Mohon tunggu...
Arief Nurharyadi
Arief Nurharyadi Mohon Tunggu... Suka membaca dan berandai-andai

Baca/Iqro yang Tertulis juga yang TIDAK Tertulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Poligami dalam Sunnah dan fikih

16 Oktober 2025   15:57 Diperbarui: 16 Oktober 2025   15:57 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.dreamstime.com/illustration/polygamy.html

Contoh: Diriwayatkan bahwa beberapa sahabat pernah memakan dhab (sejenis kadal padang pasir) dan Nabi melihat mereka memakannya tanpa melarang.

4. Sifat dan Akhlak (Wasf / Khuluqiyah):

   Gambaran tentang fisik Nabi (seperti postur tubuh, roman muka) serta kepribadian dan akhlak beliau yang mulia, seperti jujur (shiddiq), dapat dipercaya (amanah), cerdas (fathanah), dan menyampaikan wahyu (tabligh).

 Contoh: Diceritakan oleh istri beliau, Aisyah RA, bahwa "Akhlak Rasulullah adalah Al-Qur'an." (HR. Muslim).

Fungsi dan Kedudukan Sunnah:

1. Sumber Hukum Kedua

Sunnah berfungsi sebagai penjelas (bayan) bagi Al-Qur'an. Ia menjelaskan hal-hal yang masih global dalam Al-Qur'an, merinci yang masih umum, dan mengkhususkan yang masih bersifat universal.

2. Penjelas Al-Qur'an

Misalnya, Al-Qur'an memerintahkan shalat, tetapi tata caranya dijelaskan secara detail oleh Sunnah.

3. Panduan Praktis Kehidupan

Sunnah bukan hanya untuk ibadah ritual, tetapi juga menjadi panduan dalam muamalah (interaksi sosial), ekonomi, politik, dan seluruh aspek kehidupan seorang Muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun