Jika semua syarat terpenuhi lengkap dan memenuhi syarat kualifikasi untuk mendapatkan rumah swadaya pemerintah, peserta yang diusulkan akan dinyatakan lulus dan berhak menerima bantuan tersebut.
Syarat dan ketentuan tentunya berlaku bagi masyarakat yang mengusulkan rumah swadaya pemerintah, jika menyetujui dan memenuhi syarat kemungkinan besar akan dinyatakan lulus dan berhak untuk mendapatkannya.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan anggaran program dengan kategori rumah susun, rumah khusus, bantuan sarana, prasarana dan utilitas untuk rumah yang dibangun dengan bantuan subsidi pemerintah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!