Mohon tunggu...
Ariana Maharani
Ariana Maharani Mohon Tunggu... Dokter - MD

Pediatric resident and postgraduate student of clinical medical science at Universitas Gadjah Mada, Instagram: @arianamaharani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menyoal Implementasi Pemenuhan Hak atas Kesehatan Sejak dalam Kandungan

16 November 2022   20:43 Diperbarui: 17 November 2022   04:10 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah akses dan kualitas layanan kesehatan kepada ibu hamil/menyusui dan bayi/anak sudah memenuhi standar? Apakah peran faskes telah adekuat dalam penatalaksanaan untuk eliminasi penularan? 

Apakah sumber daya di bidang kesehatan untuk menunjang terselenggaranya program ini telah tersedia merata dan mencukupi? Apakah telah terdapat kerja sama lintas program dan lintas sektor untuk mencapai tujuan bersama? Serta, bagaimanakah peran masyarakat dalam eliminasi penularan sejauh ini?

Triple eliminasi yang menjadi double eliminasi

Sumber daya di bidang kesehatan baik berupa sumber daya manusia maupun sumber daya alat/bahan kesehatan merupakan hal yang sangatlah esensial dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kesehatan.

Jika satu saja dari dua bagian besar tersebut tak terpenuhi, tentu saja sebuah program pembangunan kesehatan tak berjalan dengan semestinya. 

Ambil saja sebuah contoh, jika Puskesmas A hanya memiliki alat untuk melakukan rapid test HIV, atau hanya memiliki alat untuk melakukan rapid test hepatitis B, dan tidak memiliki rapid test untuk sifilis, triple eliminasi pada akhirnya hanyalah menjadi double eliminasi. 


Jika terdapat transmisi sifilis dari ibu kepada janin akibat tak tersedianya sumber daya di bidang kesehatan yang mana merupakan strategi poin tiga pada UU mengenai triple eliminasi, dan kemudian transmisi berdampak hingga pada morbiditas dan mortalitas ibu dan janin, apa kabar hak atas kesehatan sejak dalam kandungan? Bagaimanakah pelaksanaan triple eliminasi di Puskesmas Anda? Apakah baik-baik saja?

Hak atas kesehatan adalah dimulai sejak dalam kandungan. Pembiaran terhadap implementasi yang serampangan di berbagai tingkatan harus menjadi perhatian. 

Seyogyanya, kebijakan yang baik, diikuti pula dengan implementasi yang baik. Komunikasi berbagai pihak untuk memastikan terlaksananya program dari level pusat hingga ke daerah merupakan kunci yang begitu penting. 

Pelaporan secara rutin dari berbagai level yang ditanggapi secara responsif oleh pihak yang berwenang merupakan hal esensial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun