Mohon tunggu...
arif haryono
arif haryono Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Don't stop when you're tired Stop when you're done

Tinggal di Kota Bekasi sejak tahun 1989

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengurus dan Anggota PSI di Kota Bekasi Mundur, Ada Apa dengan Partai Ini ?

23 Oktober 2019   14:53 Diperbarui: 23 Oktober 2019   15:21 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus, anggota dan simpatisan PSI Kota Bekasi | dokpri

Pada tanggal 19 Oktober 2019, malam sebelum pelantikan Presiden Jokowi kabar mengejutkan datang dari Kota Bekasi.

Beberapa Pengurus dan simpatisan tingkat Kecamatan Salah satu partai politik peserta pemilu yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bekasi menyatakan mundur dari kepengurusan partai. Tidak cuma itu, mereka juga keluar dari keanggotaan partai dan mencabut dukungannya terhadap partai berlogo bunga mawar ini.

Mereka berasal dari Kec. Bekasi Barat, Kec. Bekasi Selatan, Kec. Mustika Jaya, Kec. Jatiasih, Kec. Bantargebang, Kec. Rawalumbu.

Ada apa gerangan dengan Partai baru ini ?

Dari press release yang dibuat oleh para pengurus ini ditulis bahwa alasan mundur adalah karena telah diangkatnya kembali Pengurus PSI Kota Bekasi periode 2019-2024 yang masih terdiri dari para pengurus lama yang dianggap telah gagal membawa PSI Kota Bekasi untuk meloloskan wakil rakyat di kursi DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi dan DPR RI Dapil Kota Bekasi.

Para pengurus ini menyatakan bahwa kinerja dari para pengurus ini kurang baik akan tetapi masih dipilih oleh DPP PSI dengan cara yang tidak demokratis serta tidak mempertimbangkan aspirasi dari para anggota, simpatisan maupun para caleg yang telah bekerja keras dan memiliki konstituen (pemilih) yang cukup banyak.

Alasan berikutnya adalah para pengurus Kecamatan ini mengetahui bahwa beberapa dari mereka telah diganti tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu serta mereka sampai saat ini masih memiliki SK pengangkatan mereka sebagai pengurus. Bukti yang mereka miliki berasal dari daftar pengurus yang tertera dalam KPUD Kota Bekasi. Tidak tertibnya administrasi di internal yang dengan seenaknya saja mengganti pengurus mencerminkan betapa buruknya pengelolaan partai ini.

Data SK DPC Kota Bekasi dari Situs KPUD Kota Bekasi | dokpri
Data SK DPC Kota Bekasi dari Situs KPUD Kota Bekasi | dokpri
Mereka juga menyatakan bahwa ternyata beberapa caleg maupun pengurus baru adalah mantan anggota partai lain, sehingga konsistensi partai yang ingin agar partai di isi oleh orang-orang yang bersih dan bebas dari politik lama itu gugur dengan sendirinya.

Selain mundur mereka juga menyatakan keluar dari keanggotaan partai serta mencabut dukungan yang telah mereka berikan bersama para konstituen yang telah memilih serta membantu mengembangkan partai ini di Kota Bekasi selama ini.

Demokrasi sebagai sistem di negara kita seharusnya dimulai dari tingkat bawah, dan partai politik seharusnya memberikan pendidikan politik kepada anggotanya untuk belajar demokrasi dengan dimulai dari hal terkecil yaitu pemilihan para pengurus mulai dari tingkat ranting sampai tingkat pusat. Sehingga para anggota yang baru berpolitik dapat menerapkannya nanti dalam kancah politik nasional dengan lebih baik.

Karena partai itu bukan seperti perusahaan, dimana semua hanya tinggal tunjuk tanpa memperhatikan aspirasi dari anggota di daerahnya.

Semoga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi partai-partai baru lainnya nanti, bahwa dalam mendukung orang baik maka harus berprilaku yang baik pula. Karena jika kita mengabaikan orang-orang baik ini dan malah memanfaatkan mereka hanya untuk tujuan sesaat, apatisme politik di kalangan orang baru ini akan semakin besar. Mereka pada akhirnya akan berkata, "Ah... sama aja kaya partai lama, cuma beda bungkusnya doang".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun