Mohon tunggu...
Anugrah Fitria Berliannanda
Anugrah Fitria Berliannanda Mohon Tunggu... Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang

Saya adalah orang yang sangat energik yang penuh dengan keingintahuan untuk belajar dan bekerja dengan baik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dan Gerakan Sosial Baru: Membangun Ekosistem Perlindungan dari Tingkat Kecamatan

11 Oktober 2025   13:21 Diperbarui: 11 Oktober 2025   16:39 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang

Pemalang Bergerak untuk Perlindungan

Kabupaten Pemalang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Sepanjang bulan Oktober 2025, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang secara bertahap meluncurkan lima Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di tingkat kecamatan, yaitu:

  • Bantarbolang (1 Oktober 2025)
  • Randudongkal (7 Oktober 2025)
  • Comal (8 Oktober 2025)
  • Petarukan (9 Oktober 2025)
  • Ampelgading (9 Oktober 2025)

Setiap kegiatan dirangkaikan dengan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA, yang menjadi bagian dari program Kecamatan Berdaya, sebuah inisiatif yang memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang
Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang

Kekuatan Kolaborasi di Lima Wilayah

Setiap kegiatan RPPA dihadiri oleh sekitar 40 peserta lintas sektor, meliputi unsur Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, TKSK, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, Puskesos, Paralegal, Forum Anak, Karang Taruna, tokoh agama, Muslimat, Aisyiyah, dan KUA.

  • Di Bantarbolang, kegiatan dibuka oleh Camat Bantarbolang dan menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang: Subandi Syuhada, Ma'mun Riyad, dan Dwi Laksari, S.Pd., yang menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam sistem perlindungan terpadu.
  • Di Randudongkal (7 Oktober 2025), hadir Sri Hartati (Ketua Komisi D) dan Kasminto, S.H., yang menekankan penguatan RPPA sebagai Pusat Layanan Berbasis Masyarakat dan bagian dari implementasi Kabupaten Layak Anak.
  • Di Comal (8 Oktober 2025), kegiatan dipimpin oleh Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P. (Kabid PPPA Dinsos KBPP) dengan narasumber Sri Hartati, Nuryani, S.H., M.H., dan Kasminto, S.H., yang membahas integrasi RPPA dengan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
  • Di Petarukan (9 Oktober 2025), acara dihadiri oleh Dwi Laksari, S.Pd., Adi Wirarso, dan Rizaldi Rais H., S.Pi., yang memberikan materi tentang penguatan RPPA dan strategi mencegah kekerasan di komunitas.
  • Dan di Ampelgading (9 Oktober 2025), kegiatan diisi oleh H. Nuryani, S.H., M.H., dan Mokhamad Safi'i, S.Ag., yang menyoroti pentingnya edukasi publik dan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan RPPA.

Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang
Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang

Suara dari Daerah: RPPA Sebagai Rumah Aman

Setiap kegiatan dibuka oleh camat setempat, seperti Camat Ampelgading, Prasetyo Widyatmoko, S.IP., dan Sekretaris Camat Petarukan, Riyanto, S.IP., yang sama-sama menegaskan kesiapan wilayah mereka mendukung pembentukan RPPA.

"RPPA adalah wujud nyata komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang cepat, terpadu, dan humanis bagi perempuan dan anak," ujar Prasetyo Widyatmoko.

Sementara itu, Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, menegaskan bahwa RPPA bukan sekadar struktur kelembagaan, melainkan sistem sosial berbasis partisipasi.

"Fasilitator masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan kekerasan. Mereka harus mampu mendeteksi dini, merespons cepat, dan menghubungkan korban dengan layanan kesehatan, hukum, sosial, dan psikologis," jelasnya.

Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang
Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang

Perspektif DPRD: Dari Regulasi Menuju Aksi

Para narasumber DPRD Komisi D Kabupaten Pemalang, baik Sri Hartati, Nuryani, Subandi Syuhada, Mokhamad Safi'i, maupun Dwi Laksari, memiliki pandangan yang seirama  bahwa RPPA merupakan bentuk konkrit implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Predikat Kabupaten Layak Anak bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan refleksi dari kerja nyata di lapangan yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Nuryani, S.H., M.H.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa RPPA juga berperan sebagai ruang aman (safe space) untuk edukasi, advokasi, dan pemberdayaan keluarga dalam mencegah kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak.

 

Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang
Dinas Sosial KBPP Kab. Pemalang

Diskusi Lapangan: Isu Sosial yang Mengemuka

Beberapa wilayah seperti Comal menampilkan dinamika sosial yang menarik. Ibu Dewi, Ketua PKK Kecamatan Comal, menyoroti perlunya pelibatan sektor pendidikan dan guru BK dalam RPPA. Sementara Tina Pujiati dari Muslimat NU menyoroti fenomena anak punk dan remaja yang rentan secara sosial. Menanggapi hal ini, Nuryani menyampaikan bahwa Dinsos dan Satpol PP akan berkoordinasi dalam menyusun langkah pembinaan yang bersifat edukatif, bukan represif.

"Kita ingin perlindungan yang membina, bukan menyingkirkan," ujarnya dengan tegas.

Kecamatan Berdaya, Pemalang Bercahaya

Kelima RPPA ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Pemalang dalam mewujudkan Kecamatan Berdaya -kecamatan yang responsif gender, ramah anak, dan berbasis komunitas.

Dinsos KBPP berkomitmen menjadikan RPPA sebagai Semi One Stop Crisis Center, yang menghubungkan berbagai unsur layanan seperti UPTD PPA, Puskesmas, Polsek, Kemenag, OBH, NGO, dan lembaga pendidikan.

"Kunci keberhasilan perlindungan adalah kolaborasi. Pemerintah, DPRD, dunia usaha, media, dan masyarakat harus berjalan seirama," ujar Triyatno Yuliharso menutup kegiatan di Ampelgading.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan, sekaligus memperkuat visi daerah: "Pemalang Bercahaya Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya."

"RPPA bukan sekadar rumah layanan, melainkan simbol bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan urusan segelintir orang, melainkan urusan kemanusiaan kita bersama."

Reporter: Anugrah Fitria Berliannanda

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun