Benarkah laporan aduan masyarakat yang masuk sudah diselesaikan pemerintah daerah/ provinsi? Tentu masih menjadi tanda tanya, karena penyelesaian seperti apa yang dimaksud! Klaim sepihak dari pemerintah, tidak bisa sepenuhnya menjadi pegangan.
Beberapa waktu yang lalu, melalui melalui Siaran Pers Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Â Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, Â saat membuka monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR secara virtual, di Banjarbaru pada Rabu siang, 22 September 2021, menyampaikan bahwa mengklaim Prov Kalsel telah menyelesaikan aduan masyarakat sebanyak 99 persen dari 7.547 laporan.
"Hingga saat ini pengaduan yang masuk sebanyak 7.547 laporan, dari laporan itu 7.449 laporan telah selesai ditindaklanjuti atau 99 persen," katanya.
Menurut Paman Birin, laporan terbanyak dari sektor infrastruktur jalan dan pendukung, ketertiban umum, pendidikan dan administrasi kependudukan.
Menanggapi klaim Pemprov Kalsel tersebut, melalui whatsapp group Forum Suara Kritis BANUA,
Muhammad Firhansyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Kalsel, pada Kamis malam, 18 November 2021, mengatakan bisa jadi secara substansi belum selesai.
"Ini Perlu di cek lagi . Kalau argumentasi nya adalah SP4N LAPOR maka biasanya laporan yang masuk, masih dalam proses tindaklanjut dan hanya bersifat integrasi data, tapi bisa jadi secara substansi belum clear. Jadi perlu dilihat dulu kedalaman datanya," tulisnya.
Dilansir dari laman website ombudsman.go.id, sebelumnya pada Jumat petang, 16 April 2021, dalam laporan Triwulan pertama tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel telah menerima 177 akses dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 4 laporan inisiatif, 29 laporan masyarakat, 25 tembusan dan 119 konsultasi non laporan, seperti dikutip dari laman website ombudsman.go.id.
"Secara umum terbanyak laporan tentang pelayanan, penundaan sehingga berlarut - larut, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, maladministrasi dengan tiga substansi laporan terbanyak yang dikeluhkan yaitu, jaminan sosial, pertanahan dan air minum," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman.
Selanjutnya, pada pada Jumat 9 Juli 2021, dalam laporan Evaluasi Kinerja Triwulan II Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menyebutkan bahwa jumlah akses masyarakat ke Ombudsman Kalsel hingga triwulan II sebanyak 382 akses masyarakat, baik berupa konsultasi maupun laporan tentang permasalahan pelayanan publik.