Mohon tunggu...
Dwi Ardian
Dwi Ardian Mohon Tunggu... Lainnya - Statistisi

Pengumpul data belajar menulis. Email: dwiardian48@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Meneropong Pembangunan Desa

8 Mei 2019   15:26 Diperbarui: 8 Mei 2019   15:58 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pembangunan desa bukanlah semata tugas pemerintah, melainkan juga peran serta seluruh lapisan masyarakat. Keduanya harus hadir dalam pembangunan jika menginginkan suatu hasil pembangunan yang baik. Pemerintah harus menyediakan fasilitas dan infrastruktur sedangkan masyarakat harus bisa menggunakan, menjaga, serta melengkapi segala fasilitas untuk kemajuan desa (Ahmadi, 2001).

Pembangunan desa tidak selalu tentang infrastruktur. Pembangunan juga meliputi aspek manusia yang juga begitu penting sebagai indikator pembangunan. Bahkan, pembangunan fasilitas dan infrastruktur adalah tuntutan untuk membangun manusia. Tidak salah jika dimensi pembangunan manusia merupakan indikator penting keberhasilan pembangunan, khususnya di perdesaan.

Beberapa tahun terakhir pembangunan desa begitu disorot karena langkah pemerintah yang begitu royal untuk mengalirkan anggaran yang cukup besar ke masyarakat terbawah. Berbagai program sosial seperti program keluarga harapan, pendidikan gratis dan beasiswa, bantuan rumah tidak layak huni, kesehatan gratis, dan sebagainya. Ditambah program upaya mendukung pertanian masyarakat dengan gelontoran dana tidak sedikit yang seharusnya cukup.

Termasuk yang selalu menjadi topik menarik untuk dibahas adalah dana desa yang jumlahnya selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 jumlahnya mencapai Rp20 triliun, tahun 2016 Rp47 triliun, tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp60 triliun, serta tahun 2019 dianggarkan pemerintah mencapai Rp73 triliun. Semua itu untuk mendukung program desa membangun. Jika dilihat dari berita resmi terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 10 Desember lalu bisa diperoleh informasi yang cukup menyeluruh mengenai pembangunan di desa.

Capaian Pembangunan Desa

Pada tahun 2018 jumlah desa mencapai 75.436, kelurahan 8.444, dan unit permukiman transmigrasi (UPT) di Indonesia mencapai 51. Total 83.931. Jumlah yang cukup banyak dan tentu wajar jika anggaran yang dibutuhkan juga banyak. Jika dihitung jumlah desa/kelurahan saja maka penambahan jumlahnya dari tahun 2014 mencapai 1.759 sedangkan UPT mengalami penurunan dari 69 menjadi 51 saja.

Indeks pembangunan desa (IPD) mengalami peningkatan dari semua dimensinya. Dimensi IPD terdiri atas 5 dengan 42 variabel utama. IPD secara rata-rata nasional mencapai 59,36 atau mengalami peningkatan 3,65 poin dari tahun 2014. Dimensi transportasi adalah yang tertinggi mencapai 77,00 disusul pelayanan pemerintah desa yang mencapai 71,40, sedangkan yang terendah dimensi infrastruktur yang masih 44,63.

Infrastruktur yang dimaksud adalah meliputi infrastruktur ekonomi, energi, air bersih dan sanitasi, serta sarana komunikasi dan informasi. Ada pun yang berhubungan dengan infrastruktur transportasi, pendidikan, dan kesehatan digolongkan ke dalam dimensi sendiri yang indeksnya sudah cukup tinggi dibanding dimensi infrastruktur.

Dilihat dari IPD tersebut bisa diperoleh informasi jumlah desa menurut kategorinya. Desa tertinggal berkurang dari 26,81 persen menjadi 17,96 persen, desa berkembang meningkat dari 69,26 persen menjadi 74,49 persen, serta desa mandiri meningkat dari 3,93 persen menjadi 7,55 persen. Jika dilihat per daerah Daerah Istimewa Yogyakarta masih dengan IPD tertinggi dengan 73,32 disusul Bali dengan 70,97 sedangkan terendah juga masih Papua dan Papua Barat dengan IPD masing-masing 34,67 dan 38,15.

Desa di Sulawesi Barat

Jumlah desa di Sulawesi Barat (Sulbar) pada tahun 2018 mencapai 575 desa, 73 kelurahan, dan 2 UPT yang tersebar di 6 kabupaten dan 69 kecamatan. Jumlah desa/kelurahan/UPT bertambah dari 648 pada tahun 2014 menjadi 650 pada tahun 2018. Dari sejumlah desa tersebut masih terdapat 19,65 persen berstatus tertinggal, 78,44 persen berstatus desa berkembang, dan yang berstatus mandiri masih 1,91 persen.

Meskipun tidak cukup signifikan sebenarnya desa mandiri mengalami peningkatan dan desa tertinggal berkurang. Tercatat desa mandiri pada tahun 2014 hanya 0,35 persen, desa berkembang 62,43 persen, dan desa tertinggal mencapai 37,22 persen.

IPD di Sulbar pun mengalami peningkatan dari 54,21 menjadi 58,2. IPD yang mengalami peningkatan tertinggi adalah kondisi infrastruktur, meski besarnya masih paling kecil dibanding dimensi lain, hanya mencapai 38,90 sedangkan tertinggi adalah dimensi transportasi yang mencapai 76,74.

Tantangan Pembangunan Desa

Peningkatan jumlah desa/kelurahan bisa dikatakan prestasi jika tujuannya untuk lebih memfokuskan pembangunan tetapi kalau tujuannya cuma karena ingin "memainkan" anggaran yang besar, itu bisa jadi adalah sebuah masalah baru bagi kebocoran anggaran. Jumlah desa baru setiap tahun seakan tidak terkendali karena dasar pembentukannya semakin tidak jelas.

Di sebagian daerah desa baru semakin banyak menjelang pemilihan kepala daerah, dasar-dasar pembentukan daerah pun seakan diabaikan. Misalnya salah satu syarat ada jumlah minimal rumah tangga atau kepala keluarga dalam pembentukan desa tetapi kenyataannya di lapangan masih ditemukan desa baru dengan jumlah rumah tangga yang hanya puluhan saja tanpa verifikasi factual lebih jauh di lapangan.

IPD pada dimensi infrastruktur masih terlalu rendah dan harus mendapat porsi perhatian yang lebih seperti penerangan (listrik), sumber air minum, dan fasilitas buang air besar, serta jaringan komunikasi. Pemerintah harus punya komitmen untuk memastikan setiap masyarakat punya akses yang sama utamanya terhadap informasi (jaringan internet).

Permasalahan yang cukup memengaruhi dan menjadi tantangan pembangunan di perdesaan adalah bencana alam, pencemaran, dan keamanan. Bencana alam masih cukup banyak terjadi misalnya banjir mencapai 23,44 persen desa, tanah longsor 12,21 persen desa, gempa bumi 12,05 persen desa, hingga kekeringan yang mencapai 10,23 persen desa. Masih banyak bencana lain seperti angin puting beliung, kebakaran hutan, gelombang pasang, dan gunung meletus.

Bencana di atas adalah tantangan tersendiri yang harus dihadapi dan tentu akan menghambat rencana percepatan pembangunan di desa. Selain itu, tentu yang selalu menjadi sorotan utama adalah kemiskinan di perdesaan. Jika dilihat persentase kemiskinan di perdesaan hampir dua kali lipat dari kemiskinan di perkotaan, 13,20 persen berbanding 7,02 persen pada Maret 2018. Perlambatan penurunan kemiskinan di perdesaan dianggap oleh berbagai kalangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diperuntukkan untuk desa.

Sebuah strategi membangun dari desa adalah bentuk keseriusan pemerintah yang patut mendapat apresiasi tinggi. Sayangnya, niat baik dengan kucuran dana besar belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh masyarakat  karena disebabkan oleh berbagai hal seperti pembangunan yang fokus terhadap infrastruktur (yang masih sangat tertinggal) dan tidak cukup memanfaatkan tenaga kerja dari desa.

Masalah lain di perdesaan yang cukup menyita perhatian adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan terbesar berasal dari perdesaan dan sebagian besar adalah rumah tangga pertanian. Persentase kemiskinan di perdesaan hampir dua kali lipat dari kemiskinan di perkotaan, 13,20 persen berbanding 7,02 persen pada Maret 2018. Perlambatan penurunan kemiskinan di perdesaan dianggap oleh berbagai kalangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diperuntukkan untuk desa.

Kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat daerah dan desa sepertinya adalah penyebab utama tidak maksimalnya pembangunan di desa. Padahal, anggaran rata-rata dana desa Rp1 miliar per desa seharusnya lebih dari cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PR besar buat kita semua untuk ikut melawan korupsi. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun