Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan turut berpartisipasi dalam Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Katingan bersama Kepala Badan Kesbangpol, serta dihadiri unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Polres Katingan, Kodim, dan perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Katingan. Dalam rapat dibahas berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi antarinstansi, peningkatan komunikasi dengan masyarakat, serta upaya penyelesaian masalah yang berpotensi menimbulkan gejolak, salah satunya terkait dengan persoalan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui koordinasi terpadu, diharapkan penyelesaian konflik sosial dapat dilakukan secara lebih efektif, adil, dan berkelanjutan demi terciptanya ketentraman dan kesejahteraan masyarakat Katingan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI