Mohon tunggu...
Annisa Dhiya Aulia
Annisa Dhiya Aulia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar sekolah

hobi:mendengarkan musik dan membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Horor Artikel Utama

Kutukan Rumah Tua

22 November 2023   16:33 Diperbarui: 24 November 2023   00:01 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Rumah angker. (Sumber: BARRY CHIN/THE BOSTON GLOBE via AP PHOTO via kompas.com) 

Detektif Harris menyadari bahwa satu-satunya cara untuk mengakhiri kutukan adalah dengan membebaskan roh-roh yang terperangkap. 

Dengan menggunakan mantra kuno yang ditemukannya, Harris berusaha untuk memberikan kedamaian pada roh-roh yang tak bisa beristirahat itu. Bayangan hitam mulai lenyap satu per satu, dan suara tawa jahat mereda seiring dengan keluarnya roh-roh yang terbebaskan.

Saat Harris kembali ke dunianya, ia menemukan dirinya berada di depan rumah tua yang dulu angker. Namun, kali ini rumah itu tampak damai dan tenang. 

Kabut tebal menghilang, dan pohon-pohon mati kembali bersemi dengan dedaunan hijau. Desa terpencil itu juga pulih dari aura mencekam yang sebelumnya menghantuinya.

Detektif Harris memberikan laporan kepada penduduk desa, menceritakan pengalaman yang tak terbayangkan yang dialaminya. 

Desa itu, meskipun masih menyimpan kenangan horor, kini dapat melanjutkan hidup dengan damai. Harris memutuskan untuk pergi, tetapi bayangan kejadian misterius itu selalu menyertainya dalam pikirannya.

Rumah tua yang dulu angker itu kini menjadi tempat yang ditinggalkan tanpa kutukan. Harris meninggalkan desa dengan penuh rasa lega, namun kejadian-kejadian mistis di rumah tua itu akan tetap menjadi misteri yang membayangi pikirannya selamanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Horor Selengkapnya
Lihat Horor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun