, etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.

Kompetensi personal (kepribadian) terkait guru sebagai teladan, yakni kedewasaan guru stabilitas emosi, arif dan bijaksana, berwibawa, mantap, beraklak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara berkelanjutan.

Dari berbagai tuntutan tersebut, jelas sekali bahwa gambaran seorang guru yang berkualitas tidak terbatas pada kemampuan akademik dan pedagogi (professional ability), profesional dalam profesi (profesionalism), sikap dan kebiasaan (attitude and behavior) yang baik, dituntut juga kompeten dalam bidang  sosial dan komunikasi (social and communication).

Jika seluruh tuntutan ini terpenuhi, guru siap untuk menjadikan siswa yang mampu bersaing di dunia internasional, memenuhi standar kelas dunia, bukan hanya jago kandang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun