Mohon tunggu...
Arief Nurharyadi
Arief Nurharyadi Mohon Tunggu... Sales - Suka membaca dan berandai-andai

Baca/Iqro tidak hanya membaca yang Tertulis tetapi juga membaca yang TIDAK Tertulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberagamaan atau Keseragaman

21 Februari 2022   06:49 Diperbarui: 21 April 2024   21:32 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.pinterest.com/pin/712342866052625237/

Salah satu ide keseragaman adalah rencana sertifikasi DAI dimana atas nama Kesatuan maka di perlukan sertifikasi ini. Pada sertifikasi ada proses penyeragaman dan jika dianggap tidak sesuai dengan kepentingan pembuat sertifikasi maka para DAI dapat di nyatakan tidak lulus sertifikasi. Padahal setelah mendapat sertifikasi ini apakah ada Jaminan bahwa para DAI akan di terima di Masyarakat ? Padahal kita ketahui Masyarakat kita Beragam sehingga kita menganut konsep BHINEKA TUNGGA IKA. (Berbeda-beda tetapi satu tujuan).

Sekali lagi konsep ini jelas-jelas menyatakan Perbedaan-perbedaan dan perlu proses untuk menuju satu tujuan.

Sementara itu atas nama kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia ( salah satunya Emanuel Macron presiden Perancis 2020) menyatakan adalah berbahaya jika orang menghalangi kebebasan berpendapat dan untuk menguatkan pendapatnya ia melabeli pihak lain diluar pendapatnya dengan sebutan Islam Radikal karena intoleran (Tidak toleransi) atau tidak memahami Hak kebebasan Manusia. Hal ini terjadi ketika ada sekelompok orang yang menghujat Nabi Muhammad dengan Kartunnya dimana ini merupakan hak asasi manusia untuk mengekspresikan pendapatnya.

Ketika kita menyadari dan paham bahwa manusia pada dasarnya berbeda maka pendekatan model keseragaman dengan titik berat hasil maka akan terjadi gesekan-gesekan.

Istilah egaliter menjadi terkenal saat terjadi Revolusi Prancis yang mengakibatkan terciptanya Declaration des droits de l'homme et du Citoyen (Pernyataan Hak Hak Manusia dan Warga Negara) tahun 1789, dengan semboyan: Liberte, Egalite, Fraternite (Kemerdekaan, Persamaan, Persaudaraan) dimana akhirnya Hak Asasi Manusia (HAM) dicantumkan pada konstitusi Prancis.

Egaliter dalam masyarakat bernegara adalah kesetaraan sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama.

Kesetaraan sosial untuk mendapatkan hak hukum, suara, berpendapat, pendidikan, berkumpul, keamanan yang sama, serta sama dalam kewajiban yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat egaliter akan selalu bersikap sosial berdiri sama tinggi duduk sama rendah, seiring sejalan, saling menghargai, saling mencintai, rela berkorban, bersifat demokratis dan dapat menikmati haknya sebagai masyarakat.

Pemimpin egaliter adalah seorang pemimpin yang mampu mendudukkan dan memposisikan dirinya sebagai bagian dari rakyat dan tidak ada sekat antara pemimpin dan yang dipimpin.

*Islam bersifat egaliter.* Sebagai manusia, semuanya sederajat, dalam pengertian bahwa semua manusia memiliki hak-hak yang sama, yang harus dihargai dan dihormati, baik yang menganut Islam dan yang tidak. Perbedaan derajat hanya terletak pada tingkat keimanan dan tingkat pengamalan agama masing-masing dan hanya Tuhan yang paling mengetahuinya.

 "Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki  seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. 49:13).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun