Melindungi kebebasan berpendapat tanpa membuka celah bagi sensor berlebihan.
Memastikan persaingan politik tetap sehat, adil, dan tidak dimanipulasi oleh kepentingan tertentu.
Namun, keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada siapa yang merancangnya, bagaimana aturan ini diterapkan, dan siapa yang mengawasinya. Jika regulasi dibuat dengan niat baik tetapi digunakan secara keliru, maka justru bisa menjadi ancaman bagi demokrasi itu sendiri.
Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak—pemerintah, masyarakat sipil, platform digital, dan komunitas global—sangatlah penting dalam memastikan regulasi yang adil, transparan, dan tidak memihak. Tantangan ini bukan hanya tentang mengatur teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat digital, bisa bersama-sama menjaga ekosistem demokrasi tetap sehat dan inklusif.
Pada akhirnya, pertanyaan besar yang harus terus kita renungkan adalah: Bagaimana kita bisa memastikan bahwa regulasi kampanye digital benar-benar memperkuat demokrasi, bukan justru melemahkannya?Â
Referensi
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) – "Peraturan tentang Kampanye Digital dalam Pemilu 2024"
🔗 https://www.kominfo.go.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) – "Pedoman dan Regulasi Kampanye Digital di Indonesia"
BBC News – "Facebook and Twitter’s Role in Political Campaigns: A Double-Edged Sword"