Karena sistem SKS ini memang masih diberlakukan pada setiap perguruan tinggi yang ada mekanisme kurikulum di negara kita, pada semua program studinya.
Biasanya, jumlah absensi kehadiran yang harus dipenuhi mahasiswa minimal sebanyak 75% dari seluruh pertemuan selama 1 semester itu yang kurang lebih 16 pertemuan dalam setiap semesternya.
Jika tidak memenuhi kehadiran sebanyak minimal 75%, biasanya sistem mencatat tidak bisa mengikuti UAS, kartu ujian pun tidak akan muncul. Akhirnya mereka harus mengulang kembali pengambilan mata kuliahnya di tahun depannya lagi.
2. Memenuhi dan menyerahkan tugasÂ
Selain memberikan materi pada mata kuliahnya, dosen juga biasa memberikan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh mahasiswanya dan menyerahkan secara tepat waktu ke dosen yang bersangkutan.
Hal ini, tidak boleh diabaikan. Karena jika tidak menyerahkannya, berarti nilai tugasnya akan kosong. Bisa menyebabkan rata-rata nilai akhir (NA) menjadi rendah saat dihitung pada akhir semesternya.Â
3. Mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
Pada setiap pertengahan semester, biasa dilaksanakan UTS. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur perkuliahan yang mesti ditempuh oleh semua mahasiswa dikelasnya.Â
Jika UTS ini tidak diikuti, maka kemungkinan besar kuliahnya tidak lulus pada semester itu, sebab ujian memiliki persentase yang cukup besar pada bobot penilaian yang dilakukan dosen.Â
4. Mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS).
Kegiatan akhir dari perkuliahan di kelas yaitu UAS, yang merupakan ujian akhir pada setiap mata kuliah. Biasanya dilaksanakan secara serentak untuk semua mahasiswa di perguruan tingginya.