Mohon tunggu...
Muhammad Arif Pasha Saragih
Muhammad Arif Pasha Saragih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Magister Agribisnis USU

bio ini diketik oleh tangan yang digenggam nanda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberian Kompensasi Mempengaruhi Produktivitas dan Kinerja Seorang Karyawan

23 Mei 2024   23:15 Diperbarui: 25 Mei 2024   16:40 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kinerja bisa disebut juga sebagai kualitas seseorang setelah melakukan suatu pekerjaan. Kinerja sendiri erat kaitannya dengan perusahaan, keberhasilan pencapaian perusahaan bisa terlaksana karena kinerja karyawan yang cukup baik. Begitupun sebaliknya, kinerja karyawan yang kurang baik akan menghambat perusahaan dalam mencapai target. 

Singkatnya kinerja disebut sebagai hasil pencapaian seseorang dalam melaksanakan tanggung jawab pada pekerjaannya. Jika karyawan memiliki kinerja kerja yang baik dan produktif itu akan mebantu perusahaan dalam mencapai targetnya. Maka dari itu, hak yang diperoleh karyawan berupa kompensasi.

Produktivitas kerja berkaitan dengan kinerja kerja. Produktivitas kerja diartikan sebagai suatu ukuran kuantitas seseorang dalam bekerja. Orang yang produktif ialah seseorang yang bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melakukan suatu pekerjaan. Maka Produktivitas kerja ialah seseorang yang bekerja keras dengan sungguh-sungguh pada pekerjaannya untuk mencapai sebuah target yang dilakukan secara efisien dan efektif. 

Kompensasi

Kompensasi merupakan hak yang diperoleh seseorang karena telah menyelesaikan suatu tugas atau tanggungjawab. Kompensasi juga disebut sebagai kontribusi atau kewajiban yang harus diberikan perusahaan atas kinerja seseorang atau karyawan.

Kompensasi terbagi 2 yaitu Kompensasi Finansial dan Kompensasi Non-Finansial


Kompensasi finansial ada yang diberikan secara langsung dan tidak langsung. Kompensasi finansial secara langsung umumnya diberikan dalam bentuk uang (seperti gaji ataupun uang lembur) sebagai upah karena telah berkontribusi dalam sebuah pekerjaan.

Kompensasi secara tidak langsung yang bukan berbentuk uang seperti asuransi kesehatan, tunjangan hari raya, tunjangan lain, hak cuti, pemberian liburan serta pemberian fasilitas.

Sedangkan kompensasi non-finansial ialah imbalan yang diperoleh yang sifatnya bisa memberikan kenyamanan, rasa senang, dan kepuasan lainnya melalui hal-hal non-material seperti, menghargai hasil kinerja seseorang dengan memberikannya pujian dan ucapan yang memotivasi, lokasi atau tempat kerja yang nyaman dan jam kerja yang fleksibel.

Tujuan Kompensasi

Tujuan pemberian kompensasi adalah tiada lain untuk memikat karyawan, mempertahankan karyawan yang kompeten, memotivasi karyawan. selebihnya, tujuan pemberian kompensasi yaitu; (1) sebagai ikatan kerja sama maksudnya dengan kompensasi ada ikatan kerja sama, hak, dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. (2) sebagai kepuasan kerja, maksudnya kompensasi yang diperoleh dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan karyawan sehingga memperoleh kepuasan. (3) sebagai pengadaan sdm yang efektif, maksudnya bila kompensasi cukup besar maka pengadaan karyawan yang kualified akan mudah. (4) sebagai motivasi dengan maksud manager akan mudah memotivasi karyawan apabila didukung oleh kompensasi yang memadai. (5) sebagai stabilitas karyawan dengan maksud program kompensasi yang baik akan berpengaruh pada kecilnya turn-over karyawan. (6) sebagai disiplin, dengan kompensasi yang cukup besar dan sesuai azas layak dan adil, maka konsekuensinya karyawan menyadari peraturan dan lebih disiplin. (7) sebagai pengaruh serikat buruh dengan maksud apabila program kompensasi sudah dilaksanakan dengan baik, maka pengaruh serikat buruh akan dapat dietekan dan dihindari. (8) sebagai pengaruh pemerintahh dengan maksud apabila kompensasi yang diberikan sudah sesuai dengan undang-undang perburuhan, maka interfensi pemerintah terhadap perusahaan akan dapat dihindari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun