*KEBERAGAMAN atau KESERAGAMAN ?*
"Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia".
"Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia".
"Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Sumpah pemuda yang terjadi pada 28 Oktober 1928 merupakan salah satu inspirasi dalam memperjuangkan kemerdekaan NKRI 1945.
Organisasi pemuda yang terlibat dalam kongres pemuda tersebut dapat dikategorikan dalam tiga bagian.Â
Bagian pertama adalah organisasi yang bersifat kedaerahan. Organisasi itu, antara lain Jong Java dengan tokohnya Dr Satiman Wirjosandjojo, Wongsonegoro, dan Sutomo, Jong Sumatranen Bond (Mohammad Hatta, JW Amalo Mohammad Yamin, M Tamsil, Bahder Djohan, Abu Hanifah, AK Gani), Jong Ambon (J Leimena), Sekar Rukun, Jong Celebes (Arnold Mononutu, Waroruntu, Magdalena Mokkoginta), Pemuda Kaum Betawi (M Husni Thamrin, Rohjani), Jong Batak Bond (Amir Sjarifuddin), Jong Minahasa (GR Pantouw), dan Jong Timoreesch Verbond (JW Amalo).
Kategori kedua adalah organisasi berbasis study club. Ada dua organisasi yang masuk kategori ini, yaitu Indonesische Studieclub dan Algemene Studieclub.
Kategori ketiga adalah organisasi berbasis nasionalisme dan agama, seperti Perhimpunan Indonesia (PPI), Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Pemuda Indonesia, serta Jong Islamieten Bond.
Jika kita mencerna dan melihat fakta bahwa Persatuan dan kesatuan Indonesia berasal dari keberagaman organisasi para pemuda. Untuk menghasilkan Persatuan dan kesatuan memerlukan suatu proses dimana pondasinya adalah keberagaman akan tetapi kadang kita terjebak pada pendekatan hasil sehingga melakukan Keseragaman dalam mencapai Persatuan dan kesatuan.