Beberapa kepala daerah tersangkut skandal korupsi dan diwajibkan turun secara hukum:
Annas Maamun -- Gubernur Riau (2014--2016): Ditangkap KPK karena menerima suap terkait peralihan fungsi lahan, divonis 6--7 tahun penjara. Setelah bebas, kembali ditangkap atas kasus suap legislatif 2022.
Ade Yasin -- Bupati Bogor (2018--2022): Ditangkap KPK karena memberi suap auditor BPK supaya audit keuangan kabupaten dianggap "bersih", lalu dijatuhi hukuman penjara 4 tahun.
-
Syahrial Oesman -- Gubernur Sumatra Selatan (2003--2008): Dihukum karena kasus suap terkait pengadaan tanah, divonis hingga 3 tahun penjara.
Ikmal Jaya -- Wali Kota Tegal (2009--2014): Disidang atas korupsi dalam skema pertukaran tanah, dihukum 5--8 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama dan banding.
Tabel Ringkasan: Kepala Daerah yang Pernah Dimakzulkan atau Diproses Pemecatan
 Mengapa Pemakzulan Kepala Daerah Masih Jarang Terjadi?
Langkah Hukum yang Panjang
Prosesnya melibatkan banyak lembaga: DPRD harus terbentuk kuorum dan suara mayoritas, lalu MA memutus dalam 30 hari dan Presiden melaksanakan hasilnya. Ini membuat pemakzulan -- meski tersedia -- "berat diangkat" suara.comRadar Mojokerto.Dinamika Politik Lokal
Koalisi partai, lobi, dan tekanan ekonomi dapat memengaruhi keputusan DPRD -- bahkan dalam kasus dengan bukti kuat, proses bisa terganjal.Kasus Moral vs Korupsi
Kasus moral seperti Aceng sering lebih memicu protes publik dibanding korupsi yang dikerdilkan dalam prosedur hukum. Padahal, korupsi lebih berdampak pada kesejahteraan publik.-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!