Mohon tunggu...
Arief Budiman
Arief Budiman Mohon Tunggu... Konsultan - Chief Political Officer - Political Strategy Group (PSG)

Ketua komunitas profesi kebijakan publik dan hubungan pemerintahan. Indonesia Public Policy&Government Affairs Group (IPPGA)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyoal Keluwesan PDIP Pasca Pemilu 2024

21 Maret 2024   12:18 Diperbarui: 21 Maret 2024   12:37 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kedua, apabila formasi menteri muda tidak dapat dilakukan untuk sepenuhnya dipegang oposisi, maka buka negosiasi untuk separuhnya. Jika separuh formasi menteri muda tidak dapat diberikan, maka oposisi menyusun skema persetujuan RAPBN dan program pemerintah pusat yang ketat. Seperti mengembalikan aturan persetujuan Satuan III APBN oleh DPR RI.

Ketiga, jika skema persetujuan RAPBN tidak disepakati, maka oposisi dapat memainkan peran kunci pada persetujuan legislasi. Lalu begitu seterusnya dalam diplomasi politik antara oposisi dan koalisi pemerintahan . Sekali lagi, andaikan saja PDIP memiliki keluwesan.

PDIP boleh saja bangga bahwa ia lebih luwes sebagai oposisi seperti di masa pemerintahan Presiden SBY, tetapi perlu diingat bahwa waktu itu DPR RI masih memegang persetujuan RAPBN pada Satuan III. Tanpa kewenangan itu, apakah PDIP mampu menunjukkan prestasi mentereng sebagai oposisi dulu disituasi saat ini?

Harapan kepada eksistensi oposisi yang terstruktur, sistemik, dan stratejik belum padam. Lagipula, Prabowo mungkin saja sangat membutuhkan PDIP untuk melapis-lindung dirinya dari berbagai manuver yang berpotensi merugikan era kepresidennya yang ada dari dalam selimutnya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun