Mohon tunggu...
Annisa Jullia Chandra
Annisa Jullia Chandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

A fresh graduate of English Language and Literature major who is interested in exploring many things.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Apa Saja Tugas HR Supervisor?

5 November 2023   23:30 Diperbarui: 6 November 2023   01:05 1794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Sebastian Herrmann on Unsplash

Pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah perusahaan biasanya termasuk ke dalam divisi HRD atau Human Resources Development. Ada banyak fungsi dari divisi HRD, selain mengembangkan potensi karyawan, menilai kinerja, mengembangkan organisasi perusahaan, mengembangkan karier, hingga meningkatkan partisipasi karyawan. Posisi dalam divisi tersebut beragam, dimulai dari staff, manager, hingga HR supervisor. 

Definisi HR Supervisor

HR Supervisor merupakan jabatan yang menggabungkan antara konsep dan praktik pengelolaan pengembangan sumber daya manusia di sebuah perusahaan. Tanggung jawabnya yaitu mengatur manajemen divisi HRD dalam kegiatan untuk mengembangkan organisasi perusahaan. HR Supervisor juga memiliki wewenang untuk pengambilan keputusan mengenai pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan karyawan.

HR Supervisor perlu juga memiliki hubungan baik dengan pihak luar, seperti konsultan. Jadi, tidak hanya terbatas untuk komunikasi internal karyawan. Jabatan di atas HR Supervisor biasa disebut Manager HR (Human Resources) dan GA (General Affair). Struktur jabatan dari posisi yang ada di divisi HRD bisa dilihat di bagan berikut.

Source: Author by Canva
Source: Author by Canva

Biasanya untuk menjadi supervisor dibutuhkan pengalaman bekerja selama 3-4 tahun dahulu di bidang HRD. Untuk gajinya berada di antara Rp6.000.000,- hingga Rp12.000.000,- setiap bulannya.

Tugas HR Supervisor

Nah, apa saja tugas seorang HR Supervisor secara spesifik? Dilansir dari beberapa sumber, tugas-tugas HR Supervisor dapat dikelompokkan menjadi 5:

1. Menjadi pengawas dan menjalankan evaluasi

Seorang HR Supervisor bertugas memberi evaluasi apakah program pelatihan organisasi yang dilakukan efektif atau tidak. Selain itu, mereka juga mengawasi tim dan pencapaian target yang dicapai, serta memastikan pelaksanaan SOP (Standar Operasional Prosedur) dengan baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun