Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengikuti Perkuliahan, Ini 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan!

23 September 2021   23:15 Diperbarui: 27 September 2021   01:45 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi tertidur saat kuliah. (sumber: pexels.com/@gabby-k)

UAS menjadi penentu akhir seorang dosen dapat memberikan nilainya terhadap mata kuliah yang di binanya dengan bobot persentase penilaian lebih besar di banding bobot absen, tugas dan UTSnya.

Kami biasa memberikan bobot penilaian pada setiap mata kuliah yang dibina dengan; Absen sebesar 10%, tugas 20%, UTS 30% dan UAS 40% dengan total keseluruhan 100%. Hal itu sesuai dengan standar penilaian yang berlaku di perguruan tinggi dengan mengikuti aturan nasional yang berlaku saat ini. 

Semua aspek kegiatan perkuliahan harus terselesaikan dengan baik oleh setiap mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di kelasnya, jika kesemuanya terpenuhi dengan baik, dapat dipastikan penilaian mata kuliah yang diambil mahasiswa lulus pada semester itu.

Untuk nilai yang di dapatkan, tentunya bersifat variatif tergantung kemampuannya masing-masing, dengan mekanisme penghitungan disesuaikan sistem akademik dan kebijakan lembaga perguruan tingginya. 

Rentang penilaian di perguruan tinggi kami ada yang berhasil meraih nilai A (nilai akhir rata-rata 80-100), nilai B (nilai akhir rata-rata 70-79), nilai C (NA rata-rata 60-69), nilai D (NA rata-rata 45-59), dan nilai E (NA rata-rata 0-44).

Tentu, setiap perguruan tinggi memiliki perbedaan dalam perhitungan rentang kuantitatif penilaiannya, disesuaikan dengan arah kebijakan yang berlaku di kampus itu.

Serta berpijak pada aturan pusat yang membawahi perguruan tingginya. Seperti ada perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kemendikbudristek, kementerian agama, kementerian pertahanan, kementerian kelautan dan kementerian lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun