Mohon tunggu...
Anthonia Audisheren
Anthonia Audisheren Mohon Tunggu... Freelancer - Voila

Lumnous bimbimbab 💥

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Mengingat Kasus Nayoung 2008 pada Film "Hope"

6 Mei 2021   00:51 Diperbarui: 6 Mei 2021   00:56 29924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
poster film Hope (mytechnostory.com)

Bagaimana keadaan sekarang ?

tinnhac.com
tinnhac.com

Pelaku bebas pada bulan Desember 2020

Berita dihebohkan dengan kabar pelaku asli yang bernama Cho Doosoon sudah bebas dari penjara saat ini. Ia sendiri adalah pelaku kekerasan dan pemerkosaan terhadap seorang cewek yang dikenal dengan nama Nayoung (Na-young - bukan nama sebenarnya - selamat. Tapi dia masih menderita luka fisik dan trauma mental akibat serangan tersebut) dan berusia 8 tahun pada saat kejadian. Saat ini korban sudah berumur 20 tahun namun masih memiliki luka dan trauma yang sama atas kejadian itu.

Apakah mabuk menjadi pembenaran dalam pengurangan hukuman ?

Kasus Cho telah menuai kritik besar-besaran terhadap sistem peradilan Korsel, karena bersikap lunak terhadap pelaku kekerasan seksual.

Dia sebenarnya dipenjara 15 tahun. Tapi pengadilan banding memotong masa tahanannya menjadi 12 tahun, dengan dalih dia dalam kondisi mabuk saat memperkosa bocah itu.

Hal itu bisa terjadi, karena di Korea Selatan, hukuman bagi kejahatan yang terjadi karena berada di bawah pengaruh alkohol akan dihukum lebih ringan.

Dalam aturan hukum pidana yang berlaku di negara itu, yaitu pada Pasal 10 ayat (2) yang dikenal sebagai "Sim Sin Mi Yak" menyebutkan, pengadilan dapat mengurangi hukuman kejahatan saat seseorang mengalami masalah mental.

Sementara itu, aturan hukum "Joo Chi Gam Hyung" menyebutkan bahwa "penyalahgunaan zat" dapat mengganggu mental seseorang.

Sejak kasus Cho bergulir, badan legislasi nasional telah mengamandemen undang-undang tersebut untuk mempersulit terdakwa menjadikan alkohol sebagai pembelaan.

Namun, ketentuan tersebut masih ada, meskipun ada seruan untuk mencabut sepenuhnya, dan penilaian mengenai "mabuk" tetap bisa digunakan atas kebijaksanaan pengadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun